• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 23 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Bolehkah Bertopang pada Salah Satu Kaki Secara Bergiliran saat Shalat?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi: Unsplash

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

MASALAH yang berkaitan dengan shalat merupakan salah satu yang harus kita pahami. Sebab, shalat merupakan sarana kita untuk berinteraksi dengan Sang Pencipta Allah SWT.

Lantas, bagaimana dengan sebuah kesalahan yang muncul dalam pelaksanaannya? Misal, dengan bertumpu kepada salah satu kaki secara bergiliran dalam shalat?

BACA JUGA: Muslim Wajib Baca, Inilah Makna Shalat yang Jarang Diketahui

Tidak mengapa bagi seorang yang shalat, apabila shalat dilakukan dengan panjang, bertumpu pada satu kaki secara selang seling, untuk meringankan dirinya. Hal itu (dalam bahasa Arab) disebut ‘murawahah’.

ArtikelTerkait

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

9 Tanda Orang Bertaqwa menurut Imam al-Hasan al-Bashri

Sebab Dilarang Bernapas ketika Minum

Dengan catatan, tidak boleh salah satu kakinya lebih kedepan dari pasangannya. Sehingga salah satu kakinya sejajar dengan jamaah yang lain, sedang sebelahnya lebih maju atau lebih mundur dari yang lainnya. Murawahah dibolehkan bagi yang memiliki uzur dan dalam keadaan yang darurat, makruh hukumnya bagi yang tidak memliki uzur atau tidak dalam keadaan yang darurat.

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang berdiri (ketika shalat) dengan sebelah kakinya, maka shalatnya sah tapi makruh. Jika dia memiliki uzur, maka tidak makruh.” (Al-Majmu, 3/230)

Beliau juga berkata, “Ketahuilah, dimakruhkan bagi orang yang sehat berdiri (ketika shalat) dengan sebelah kakinya, tapi shalatnya sah.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1/234)

BACA JUGA: Ancaman bagi Orang yang Melalaikan Shalat

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah, “Adapun yang murawah, berdiri dengan sebelah kaki secara bergantian, hal itu tidak mengapa, apalagi jika shalatnya panjang. Akan tetapi tidak boleh dengan menjulurkan ke depan salah satu kakinya dari yang lain. Akan tetapi hendaknya kedua kaki berdiri sejajar dan tidak sering dilakukan.” Asy-Syarh Al-Mumti’, 3/224.

Nah, sepatutnya kita harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan shalat. Karena bisa jadi apa yang kita lakukan berhukum makruh, boleh jadi haram dilakukan. Akan tetapi, kehati-hatian kita jangan sampai berlebihan sehingga menimbulkan kewas-wasan dalam beribadah. Wallahua’lam. []

SUMBER: LAJAFAR.WORDPRES.COM

Tags: Adab ShalatShalat
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Cerdas Cucu Rasulullah Memberikan Nasihat

Next Post

4 Pria dan Peta Harta Karun

Yudi

Yudi

Terkait Posts

jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

21 September 2023
Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

21 September 2023
Tanda Orang Bertaqwa

9 Tanda Orang Bertaqwa menurut Imam al-Hasan al-Bashri

20 September 2023
Sebab Tidak Boleh Minum Sambil Berdiri

Sebab Dilarang Bernapas ketika Minum

19 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Arwah Gentayangan, Jin

Mengapa Orang Bisa Kerasukan Jin padahal Rajin Shalat dan Dzikir?

Oleh Dini Koswarini
23 September 2023
0

Mungkin Anda pernah bertanya, mengapa orang bisa kerasukan jin padahal rajin shalat dan dzikir?

Hukum Suami Istri Tidur dalam Keadaan Telanjang., Impotensi, jima, jima, Hukum Menikah tapi Tidak Berhubungan Badan, Zina

Pernah Lakukan Zina, kemudian Menikah, Apa yang Harus Dilakukan?

Oleh Dini Koswarini
23 September 2023
0

Ulama kalangan mazhab Hambali berpendapat bahwa pernikahan wanita yang lakukan zina yang belum bertaubat tidak sah.

jokowi, ikn

Jokowi Ajak Para Penggiat Seni Makan Durian di IKN

Oleh Yudi
23 September 2023
0

Setelah durian dibagikan, Jokowi dan para penggiat seni pun tampak menikmati durian tersebut di tengah pepohonan IKN yang rindang.

sandiaga, ppp

Jika Megawati Tak Pilih Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, Ini Harapan PPP

Oleh Yudi
23 September 2023
0

Donnie menyinggung PPP memiliki perjalanan politik historis dengan PDIP di pilpres sebelumnya.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.