• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Minggu, 29 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Apa Hukum Kubur Baju Biar Suami Betah di Rumah?

by Sodikin
1 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2 mins read
0
tanah

Ilustrasi. Foto: Dream

TANYA: Saudara saya, seorang perempuan, telah menikah. Lalu, ada orang dari pihak suaminya yang menyuruh agar (dia) mengubur baju supaya suaminya betah di rumah. Pertanyaannya adalah:
1. Apakah hukum dari mengubur baju itu?
2. Apakah itu hanya sebuah siasat (pelet)?

 

JAWAB: Ada beberapa hal penting yang perlu kita perhatikan terkait masalah semacam ini.

Pertama: Ada sebuah kaidah dalam ilmu akidah yang disebutkan oleh para ulama. Kaidah itu menyatakan, “Menjadikan sesuatu sebagai sebab, dan (pada hakikatnya) itu bukan sebab, adalah sebuah syirik kecil.”

BACA JUGA: Hubungan Fikih dan Akidah Islami

Kedua: “Sebab” itu ada dua macam:

Sebab syar’i, yaitu ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab, berdasarkan dalil dari Alquran dan Sunah, baik terbukti secara penelitian ilmiah maupun tidak. Contoh: Ruqyah (pengobatan dengan membaca Alquran) bisa digunakan untuk mengobati orang yang sakit atau kesurupan jin, sebagaimana disebutkan dalam beberapa dalil. Dengan demikian, meyakini ruqyah sebagai sebab agar seseorang mendapat kesembuhan adalah keyakinan yang diperbolehkan, meskipun hal tersebut belum terbukti secara ilmiah.

Sebab kauni (sunnatullah), adalah ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab, berdasarkan hasil penelitian ilmiah. Misalnya: Paracetamol menjadi sebab untuk menurunkan demam.

Ketiga: Bahwa semua sebab itu telah ditentukan oleh Allah, baik secara syar’i maupun kauni, dan tidak ada sebab lain, selain dua hal ini. Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap sesuatu sebagai sebab, padahal tidak ada dalilnya ATAU tidak terbukti secara penelitian ilmiah. Bahkan, ini termasuk syirik kecil.

Keempat: Terkait dengan kasus yang Bapak sampaikan. Mengubur baju diyakini sebagai sebab agar sang suami betah di rumah. Mari kita tinjau dengan dua premis di atas:

Apakah ada dalil bahwa “mengubur baju diyakini merupakan sebab betah di rumah?” Jawabannya: Tidak ada dalilnya. Berarti, tindakan mengubur baju bukan sebab syar’i.

BACA JUGA: Ciri-ciri Dukun atau Tukang Sihir

Apakah ada penelitian ilmiah yang menjelaskn bahwa “mengubur baju merupakan sebab orangnya betah di rumah?” Saya yakin, tidak ada satupun penelitian yang menyatakan hal tersebut. Ini menunjukkan bahwa sikap itu bukan sebab kauni.

Mengingat kasus ini tidak memenuhi dua kriteria di atas maka dapat dsimpulkan bahwa mengubur baju BUKANLAH SEBAB agar orang betah di rumah.

Loading...

Dengan demikian, meyakini bahwa “mengubur baju merupakan sebab orangnya betah di rumah” adalah keyakinan yang tidak benar, bahkan bisa termasuk syirik kecil. Allahu a’lam. []

SUMBER: ALQURAN-SUNNAH

Tags: akidahmengubur bajusyirik
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Tetap Olahraga walau sedang Berpuasa

Next Post

Faktor Penyebab Futur dan Cara Mengatasinya

Sodikin

Sodikin

Related Posts

menjamak shalat,

Bolehkah Menjamak Shalat tanpa Ada Uzur?

17 Mei 2022
taqabbalallahu minna wa minkum, keutamaan silaturahmi, ucapan selamat hari raya idul fitri

Diucapkan saat Idul Fitri, Inilah Arti “Taqabbalallahu minna wa minkum”

3 Mei 2022
Hukum Memanipulasi Absen

Hukum Memanipulasi Absen di Pekerjaan

16 Maret 2022
Jika Istri Tidak Perawan

Istri Tidak Perawan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

16 Maret 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

Istighfar, Istighfar Pembuka Rezeki, Hal yang Bisa Mengubah Takdir, Istighfar Setelah Shalat

Berdzikir di Bulan Ramadhan, Ini Keutamaannya

by Adam
8:40 pm
0

...

hari ulang tahun

Cara Muslim Sikapi Hari Ulang Tahun

by Yudi
4:48 pm
0

...

Ilustrasi: Medical News Today

Siapakah yang Boleh Bayar Utang Puasa Pakai Fidyah?

by Yudi
6:00 am
0

...

Foto: Freepik

Renungan 10 Hari Terakhir Ramadhan

by Ari Cahya Pujianto
6:00 pm
0

...

abdullah bin amr bin ash

Wajib Khatam Al-Quran di Bulan Ramadhan?

by Yudi
8:23 am
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.