• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 3 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Apakah Ibu Wajib Menyusui Anak?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
menyusui anak, manfaat ASI, Hamil, nama, malaikat

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APAKAH Ibu Wajib Menyusui Anak?

1. Pendapat yang difatwakan dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i, menyusui anak adalah hak seorang ibu, bukan kewajibannya.

Artinya, jika dia ingin menyusui bayinya, yang itu merupakan haknya, suaminya atau siapapun tidak boleh menghalanginya. Sebaliknya, jika dia tidak ingin menyusui anaknya, suaminya tidak boleh memaksanya, dan si suami harus mencari perempuan lain yang bersedia menyusui bayinya, baik dengan diupah maupun tidak.

menyusui anak

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

2. Jika suami memaksa istrinya untuk menyusui anaknya, sedangkan si istri tidak bersedia, kemudian dia menolak perintah suami, dia tidak dianggap bermaksiat, dan tidak dianggap nusyuz kepada suami. Karena menyusui bayi bukan kewajibannya.

3. Jika istri meminta upah dari suami untuk menyusui bayinya, wajib bagi suami memberikannya upah sesuai ‘urf yang berlaku.

BACA JUGA: Hukum Menguburkan Ari-ari Bayi Baru Lahir dalam Islam

4. Pengecualian, pada kondisi tidak ada perempuan lain yang bisa menyusui bayinya, maka wajib bagi si ibu menyusui sang anak, karena kondisi dharurah. Karena jika si bayi tidak ada yang menyusui, itu bisa membahayakan kehidupannya.

5. Dalil yang menunjukkan menyusui adalah hak ibu, bukan kewajibannya, adalah firman Allah ta’ala:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

Artinya: “Para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 233)

Juga firman-Nya:

وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ

Artinya: “Jika kalian berselisih, maka perempuan lain boleh menyusukannya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 6)

Dan firman-Nya:

فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ

Artinya: “Jika mereka (para ibu) menyusui anak-anaknya untuk kalian, maka berikanlah upah kepada mereka.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 6)

6. Sisi pendalilan dari dalil-dalil di atas adalah, pada firman-Nya: وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ, terdapat dua ihtimal (kemungkinan makna). Pertama, itu menunjukkan para ibu wajib menyusui anaknya. Kedua, para ibu itu pemilik hak penyusuan anaknya, bukan diwajibkan untuk menyusui si anak.

cara memberi nama anak dalam islam, menyusui bayi
Foto: Unsplash

Seandainya redaksinya: وعلى الوالدات, maka hanya ada satu makna saja, yaitu para ibu wajib menyusui anaknya, dan tidak ada kemungkinan makna yang lain. Tapi redaksi dalam firman Allah ta’ala di atas, tidak seperti itu.

7. Firman-Nya: وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ, menjadi penguat kemungkinan pertama pada ayat sebelumnya, bahwa menyusui bayi atau anak adalah hak ibu, bukan kewajibannya. Seandainya menyusui itu kewajiban ibu, tentu tidak layak dia berselisih pendapat dengan suami (ayah si anak) tentang penyusuan, dan tak layak baginya menolak menyusui anaknya.

Dan seandainya menyusui anak wajib baginya, tentu suami (ayah si anak) tidak perlu mencari perempuan lain yang bersedia menyusui bayinya.

BACA JUGA: 3 Alasan Imunisasi Penting untuk Bayi

8. Firman-Nya: فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ, lebih menguatkan lagi kemungkinan pertama. Karena, jika menyusui anak itu kewajiban ibu, tentu dia tidak berhak untuk menerima upah. Tidak ada upah atas pelaksanaan sebuah kewajiban.

Dan ketika Allah ta’ala memerintahkan memberi upah untuk para ibu karena menyusui bayi mereka, jika mereka meminta upah, maka itu menunjukkan dengan jelas bahwa menyusui bayi itu hak si ibu, bukan kewajibannya. Wallahu a’lam.

Catatan: Perlu dipahami, hubungan suami istri bukan hubungan saling menuntut hak dan kewajiban saja, tapi hubungan yang berisi pergaulan yang baik, saling memahami dan saling membantu dalam kebaikan dan ketaatan. Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Fiqh Al-Manhaji ‘Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i, karya Dr. Mushthafa Al-Khin, Dr. Mushthafa Al-Bugha dan Syaikh ‘Ali Asy-Syarbaji, Juz 2, Halaman 192-194, Penerbit Dar Al-Qalam, Damaskus, Suriah.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: Anakhukum menyusuiibumenyusuimenyusui anakSusu
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

2 Muslimah Menang dalam Pemilihan Anggota Dewan Kota di AS

Next Post

4 Fakta Nabi Dzulkifli, di Antaranya Kenapa Rakyatnya Berumur Panjang?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 menyusui anak

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

48 Tanda Hari Kiamat yang Sudah Terjadi, Sekarang dan yang Akan Datang

Oleh Saad Saefullah
23 Mei 2021
0
Pesan Nabi, Hari Kiamat, Hari Akhir, Nubuah Akhir Zaman, Rasa Takut di Hari Kiamat, Nama Hari Kiamat, Hari Kiamat, Gempa, Nubuah Akhir Zaman yang Disebutkan Nabi, Hari Kiamat, Hari Kiamat

Ini adalah ringkasan singkat dari tanda-tanda Hari Kiamat, yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan di masa mendatang.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.