• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Berapa Bagian dari Hewan Kurban untuk Dimakan dan Disedekahkan?

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
ketentuan pembagian daging kurban, daging dan jeroan

Ilustrasi (Source: GBK)

0
BAGIKAN

IBADAH kurban merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan pada bulan Dzulhijah, tepatnya menyertai hari raya Idul Adha. Dalam praktiknya, kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak tertentu sesuai yang disyariatkan. Kemudian dagingnya diberikan sebagian kepada orang yang berkurban, dan sebagiannya lagi dibagikan kepada orang-orang.

Dalam sejumlah hadis, memang terdapat perintah untuk bersdaqah dengan hewan kurban tersebut, sebagaimana terdapat riwayat dibolehkannya memakan dan menyimpannya.

Diriwayatakan oleh Asy-Syaikhani (Bukhari dan Muslim) dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata:

دَفَّ أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ ( أي أسرعوا مقبلين إلى المدينة ) حَضْرَةَ الأَضْحَى زَمَنَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ادَّخِرُوا ثَلاثًا ثُمَّ تَصَدَّقُوا بِمَا بَقِيَ فَلَمَّا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ يَتَّخِذُونَ الأَسْقِيَةَ مِنْ ضَحَايَاهُمْ وَيَجْمُلُونَ مِنْهَا الْوَدَكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا ذَاكَ قَالُوا نَهَيْتَ أَنْ تُؤْكَلَ لُحُومُ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلاثٍ فَقَالَ إِنَّمَا نَهَيْتُكُمْ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ الَّتِي دَفَّتْ ( وهم ضعفاء الأعراب الذين قدموا المدينة ) فَكُلُوا وَادَّخِرُوا. “

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

“Penduduk badui bersegera mendatangi Madinah untuk menyaksikan penyembelihan kurban pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Simpanlah selama tiga hari, kemudian sedekahkan sisanya. Setelah itu mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, orang-orang menjadikan tempat minuman dari kurbannya. dan melarutkan untuk dibuat lemak. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Mengapa?” Mereka berkata, ‘Sebab engkau telah melarang memakan daging kurban setelah tiga hari.’ Beliau berkata, ‘Aku larang hal itu karena adanya orang-orang miskin suku badui Arab yang mendatangi madinah. Maka sekarang makanlah dan simpanlah.” (HR. Muslim, no. 3643)

Imam An-Nawawi dalam Syarah hadits ini mengatakan, ‘Ucapan beliau ‘Sesungguhnya aku melarangnya karena orang-orang miskin Arab badui yang datang ke Madinah’ maksudnya adalah untuk memperhatikan mereka.

Adapun ucapannya, ‘Sesungguhnya aku melarang kalian karena kedatangan orang-orang Arab badui…, maka kini makanlah dan simpanlah” Ini merupakan pernyataan yang jelas bahwa larangan menyimpan lebih dari tiga hari telah dicabut.

BACA JUGA: Kurban Dibagikan kepada Non Muslim, Bolehkah?

Di dalamnya terdapat anjuran untuk bersadaqah dan memakan bagian hewan kurban. Adapun bersadaqah dengan hewan kurban, jika kurbannya adalah sunah, maka dia wajib berdasarkan pendapat yang shahih dari ulama di kalangan mazhab kami dengan sebagian darinya.

Disunahkan agar yang diadaqahkan adalah sebagian besarnya. Mereka berkata, ‘Kesempurnaan minimal adalah dimakan sepertiganya, disadaqahkan sepertiganya dan dihadiahkan sepertiganya. Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimakan setengah dan disedekahkan setengah.

Perbedaannya adalah mengenai jumlah minimal terbaik yang disunahkan, adapun dari segi sahnya, maka sadaqahnya dianggap sah selama hal itu telah dianggap sebagai sedekah sebagaimana telah kami sebutkan.

Adapun memakan sebagiannya adalah sunah, bukan wajib. Jumhur memahami ayat berikut;

فكلوا منها

“Makanlah sebagian dari (dagingnya).”

Sebagai dalil disunahkan atau kebolehan, khususnya karena ayat ini disebutkan setelah adanya larangan.

Lantas, bagaimana ukuran yang ditetapkan terkait pembagian hewan kurban ini?

Malik berkata, ‘Tidak ada batasan jumlah bagian yang hendaknya dimakan, disedekahkan dan digunakan untuk makan bagi orang fakir dan kaya. Jika suka, dia dapat memberinya dalam bentuk mentah atau sudah dimasak. (Al-Kafi, 1/424)

Ulama mazhab Syafii berkata, disunahkan bersedekah dengan sebagian besarnya. Minimal yang sempurna adalah, dimakan sepertiga, disedekahkan sepertiga dan dihadiahkan sepertiga. Mereka juga berkata, boleh dimakan setengahnya. Namun yang paling benar adalah disedekahkan sebagiannya. (Nailul Authar, 5/145 dan As-Sirajul Wahhaj, no. 563)

BACA JUGA: 5 Cara Persiapkan Dana untuk Kurban Tahun Ini

Imam Ahmad berkata, “Kami berpendapat dengan hadits Abdullah (Ibnu Abbas) radhiallahu anhuma, “Dia makan sepertiganya dan memberi makan orang yang dia suka sepertiganya serta disedekahkan kepada orang miskin sepertiganya.” (HR. Abu Musa Al-Ashfahany, dalam kitab Al-Waza’if. Dia berkata haditsnya hasan)

Ini adalah pendapat Ibnu Masud dan Ibnu Umar. Tidak diketahui ada sahabat yang berpendapat selainnya (Al-Mughni, 8/632)

Perbedaan pendapat tentang jumlah yang wajib disedekahkan dari hewan kurban bersumber dari perbedaan riwayat. Terdapat beberapa riwayat yang tidak menentukan jumlah tertentu, seperti hadits Buraidah radhiallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

(كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الأَضَاحِيِّ فَوْقَ ثَلاثٍ لِيَتَّسِعَ ذُو الطَّوْلِ عَلَى مَنْ لا طَوْلَ لَهُ فَكُلُوا مَا بَدَا لَكُمْ وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا رواه الترمذي 1430 وقال حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ )

“Dahulu aku melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari agar orang yang mampu dapat membantu orang yang membutuhkan. (Sekarang) makanlah sesuai keinginan kalian dan berilah orang lain makan serta simpanlah (sebagian lainnya).” (HR. Tirmizi, no. 1430)

وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ . والله تعالى أعلم

Praktek ini telah dilakukan oleh para ulama dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan selainnya. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: KurbanSedekah
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapan Waktunya Penyembelihan Hewan Kurban?

Next Post

Meski sudah jadi Masjid, Hagia Sophia tetap Bisa Dikunjungi Wisatawan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 kurban

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Semoga dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
25 September 2021
0
peran guru kerja keras Kunci Kesuksesan, Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Etika Bekerja, Rekan Kerja Sombong dan Pendengki, Hadis Nabi tentang Keharusan Bekerja Keras

Tidak heran makanya jika ada ayat-ayat Al-Quran tentang bekerja, saking pentingnya bekerja ini untuk seorang lelaki Muslim dewasa.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.