• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Begini Rencana Pemerintah soal Penggunaan Gas Bersubsidi

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
gas

Airlangga Hartarto (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JIKA tidak ada aral melintang, Pemerintah berencana akan mengurangi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Pembengkakan anggaran yang terus terjadi menjadi salah satu faktornya.

Untuk mencapai target tersebut Pemerintah akan melakukan upaya untuk meningkatkan jangkauan jaringan gas rumah tangga dan melibatkan pihak swasta dalam implementasinya.

“Dalam Rapat Internal tadi, Bapak Presiden menanyakan mengenai progres dari jaringan gas dan beban fiskal terhadap LPG. Tadi disampaikan bahwa beban fiskal terus meningkat karena konsumsi LPG dari tahun ke tahun terus meningkat, terutama LPG subsidi. Di tahun 2022 kemarin mencapai 7,8 juta ton untuk yang subsidi, sedangkan yang non subsidi turun terus, yang kemarin sekitar 580 ribu ton. Nilai subsidi diperkirakan pada tahun ini bisa mencapai Rp117 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai Rapat Internal terkait Jaringan Gas Rumah Tangga dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kilogram di Istana Merdeka, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA: Jokowi Beri Luhut Tugas Baru, Urus Integrasi Transportasi

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Tingkat kemajuan jaringan gas untuk sambungan ke rumah-rumah sejauh ini baru mencapai 835 ribu rumah. Jaringan gas tersebut terdiri atas 241 ribu yang pendanaannya berasal dari PGN dan 594 ribu yang pendanaan berasal dari Pemerintah.

Menko Airlangga mengungkapkan bahwa jaringan gas juga menjadi perhatian Pemerintah, sehingga pada tahun 2024 akan ditingkatkan pemasangan jaringan gas hingga 2,5 juta jaringan.

“Caranya tentu merubah Peraturan Presiden, sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Dalam Peraturan Presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU,” ujar Menko Airlangga.

BACA JUGA: Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Sudah Mundur dari Caleg PPP

Terkait dengan harga gas, SKK Migas akan diberi tugas sebagai agregator untuk menyuplai LPG di angka USD4,72 per MMBtu yang ada di header-header dari distribusi untuk jaringan gas, sehingga KPBU bisa mulai kerja dari sana.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Bapak Presiden juga meminta untuk menghitung lebih jauh upaya-upaya mendorong lapangan-lapangan yang berpotensi memproduksi LPG atau LPG Mini, sehingga dalam hal ini harus ada kebijakan pembelian harga dari Pertamina.

“Beberapa hal ini yang diminta untuk segera difinalisasi,” pungkas Menko Airlangga. []

SUMBER: SUARA

Tags: gasLPGPemerintah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampingi Kaesang, Ade Armando Bertemu Prabowo

Next Post

Mengingat Lagi 5 Rukun Islam, Ini Dia!

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.