• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

ACTA Ungkap 2 Alasan Polisi Bisa Tolak Pelaporan terhadap Kelompok #2019GantiPresiden

Oleh Eneng Susanti
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: sewarga

Foto: sewarga

1
BAGIKAN

JAKARTA—Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menyarankan aparat kepolisian untuk menolak laporan yang dilakukan ibu bernama Susi Ferawati terkait dugaan intimidasi kelompok #2019GantiPresiden di Car Free Day (CFD) Jakarta. Menurut Habiburokhman, ada dua alasan penolakan atas laporan tersebut.

“Menurut kami ada dua alasan penting agar polisi menolak laporan tersebut,” ujar Habiburokhman, Rabu (2/5/2018).

Pertama, Habib sapaan akrabnya memandang bahwa insiden tersebut tidak ditemukan unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut. Menurut dia, di masa lalu kasus tersebut mungkin saja diusut dengan Pasal 335 KUHP atau yang kerap disebut Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Namun pasca putusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013 rumusan Pasal 335 KUHP telah dirombak dan mensyaratkan adanya kekerasan atau ancaman kekerasan dalam tindakan yang dituduhkan. Ia melihat bahwa tidak ada kekerasan atau ancaman kekerasan dalam kasus di CFD tersebut.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Kasus ini juga sangat jauh untuk disebut sebagai persekusi karena tidak terjadi secara sistematis dan tidak berdasarkan prasangka rasial sebagaimana terjadi di beberapa negara Afrika,” jelasnya.

Kedua, kata Ketua DPP Partai Gerindra bidang Hukum dan advokasi itu, pelaporan kasus tersebut sangat kental nuansa politisnya. Menurut dia, jika laporan ini diterima maka masyarakat juga akan menuntut penyelesaian kasus-kasus yang lebih parah seperti kasus penggerudugan Fahri Hamzah oleh sekelompok orang bersenjata tajam di sebuah airport bulan Mei 2017 lalu.

Habiburokhan khawatir laporan ini pada akhirnya justru akan menimbulkan kegaduhan politik.

“Saran saya kasus ini diselesaikan dengan dialog. Jangan ada pihak–pihak yang pamer kekuasaan dengan mempidanakan pihak yang tidak sekubu dalam politik. Mari sama-sama kita jaga agar di tahun politik ini situasi senantiasa kondusif,” pungkasnya. []

SUMBER: SINDONEWS

Tags: ACTACFD
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Donasi Ramadhan IslamposAid, Yuk Berbagi Ta’jil

Next Post

Cumi Goreng Tepung, Kriuk…Kriuk…

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 ACTA

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

6 Dampak Negatif Jika Istri Selalu Menolak Ajakan Jima’ Suami

Oleh Yudi
19 Februari 2025
0
malam, malaikat maut, murka, ajal, hidup, jima', melaknat

Jima’ bukan hanya tentang kebutuhan fisik, tetapi juga menjadi bentuk komunikasi emosional antara suami dan istri.

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – 3 Nikmat dari Allah yang Sering Diabaikan

Oleh Sodikin
4 September 2020
0
hujan, dajjal

Rasa aman adalah salah satu nikmat Allah SWT yang paling besar yang dikaruniakan kepada hamba-Nya setelah nikmat Iman dan Islam.

Lihat LebihDetails

Sejarah Hari Ini: 3 Maret 1924, Kekhalifahan di Turki Dibubarkan

Oleh Sodikin
3 Maret 2019
0
Ilustrasi. Foto: Kabarsatu

Memang sejak kecil, jiwa pemberontak telah nampak. Sering ia bertengkar dengan gurunya di sekolah Fatimah. Hingga bapaknya memindahkannya ke sekolah...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.