• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Gimana Sih Cara Meminang yang Sesuai Syar’i?

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

2
BAGIKAN

Ustaz, apa saja yang disunnahkan dalam proses meminang? Seperti apakah proses meminang yang sesuai syariat?

Proses meminang yang sesuai syariat adalah sebagai berikut.

Pertama.

Jika seseorang mau menikah dan mau meminang wanita tertentu, maka dia pergi sendiri kepada walinya atau ditemani oleh salah satu kerabatnya seperti bapaknya atau saudara laki-lakinya atau mewakilkan kepada seseorang untuk meminangnya, masalah ini sangat longgar, sebaiknya juga mengikuti ‘urf (kebiasaan) masyarakat setempat, pada sebagian negara justru menjadi aib jika peminang pergi sendiri untuk menemui wali mempelai wanita, maka hal ini perlu diperhatikan.

ArtikelTerkait

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

Yang disyari’atkan adalah calon mempelai laki-laki hendaknya melihat calon mempelai wanita, berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi (1865) dari al Mughirah bin Syu’bah –radhiyallahu ‘anhu- bahwa dia telah meminang seorang wanita, maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

“Lihatlah dia, karena akan lebih mendekatkan hubungan (kasih sayang) kalian.” (Dishahihkan oleh al Baani dalam Shahih Tirmidzi)

Kedua.

Jika calon mempelai wanita dan keluarganya sudah menyetujui, maka perlu disepakati masalah mas kawin dan biaya pernikahan juga kapan pelaksanannya dan lain sebagainya. Hal ini juga berbeda-berbeda pada setiap tempat, juga tergantung dengan kemampuan pihak laki-laki dan kesiapannya untuk melangsungkan resepsi pernikahannya.

Sebagian orang ada yang menyatukan pertunangan dengan akad nikah pada satu majelis, sebagian mereka menangguhkan akad nikah atau menangguhkan untuk menggaulinya meskipun sudah melaksanakan akad nikah, semua itu boleh-boleh saja, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah resmi menikah dengan ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- pada saat ia berusia 6 tahun, kemudian beliau menggaulinya pada saat berusia 9 tahun”. (HR. Bukhori: 5158)

Ketiga.

Bukan termasuk yang disunnahkan membaca surat al Fatihah pada pada saat meminang atau akad nikah, namun yang disunnahkan adalah membaca khutbatul hajah yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengajarkan kepada kami tentang khutbatul hajah pada saat pernikahan atau yang lainnya:

“Sungguh segala puji hanya milik Allah, kami meminta pertolongan dan meminta ampun kepada-Nya, kami berlindung kepada-Nya dari keburukan nafsu kami, barang siapa yang diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang mampu menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan maka tidak ada yang mampu memberinya hidayah, dan aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. an Nisa’: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (QS. Ali Imran: 102)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. al Ahzab: 70-71)

(HR. Abu Daud: 2118 dan dishahihkan oleh al Baani dalam Shahih Abu Daud)

Lajnah Daimah lil Ifta’ pernah ditanya (19/146): “Apakah membaca surat al Fatihah pada saat seorang laki-laki meminang wanita termasuk bid’ah ?”.

Mereka menjawab:

“Membaca surat al Fatihah pada saat berlangsungnya proses pertunangan atau proses akad nikah adalah bid’ah”.

Keempat.

Tidak ada pakaian khusus bagi mempelai laki-laki maupun perempuan dalam proses pertunangan, akad nikah ataupun berhubungan suami istri, sebaiknya memperhatikan kebiasaan masyarakat setempat selama tidak bertentangan dengan syari’at, atas dasar inilah maka tidak masalah bagi seorang laki-laki memakai pakaian tertentu.

Dan jika mempelai wanitanya bisa dilihat oleh banyak orang laki-laki, maka hendaknya ia memakai pakaian yang menutupi auratnya seperti halnya sebelum dan sesudah nikah. Dan jika dia berada di antara sesama wanita maka dia boleh berhias dan memakai pakaian sesukanya, namun tetap menghindari berlebih-lebihan, mubadzir dan yang bisa mengundang fitnah.

Adapun memakai setelan, maka tidak disyari’atkan baik bagi wanita maupun laki-laki; karena ada unsur tasyabuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir.

Semoga Allah menuntun kita kepada yang Dia cintai dan Dia ridhoi. Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: LamaranMeminangNikah
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan, Apa Maksudnya?

Next Post

Pengaruh Islam terhadap Raja-raja Hindu dan Budha

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Ipar Adalah Maut, Suami Nikah Lagi, Hukum Wanita Melamar Pria, Istri, Nikah, Rujuk, Jodoh

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

3 Juli 2025
janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

6 Dampak Negatif Jika Istri Selalu Menolak Ajakan Jima’ Suami

Oleh Yudi
19 Februari 2025
0
malam, malaikat maut, murka, ajal, hidup, jima', melaknat

Jima’ bukan hanya tentang kebutuhan fisik, tetapi juga menjadi bentuk komunikasi emosional antara suami dan istri.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – 3 Nikmat dari Allah yang Sering Diabaikan

Oleh Sodikin
4 September 2020
0
hujan, dajjal

Rasa aman adalah salah satu nikmat Allah SWT yang paling besar yang dikaruniakan kepada hamba-Nya setelah nikmat Iman dan Islam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.