• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 26 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Bareskrim Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Hari Ini

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
panji gumilang, PPATK, AL-Zaytun

Pimpinan ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto: Detik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

BARESKRIM Polri masih terus mendalami laporan terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu menjadi terlapor terkait dua laporan polisi (LP) yang masuk tentang penistaan agama.

“Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3/7), kami undang klarifikasi,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7/2023).

BACA JUGA: Polri Usut Dugaan Penistaan Agama di Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Namun, Djuhandari tidak membeberkan lebih detail tentang konfirmasi kehadiran Panji Gumilang. Selain Panji Gumilang, dia mengatakan telah memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengklaim polisi telah bergerak cepat mengusut laporan yang masuk. Hanya, kata dia, pekan kemarin dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” ungkapnya.

Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

BACA JUGA: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Djuhandhani mengatakan kini kedua laporan itu telah dijadikan satu untuk diselidiki.

“Semua, LP kita jadikan satu,” pungkasnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Al-Zaytunpanji gumilang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Minuman Jahe Disebutkan dalam Al-Quran

Next Post

Mulai dari Kesehatan Tubuh, Sampai Ketenangan Jiwa, Inilah 6 Keutamaan Membaca Quran

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.