• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Jima ketika Azan Shubuh Berkumandang, Bagaimana?

Oleh Adam
8 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
jima ketika azan

Foto: YouTube

1
BAGIKAN

Assalamualaikum … Ustadz, saya berjima dengan istri sebelum masuk waktu fajar Ramadhan. Ketika sedang berjima terdengar kumandang adzan, dan saya langsung menghentikan hubungan tersebut. Bagaimana hukumnya ustadz?

 

Waalaikumsalam. Ketika muadzin mengumandangkan adzan saat terbitnya fajar, maka siapapun harus menahan dari hal-hal pembatal puasa semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Kalau muadzin mengatakan Allahu Akbar, maka harus menahan dari makanan, minuman, jimak dan seluruh pembatal.

ArtikelTerkait

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Suami 55 Tahun Masing “Greng”, Ini Rahasianya!

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

BACA JUGA: Jam dalam Khazanah Islam

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kalau terbit fajar sementara di mulutnya ada makanan dan dikeluarkan, kalau dikeluarkan, maka puasanya sah. Kalau ditelan, maka batal puasanya. Kalau terbit fajar, sementara dia menggauli (istrinya) dan langsung dicabut, maka puasanya sah. Sementara kalau terbit fajar sementara dia masih berhungan badan, dan dia mengetahui terbitnya dan dia masih dalam kondisi berhubungan badan, maka puasanya batal. Tidak diketahui dalam hal ini di kalangan para ulama adanya perbedaan serta diharuskan kafarat menurut mazhab kami.” (Al-Majmu, 6/329)

Beliau juga mengatakan, (6/333), “Kami telah sebutkan bahwa dari terbitnya fajar, kalau di mulutnya ada makanan hendaknya dikeluarkan dan puasanya sempurna. Kalau dia telan setelah mengetahui (terbitnya) fajar, maka puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di dalamnya. Dalilnya adalah hadits Ibnu Umar dan Aisyah radhiallahu anhum sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إن بلالا يؤذن بليل, فكلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم (رواه البخاري ومسلم)

“Sesungguhnya Bilal azan waktu malam, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum azan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan dalam kitab shahih banyak hadits yang semakna.

Dari sini, kalau muazin di desa anda azan ketika fajar terbit, maka anda harus mencabut dari berhubungan badan. Langsung ketika mendengarkan takbir pertama dari azannya. Kalau anda mengetahui bahwa muazin azan sebelum terbit fajar atau hampir terbit fajar, apakah dia azan sebelum subuh atau susudahnya, maka tidak ada apa-apa bagi anda. karena Allah ta’ala memperbolehkan makan, minum dan berhubungan badan sampai terlihat jelas subuh. Allah berfirman:

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Advertisements

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Para Ulama Lajnah Daimah Lil Ifta’ ditanya, “Apa hukum orang yang menyempurnakan sahurnya dan masih minum air waktu azat atau setelah azan fajar seperempat jam?

BACA JUGA: Orang yang Azan Wajib Iqamah?

Maka mereka menjawab,”Kalau yang disebutkan dalam pertanyaan mengetahui bahwa hal itu sebelum jelas waktu subuh, maka tidak perlu mengqadhanya. Kalau dia mengetahui setelah jelas subuh, maka dia harus mengqadhanya. Adapun kalau dia tidak mengetahui apakah makan dan minumnya setelah jelas subuh atau sebelumnya, maka tidak perlu mengqadhanya. Karena asalnya adalah tetapnya malam. Akan tetapi bagi orang mukmin hendaknya menjaga puasanya dengan menghindari diri dari pembatal (puasa) ketika mendengar azan. Kecuali kalau dia mengetahui bahwa azan ini biasanya sebelum subuh.” (Fatawa Islamiyah, 2/240).

Kalau anda tidak tahu tentang hukum ini, dan anda menyangka bahwa menahan (dari pembatal puasa) itu harus di akhir azan, maka tidak ada kafarat bagi anda. Akan tetapi untuk menjaga kehati-hatian, anda mengqadha puasa disertai bertaubat dan beristigfar atas kekurangan anda dalam mempelajari apa yang harus anda ketahui dari urusan agama anda. silahkan melihat jawaban soal no. 93866 dan no. 37679. Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: AdzanhubunganIntimjimaPuasaRamadhanSeksual
Share118SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ardityo Giantra, Mahasiswa Teknik Fisika yang Hafidz Qur’an

Next Post

Mengenal Asy-Syifa’ binti Al-Harits Ahli Ruqyah

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

14 Juni 2025
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

8 Juni 2025
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Suami 55 Tahun Masing “Greng”, Ini Rahasianya!

3 Juni 2025
suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Perut Buncit

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.