• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 17 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Kapan Waktunya Penyembelihan Hewan Kurban?

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
hewan kurban, tabungan kurban,

Ilustrasi. Foto: Time and Date

0
BAGIKAN

TANYA: Kapan waktu yang dianjurkan untuk penyembelihan hewan kurban?

Jawab:

Waktu menyembelih hewan kurban dimulai sejak setelah shalat Idul Adha, berakhir dengan terbenamnya matahari pada hari ketigabelas bulan Dzulhijah. Artinya, ada empat hari. Hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya.

Yang utama adalah segera menyembelih setelah shalat Idul Adha, sebagaimana perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam­­­­­­­, kemudian yang pertama kali beliau makan pada hari Id adalah hewan kurbannya.

ArtikelTerkait

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

Kapan Seseorang Boleh Mendirikan Shalat Wajib sambil Duduk?

Imam Ahmad meriwayatkan (22475) dari Buraidah radhiallahu anhu, dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ ، وَلا يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ ، فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ .

“Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak berangkat untuk shalat Idul Fitri sebelum makan dan tidak makan pada hari Idul Adha kecuali setelah pulang (dari shalat), lalu beliau makan dari hewan kurbannya.”

Az-Zail’i dalam kitab ‘Nashbur-Royah’ (2/221) mengutip pendapat Ibnu Qattan bahwa dia menyatakan riwayat ini shahih.

BACA JUGA: Boleh Tidak Jadikan Kerbau sebagai Hewan Kurban?

Ibnu Qayim rahimahullah berkata dalam Zadul Ma’ad /319, “Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata, ‘Hari-hari kurban dan tiga hari sesudahnya. Ini merupakan mazhab imam penduduk Bashrah, yaitu Al-Hasan (Al-Bashri), dan Imam penduduk Mekah, yaitu Atha bin Abi Rabah, Imam penduduk Syam yaitu Al-Auza’i, Imam fuqaha ahli hadits yaitu Asy-Syafii rahimahullah. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Munzir. Karena hari yang tiga dikhususkan karena dia merupakan hari-hari Mina, hari-hari melontar jumrah dan hari tasyrik yang diharamkan berpuasa. Maka dari segi hukum dianggap berkaitan, bagaimana dipisahkan dalam hal kebolehan menyembelih tanpa nash dan ijmak. Diriwayatkan dari dua jalan yang berbeda, yang satu sama lain saling menguatkan, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:

كل منى منحر ، وكل أيام التشريق ذبح

“Semua Mina adalah tempat menyembelih (hadyu) dan semua hari tasyrik adalah waktu untuk menyembelih.”

Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albany dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 2476.

BACA JUGA: Kapan Waktu yang Afdhal untuk Menyembelih Hewan Kurban?

Syekh Ibnu Utsaimin berkata dalam “Al-Ahkam Al-Udhiah” tentang waktu menyembelih, “Setelah shalat Id pada hari raya kurban hingga terbenamnya matahari di hari terakhir hari-hari tasyrik pada tanggal 13 Dzulhijah. Maka dengan demikian, hari-hari untuk menyembelih ada 4; Hari Id setelah shalat dan tiga hari sesudahnya. Siapa yang menyembelih sebelum selesainya shalat Id atau sesudah terbenamnya matahari pada hari ketiga belas, maka sembelihan kurbannya tidak sah. Akan tetapi, jika dia memiliki uzur untuk menunda hingga hari tasyrik habis, seperti misalnya hewan kurbannya kabur, bukan karena kelalaiannya, dan dia baru mendapatkannya setelah waktunya, atau dia mewakilkan seseorang untuk menyembelihnya, lalu sang wakil ternyata lupa menyembelihnya hingga habis waktunya, maka ketika itu, tidak mengapa menyembelih setelah waktunya habis, karena uzur. Diqiyaskan dengan orang yang tidur atau lupa shalat, maka hendaknya dia shalat jika bangun atau ingat.”

Dibolehkan menyembelih kurban di waktu malam atau siang, akan tetapi menyembelih di waktu siang lebih utama, dan menyembelih pada hari Id setelah kedua khutbah lebih utama, hari yang sebelumnya lebih utama dari hari sesudahnya, karena itu berarti menyegerakan perbuatan baik.”

Disebutkan dalam Fatawa Lajnah Daimah, 11/406, “Hari-hari untuk menyembelih hady Tamattu, qiran dan kurban ada 4 hari; Hari Id dan tiga hari sesudahnya. Waktu menyembelih selesai dengan terbenamnya matahari pada hari keempat menurut pendapat yang lebih sahih dari pendapat para ulama.” []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Kurban
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Mudah Meraih Surga

Next Post

Berapa Bagian dari Hewan Kurban untuk Dimakan dan Disedekahkan?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

17 Mei 2025
Pijat

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

5 Mei 2025
Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

5 Mei 2025
Tata Cara Shalat Taubat, Tahajud, Shalat Tasbih

Kapan Seseorang Boleh Mendirikan Shalat Wajib sambil Duduk?

5 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0

cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0

Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut

Ciri-ciri (Maaf) Kentut yang Tidak Sehat

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

pohon , tetangga

Daun Pohon Tetangga Sering Berserakan di Rumah, Bagaimana Sikap Kita?

Oleh Yudi
17 Mei 2025
0

Terpopuler

6 Penyebab Paru-Paru Basah yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
18 Desember 2024
0
aparu-paru, tbc

Infeksi bakteri adalah penyebab paling umum dari paru-paru basah, terutama Streptococcus pneumoniae.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa hukum suami kentut depan istrinya? Simak dulu kisah ini. 

Lihat LebihDetails

Apa Itu Haji Furoda?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0
Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Haji Furoda adalah salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji yang menggunakan visa undangan (mujamalah) langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Aku Tidak Mau Shalat Dhuha?

Oleh Haura Nurbani
16 Mei 2025
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Shalat Dhuha

Aku bertanya pada diriku sendiri di pagi hari itu: "Kenapa aku tidak mau shalat dhuha hari ini?"

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.