• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Apa Hukum Kubur Baju Biar Suami Betah di Rumah?

by Sodikin
5 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2 mins read
A A
0
tanah

Ilustrasi. Foto: Dream

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

TANYA: Saudara saya, seorang perempuan, telah menikah. Lalu, ada orang dari pihak suaminya yang menyuruh agar (dia) mengubur baju supaya suaminya betah di rumah. Pertanyaannya adalah:
1. Apakah hukum dari mengubur baju itu?
2. Apakah itu hanya sebuah siasat (pelet)?

 

JAWAB: Ada beberapa hal penting yang perlu kita perhatikan terkait masalah semacam ini.

Pertama: Ada sebuah kaidah dalam ilmu akidah yang disebutkan oleh para ulama. Kaidah itu menyatakan, “Menjadikan sesuatu sebagai sebab, dan (pada hakikatnya) itu bukan sebab, adalah sebuah syirik kecil.”

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

BACA JUGA: Hubungan Fikih dan Akidah Islami

Kedua: “Sebab” itu ada dua macam:

Sebab syar’i, yaitu ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab, berdasarkan dalil dari Alquran dan Sunah, baik terbukti secara penelitian ilmiah maupun tidak. Contoh: Ruqyah (pengobatan dengan membaca Alquran) bisa digunakan untuk mengobati orang yang sakit atau kesurupan jin, sebagaimana disebutkan dalam beberapa dalil. Dengan demikian, meyakini ruqyah sebagai sebab agar seseorang mendapat kesembuhan adalah keyakinan yang diperbolehkan, meskipun hal tersebut belum terbukti secara ilmiah.

Sebab kauni (sunnatullah), adalah ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab, berdasarkan hasil penelitian ilmiah. Misalnya: Paracetamol menjadi sebab untuk menurunkan demam.

Ketiga: Bahwa semua sebab itu telah ditentukan oleh Allah, baik secara syar’i maupun kauni, dan tidak ada sebab lain, selain dua hal ini. Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap sesuatu sebagai sebab, padahal tidak ada dalilnya ATAU tidak terbukti secara penelitian ilmiah. Bahkan, ini termasuk syirik kecil.

Keempat: Terkait dengan kasus yang Bapak sampaikan. Mengubur baju diyakini sebagai sebab agar sang suami betah di rumah. Mari kita tinjau dengan dua premis di atas:

Apakah ada dalil bahwa “mengubur baju diyakini merupakan sebab betah di rumah?” Jawabannya: Tidak ada dalilnya. Berarti, tindakan mengubur baju bukan sebab syar’i.

BACA JUGA: Ciri-ciri Dukun atau Tukang Sihir

Apakah ada penelitian ilmiah yang menjelaskn bahwa “mengubur baju merupakan sebab orangnya betah di rumah?” Saya yakin, tidak ada satupun penelitian yang menyatakan hal tersebut. Ini menunjukkan bahwa sikap itu bukan sebab kauni.

Mengingat kasus ini tidak memenuhi dua kriteria di atas maka dapat dsimpulkan bahwa mengubur baju BUKANLAH SEBAB agar orang betah di rumah.

Dengan demikian, meyakini bahwa “mengubur baju merupakan sebab orangnya betah di rumah” adalah keyakinan yang tidak benar, bahkan bisa termasuk syirik kecil. Allahu a’lam. []

SUMBER: ALQURAN-SUNNAH

Tags: akidahmengubur bajusyirik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tetap Olahraga walau sedang Berpuasa

Next Post

Faktor Penyebab Futur dan Cara Mengatasinya

Sodikin

Sodikin

Related Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.