• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 15 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Baru Dibui 2 Pekan, Teroris Brenton Tarrant sudah Mengeluh

by Sodikin
7 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 1 min read
A A
0
Brenton Tarrant

Teroris pelaku penembakan masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant. Foto: St. Lucia News Online

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SELANDIA BARU–Teroris penembakan dua masjid di Kota Christchurch, Brenton Tarrant mengeluh padahal baru dipenjara selama dua pekan. Tarrant mengklaim telah kehilangan hak-hak dasarnya selama di penjara.

Seorang sumber anonim mengatakan Tarrant mengeluhkan ketiadaan akses terhadap kunjungan dan telepon di Penjara Paremoremo, Kota Auckland.

Perlu diketahui bahwa penjara di Paremoremo memiliki penjagaan yang paling ketat dibandingkan penjara lainnya.

BACA JUGA: Keluarga Sebut Brenton Tarrant Layak Dihukum Mati

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

“Dia terus-menerus diawasi dan diasingkan. Dia tidak mendapatkan hak minimum seperti yang biasa (diberikan kepada tahanan lain). Jadi, tidak ada panggilan telepon dan tidak ada kunjungan,” klaim sumber itu, mengutip media Selandia Baru Stuff pada Ahad (31/3/2019).

Meski demikian, sumber yang sama tidak melihat adanya pelanggaran terhadap undang-undang terkait hak narapidana.

Undang-Undang Pemasyarakatan di Selandia Baru mengatur bahwa setiap tahanan memiliki hak untuk berolahraga, tidur, makanan yang layak, satu pengunjung pribadi dalam seminggu, panggilan telepon, surat, penasihat hukum, serta perawatan medis. Namun, layanan tersebut dikecualikan untuk beberapa kasus.

BACA JUGA: Erdogan ke Selandia Baru: Hukum Mati Brenton Tarrant atau Turki yang Bertindak

Dalam hukum yang sama, sebagian hak dapat ditangguhkan karena berbagai alasan. Misalnya, narapidana memang berstatus tahanan dengan penjagaan ketat (protective custody), atau alasan lain yang diatur otoritas.

Brenton Tarrant adalah pelaku pembunuhan massal yang menewaskan 50 Muslim di Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019) lalu.[]

SUMBER: LIPUTAN 6 | STUFF

Tags: Brenton Tarrantpenembakan selandia baru
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Tips bagi Mualaf agar ‘Jatuh Cinta’ pada Ibadah Shalat

Next Post

Suami, Ini 10 Hal yang Ingin Didengar Istri Anda Setiap Hari

Sodikin

Sodikin

Related Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.