• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 4 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Qadha Puasa, Hingga Kapan Waktunya?

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Melafadzkan Niat Puasa

Foto: Abu Umar/Islampos

1
BAGIKAN

Batas akhir meng-qadha puasa ialah sampai datangnya bulan Ramadhan selanjutnya. Jadi, selambat-lambatnya ialah hingga bulan Sya’ban.

PUASA di bulan Ramadhan merupakan kewajiban. Dan kita sudah melewatinya. Hanya saja, di antara masih kita masih terikat dengan utang. Terutama kaum perempuan. Biasanya, mereka yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena terhalang dengan masalah yang syar’i, maka ia wajib melunasinya di bulan yang lain.

Waktu meng-qadha puasa tentu selain di bulan Ramadhan. Hanya, banyak di antara kita yang melalaikan utangnya ini. Hingga akhirnya tiba kembali di bulan Ramadhan. Alhasil, utang tersebut tidak terlunasi. Lalu, sebenarnya kapan batas akhir kita wajib meng-qadha puasa?

Dalam masalah qadha (takhir al-qadha), Imam Abu Hanifah memang membolehkan qadha puasa Ramadhan kapan saja walau pun sudah datang lagi bulan Ramadhan berikutnya. Dalilnya adalah kemutlakan nash Al-Baqarah: 183. Dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, hal. 122, dinukilkan oleh penulisnya bahwa Imam Abu Hanifah berkata, “Kewajiban meng-qadha puasa Ramadhan adalah kewajiban yang lapang waktunya tanpa ada batasan tertentu, walaupun sudah masuk Ramadhan berikutnya,” (Wujuubu al-qadhaa`i muwassa’un duuna taqyiidin walaw dakhala ramadhan ats-tsaniy).

ArtikelTerkait

InsyaAllah Kamis 5 Juni 2025, Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah

Agar Mudah Bangun Malam

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

Sedang jumhur berpendapat bahwa penundaan qadha selambat-lambatnya adalah hingga bulan Sya’ban dan tidak boleh sampai masuk Ramadhan berikutnya. Dalil pendapat jumhur ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad dari Aisyah RA dia berkata,”Aku tidaklah meng-qadha sesuatu pun dari apa yang wajib atasku dari bulan Ramadhan, kecuali di bulan Sya’ban hingga wafatnya Rasulullah ﷺ,” (maa qadhaytu syai`an mimmaa yakuunu ‘alayya min ramadhaana illaa sya’baana hatta qubidha rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallama) (Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, [Beirut : Mu`assasah Ar-Risalah], 2002, hal. 122).

Adapun waktu qadha, yang rajih adalah pendapat jumhur, bukan pendapat Imam Abu Hanifah rahimahullah. Jadi meng-qadha puasa Ramadhan itu waktunya terbatas, bukan lapang (muwassa) sebagaimana pendapat Imam Abu Hanifah. Maka qadha wajib dilakukan sebelum masuknya Ramadhan berikutnya. Jika seseorang menunda qadha tanpa udzur hingga masuk Ramadhan berikutnya, dia berdosa.

Dalilnya adalah hadits Aisyah RA di atas bahwa dia berkata,”Aku tidaklah meng-qadha sesuatu pun dari apa yang wajib atasku dari bulan Ramadhan, kecuali di bulan Sya’ban hingga wafatnya Rasulullah ﷺ,” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad, hadis sahih). Terdapat hadis-hadis yang semakna dalam lafadz-lafadz lain sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 871-872, hadits no. 1699.

Memang hadis di atas adalah hadis mauquf yaitu merupakan perbuatan, perkataan, dan diamnya sahabat. Yang dalam hal ini adalah perkataan dan/atau perbuatan Aisyah RA. Jadi ia memang bukan hadis marfu’, yaitu hadis yang isinya adalah perbuatan, perkataan, dan diamnya Rasulullah ﷺ.

Namun adakalanya sebuah hadis itu mauquf, tapi dihukumi sebagai hadis marfu’. Para ulama menyebut hadis semacam ini dengan sebutan al-marfu’ hukman. Yakni hadis yang walaupun secara redaksional (lafzhan) adalah hadis mauquf tetapi secara hukum termasuk hadis marfu’ (Mahmud Thahhan,Taysir Musthalah al-Hadits, hal. 131).

