• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Ahmad Dhani ‘Bulan Madu’ ke Luar Negeri, Bagaimana Status Pencekalannya?

by Eneng Susanti
8 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Tribun Style

Foto: Tribun Style

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA—Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menjelaskan perihal pencekalan terhadap terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani yang diketahui telah bepergian ke Yordania bersama Istrinya, Mulan Jameela.

Indra menerangkan, Ahmad Dhani kooperatif selama penyidikan dan dia tidak ditahan atau dilarang ke luar negeri.

“Dari awal tidak ada pencekalan karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan,” Kata Indra, Selasa, 910/4/2018).

Ahmad Dhani dijadwalkan akan mengikuti sidang perdana perkara kasus ujaran kebencian pada 16 April 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal inilah yang memancing tanda tanya soal keberadaannya di luar negeri saat ini. Kepergiaamn Ahmad Dhani dan Mulan ke Yordania itu disebut-sebut sebagai liburan bulan madu mereka.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis menerangkan, seseorang tetap bisa berpergian selama tidak mendapat rekomendasi pencekalan, meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Ia memastikan Ahmad Dhani tidak dicekal karena bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

“Tidak ada pencekalan dari awal,”kata Ali.

Kuasa hukumnya itu juga memastikan kliennya akan tiba di Jakarta satu hari sebelum sidang pertama itu dimulai.

“AD akan tiba di Jakarta 1 hari sebelum sidang perdana,” ucap Ali. []

SUMBER: TEMPO

Tags: Ahmad Dhani
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tunjukanlah Kami Jalan yang Lurus

Next Post

Konde

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.