• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 26 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ini 10 Poin Deklarasi Baghdad Hasil Konferensi Internasional tentang Islam Wasathiyyah dan Moderasi Beragama

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Kemenag

Foto: Kemenag

1
BAGIKAN

JAKARTA – Konferensi Internasional tentang Islam Wasathiyyah dan Moderasi beragama yang digelar di di hotel Royal Tulip Al-Rasheed, Green Zone, Baghdad, Irak, pada 26-27 Juni 2018 lalu, menghasilkan Deklarasi Baghdad. Deklarasi ini dibacakan bersama perwakilan 20 negara dalam acara penutupan konferensi tersebut.

Indonesia diwakili oleh tujuh orang delegasi, yaitu Ketua Delegasi Mukhlis M Hanafi yang juga mewakili Menteri Agama, Ketua Hubungan Luar Negeri MUI KH Muhyiddin Junaidi, Alumni Azhar sekaligus mantan Pemred Harian Republika, Ikhwanul Kiram Masyhuri, Saiful Mustafa, Fathir H Hambali, Auliya Khasanofa, dan Thobib Al-Asyhar.

BACA JUGA: Ini Hasil Rumusan Deklarasi Baghdad

Muchlis M Hanafi mengatakan, pembacaan deklarasi tersebut dipimpin Utusan Khusus Grand Syeikh Al Azhar dan Ketua Delegasi Mesir, Prof Hamid Abu Thalib.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Deklarasi Baghdad menyuarakan kesepahaman bersama untuk terus mengkampanyekan Islam Wasathiyah. Juga menjadi komitmen bersama dalam sinergi melawan ekstremisme dan terorisme,” ujar Muchlis dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/7/2018).

Menurut Muchlis, melalui deklarasi tersbeut, para peserta konferensi ingin menegaskan tentang kedudukan al-Quds (Yerusalem) sebagai milik bangsa Arab dan selamanya akan menjadi ibu kota perdamaian dan kerukunan umat beragama.

Muchlis menerangkan bahwa setidaknya ada 10 rumusan yang dibacakan dalam deklarasi tersebut.

Pertama, yaitu para peserta dari 20 negara akan membentuk koalisi Internasional untuk membuat konsep dan strategi operasional tentang Islam yang wasathiyah.

Kedua, akan menggalang kerja sama Internasional untuk memastikan keberhasilan melawan ekstremisme dan terorisme.

Ketiga, akan membentuk lembaga untuk mengkaji kembali dan meluruskan sejarah yang telah memicu perselisihan dan perpecahan di masa lalu, tanpa mengabaikan hal-hal yang prinsip dalam kehidupan umat.

Keempat, akam mencarikan solusi terhadap gap permasalahan antara modernitas dan Islam secara obyektif sesuai dengan konteks kekinian. Kelima, akan meluruskan pemahaman yang salah tentang Islam sebagai agama ekstrem, radikal dan teroris dengan menegaskan bahwa teorisme tidak terkait dengan etnis, agama, maupun aliran tertentu.

Keenam, akan membuat situs-situs keislaman yang menekankan pada prinsip wasathiyah dan moderat yang jauh dari ekstrem. Ketujuh, akan membuat majalah atau jurnal pemikiran Islam moderat.

Kedelapan, akan membentuk komite tinggi ulama yang mempunyai pengalaman dan pengetahuan luas, yang menginduk kepada kementerian wakaf/agama dan tersebar di kota-kota negara Islam. Hal ini perlu untuk memantau isu yang tersebar dan apa yang disampaikan para penceramah, serta meresponnya sebelum viral sesuai prinsip ajaran Islam.

Kesembilan, menegaskan kedudukan al-Quds (Yerusalem) sebagai milik bangsa Arab dan selamanya akan menjadi ibu kota perdamaian dan kerukunan umat beragama.

Kesepuluh, peserta konferensi menolak klaim sepihak dari zionis Israel yang menjadikan Yerusalem sebagai ibu kotanya, dan mengajak ulama Islam untuk menolak keputusan yang nista tersebut.

BACA JUGA: Deklarasi Baghdad Bentuk Komite Tinggi Ulama, Pantau Tema Ceramah

Delegasi Indonesia yang mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam konferensi tersebut, KH Muhyiddin Junaidi menyambut baik Deklarasi Baghdad. Karena, menurut dia, deklarasi tersebut sebuah langkah yang maju untuk menghindari konflik yang sama di masa yang akan datang, khususnya di Irak dan negara yang dilanda kelompok radikalis dan ekstremis.

Sebelumnya, para ulama dan cendekiawan dari berbagai dunia juga telah membahas tentang Islam Wasatiyyah dalam kegiatan Konsultasi Tingkat Tinggi (KTT) Ulama dan Cendikiawan Muslim Dunia di Hotel Novotel, Bogor, Kamis (3/5/2018) lalu. Kegiatan ini juga menghasilkan rumusan Pesan Bogor.

“Jadi apa yang disampaikan di Bogor itu dari sisi konsepsi dan impelemntasi. Nah, di Irak ini mereka sudah sangat membutuhkan penerapan Islam wasathiyah di dunia nyata. Jadi bukan hanya sekedar teori dan konsep,” jelas Muhyiddin. []

SUMBER: REPUBLIKA | KEMENAG

Tags: BaghdadDeklarasiIndonesiairakkonferensi internasional islam wasatiyyah dan moderasi beragama
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengemban Dakwah, Berbahagialah

Next Post

Demam Tik Tok, Ini Pesan untuk Anak Indonesia dari Seorang Aktivis di Palestina

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 deklarasi bahgdad

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Diberi Ucapan Selamat oleh NonMuslim, Bagaimana Membalasnya?

Oleh Eneng Susanti
17 Juni 2020
0
hukum mengucapkan selamat natal, taqabbalallahu minna wa minkum, keutamaan silaturahmi, ucapan selamat hari raya idul fitri

Bagaimana cara membalas orang-orang nasrani atau non muslim secara umum jika mereka memberikan ucapan selamat pada hari raya kita atau...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – Angan-angan Orang yang sudah atau akan Meninggal Dunia

Oleh Sodikin
14 Juni 2019
0
akhir hidup uqbah bin abu muith

Inilah sebagian dari angan-angan orang yang telah melihat kemuliaannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala meski ingin kembali ke dunia.

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.