• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Bersalaman Berjamaah Selepas Shalat Fardhu, Apa Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
7 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Salaman Setelah Shalat Fardhu

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Darkroom

0
BAGIKAN

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

USTADZ, selama ini saya merasa tidak ada masalah dengan kebiasaan bersalaman (berjabat tangan) dengan sesama jamaah di masjid. Tapi saya menjadi terganggu setelah ada yang mengatakan bahwa itu adalah perbuatan sia-sia, tertolak masuk kategori bid’ah. Mohon penjelasan ustadz, karena saya perhatikan juga banyak sekali di Indonesia yang melakukan demikian, masa sesat semua?

Terima kasih

Hery S, Pasar Rebo Jakarta

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

Wa’alikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Masalah ini menjadi masalah klasik dan terus menjadi kontroversial selama umat Islam tidak mau saling memahami dalam perkara yang sepele atau kategori furu’iyah, dan selama tidak mau cerdas dalam berislam. Terlebih sejatinya kebiasaan berjabat tangan selepas shalat telah ada pada masa abad pertengahan abad ke-3 H.

Sejatinya definisi bid’ah adalah, “Sesungguhnya yang dimaksud hanyalah sesuatu yang bertentangan dengan pokok-poko syariat (ushul) dan yang  tidak sesuai dengan as-sunah.” (Ibnu Manzhur, Lisanul ‘Arab)

Karena itu, bid’ah bekutat pada hal pokok dalam agama dan yang tidak ada sandaran dalil sama sekali. Demikian Imam an-Nawawi memahami. Karena itu selama masih ada sandaran dalil umum dapat dipertanggungjawabkan. Seperti halnya berjabat tangan antarsesama muslim, hukum asalnya adalah nyunnah. Dalil untuk itu ada beberapa, di antaranya sabda Rasul saw,   “Jika dua orang muslim bersalaman lalu bertahmid dan beristigfar kepada Allah maka Allah akan mengampuni keduanya.” (HR. Abu Daud)

Menarik diperhatikan, Imam an-Nawawi dan Imam al-‘Izz bin Abdul Salam menyatakan bertjabat tangan selepas shalat memang  tidak ada dalilnya, tidak pernah dilakukan Nabi saw dan para sahabatnya. Tapi dengan melihat dalil umum (seperti tersebut di atas) maka menjadi suatu yang mubah. Terlebih bila di luar setelah shalat pun senantiasa menjaga bila bertemu berjabat tangan.

Bahkan dalam kitab Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, al-Hafidz Ibnu Hajar mengutip pendapat Imam an-Nawawi,  “Hukum asal berjabat tangan adalah sunah. Sementara kebiasaan masyarakat yang melakukannya pada kesempatan-kesempatan tertentu tidak mengeluarkannya dari hukum asalnya yaitu sunah.”

Sementara pendapat yang memakruhkan atau membid’ahkan, menurut saya dikarenakan beberapa alasan berikut.

Pertama, bila diyakni demikian Rasul dan para sahabat melakukan atau ada dalilnya.

Kedua, bila diyakini memiliki fadhilah tertentu, maka ia bid’ah.

Ketiga, bila diyakini harus dilakukan, tidak boleh tidak dan menyalahkan yang tidak melakukan.

Tentu bila diyakini dalam tiga hal tersebut saya sepakat menjadi bid’ah adanya. Tapi bila hanya memandang dalil yang global tentang anjuran berjabat tangan sesama muslim, meyakini tidak ada dalil, tidak dikaitkan dengan keutamaan tertentu, dan tidak mempermasalahkan yang tidak melakukannya, maka adalah perkara yang boleh. Dalam hal ini semestinya kita dapat bertoleransi demikian pada masalah hukum yang lain, yang masuk kategori furu’iyah dan bisa dicari dalil globalnya.

Terakhir, mari kita bertoleransi dalam masalah yang sifatnya furu’iyah, tak perlu menguras energi umat dalam masalah ringan dan melupakan masalah besar. Terlebih agenda umat yang besar lebih banyak, untuk mengejar ketertinggalan dengan golongan yang lain.

Wallahu’alam.  []

Bersalaman Berjamaah Selepas Shalat Fardhu, Apa Hukumnya? 1

 

Rubrik “KONSULTASI” di www.islampos.com diasuh oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA, Ketua Lembaga Dakwah LAZ Shadaqah Perekat Umat (SPU) Purwakarta, Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke redaksi@islampos.com atau zhouaghi@yahoo.co.id

 

Tags: hukum berjabat tangan setelah shalat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Membayangkan Wanita Lain Ketika Berhubungan dengan Istri

Next Post

MasyaAllah, Lihatlah Warna-warna Gunung, Sudah Disebutkan Al-Quran

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka, Hukum Nikah dengan Mualaf tapi Belum Disunat,, Alasan Allah SWT Benci Perceraian, Manfaat Menikah Dini

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri, manfaat hubungan badan, Waktu Terbaik untuk Berjima, Pantangan Seksual, Zina

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok, Hukum Bakar Kemenyan

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Nama-nama Putra Putri Nabi

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
3 Juli 2025
0
Pembatal Shalat

Tempat yang digunakan untuk shalat harus bersih, suci, dan sesuai dengan adab syariat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.