Hadis al-marfu’ hukman mempunyai ciri antara lain bahwa objek hadis bukanlah lapangan pendapat atau ijtihad. Dengan kata lain, bahwa seorang sahabat tidaklah berkata, berbuat, atau berdiam terhadap sesuatu kecuali dia telah memastikan bahwa itu berasal dari Nabi ﷺ (Shubhi Shalih, ‘Ulumul Hadits wa Musthalahuhu, hal. 207-208).

Mengenai hadis Aisyah RA di atas terdapat indikasi bahwa ia adalah al-marfu’ hukman. Mahmud Abdul Latif Uwaidhah menjelaskan dalam Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam hal. 123-124 dengan mengatakan, “Adalah jauh sekali, terjadi perbuatan itu dari Aisyah —yang tinggal dalam rumah kenabian— tanpa adanya pengetahuan dan persetujuan (iqrar) dari Rasulullah ﷺ. Nash ini layak menjadi dalil bahwa batas waktu terakhir untuk meng-qadha puasa adalah bulan Sya’ban. Artinya, qadha hendaknya dilaksanakan sebelum datangnya Ramadhan yang baru. Jika tidak demikian, maka seseorang telah melampaui batas. Kalau qadha itu boleh ditunda hingga datangnya Ramadhan yang baru, niscaya perkataan Aisyah itu tidak ada faidahnya. Lagi pula pendapat mengenai wajibnya meng-qadha sebelum datangnya Ramadhan yang baru telah disepakati oleh para fuqaha, kecuali apa yang diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah rahimahullah.”

Maka, dapat kita ketahui bahwa waktu untuk meng-qadha puasa ialah sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Jadi, selambat-lambatnya hingga bulan Sya’ban. Meski begitu, jika ada kesempatan, maka qadha-lah lebih awal. []

Advertisements

Sumber: Muhammad Shiddiq Al-Jawi, seorang penulis produktif dan seorang aktivis dakwah yang kami kutip dari konsultasi.wordpress.com

Tags: PuasaQadha
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengira Sudah Suci dari Haid, lalu Berhububungan dengan Suami, Bagaimana?

Next Post

Wah, Restoran Gaza Ini Beri Diskon 80% Khusus Pengunjung Asal Korea Utara

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Keutamaan Puasa Arafah

InsyaAllah Kamis 5 Juni 2025, Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah

4 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

29 Mei 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

27 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ustadz Gadungan

Ciri-ciri Ustadz Gadungan

Oleh Dini Koswarini
4 Juni 2025
0

Manajemen Risiko Bisnis, usaha rumahan, Pekerjaan

Pekerjaan-pekerjaan yang Tidak Akan Bisa Digantikan oleh AI, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
4 Juni 2025
0

judi, judi online

7 Bahaya Judi bagi Kehidupan: Keserakahan Merusak Masa Depan Bangsa

Oleh Yudi
4 Juni 2025
0

Keutamaan Puasa Arafah

InsyaAllah Kamis 5 Juni 2025, Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah

Oleh Haura Nurbani
4 Juni 2025
0

jalan kaki

7 Hal yang Terjadi Jika Masyarakat Indonesia Jalan Kaki 10 Ribu Langkah Setiap Hari

Oleh Yudi
4 Juni 2025
0

Terpopuler

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang Muslim di waktu Shubuh,

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

10 Manfaat Daun Kelor yang Dahsyat bagi Kesehatan

Oleh Yudi
3 Juni 2025
0
daun kelor

Kandungan nutrisi ini menjadikan daun kelor sebagai sumber gizi yang luar biasa, terutama bagi anak-anak dan ibu menyusui.

Lihat LebihDetails

Kenapa Tidak Boleh Makan dan Minum sambil Berdiri?

Oleh Haura Nurbani
3 Juni 2025
0
Bahaya Tubuh yang Gemuk

Pertanyaan “Kenapa tidak boleh makan dan minum sambil berdiri?” sering muncul karena berkaitan dengan kebiasaan sehari-hari dan ajaran dalam Islam.

Lihat LebihDetails

6 Ayat Alquran yang dapat Dijadikan Doa untuk Kesembuhan Penyakit

Oleh Eneng Susanti
11 September 2021
0
amalan yang berbuah surga bagi muslimah, wanita i'tikaf di rumah, gambaran wanita dalam alquranayat Alquran berisi doa untuk kesembuhan penyakit

Nah, berikut enam ayat Alquran yang dapat dijadikan doa untuk kesembuhan penyakit seperti yang sedang terjadi di masa pandemi ini:

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.