• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 28 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Muhammadiyah Sayangkan Sikap DPR Terhadap Putusan MK

Oleh Saad Saefullah
10 bulan lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Muhammadiyah

Foto: Rhio - Islampos

0
BAGIKAN

JAKARTA–Muhammadiyah turut menyampaikan keprihatinannya terkait sikap Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada.

Revisi UU Pilkada ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah.

“Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusil,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu’ti kepada Islampos.com, Kamis (22/8/2024).

BACA JUGA:  9 Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Menurutnya, sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang. DPR, kata dia sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” ujar ungkapnya.

Karenanya, kata Abdul Mu’ti DPR tidak semestinya berseberangan, berbeda, dan menyalahi  keputusan MK dalam masalah persyaratan  calon  kepala daerah  dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024,” pungkasnya.

Abdul Mu’ti menilai sikap DPR, selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan.

BACA JUGA: Muhammadiyah Bangun Hotel Baru di Kalimantan

Dirinya berpesan, DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum  dan perundang-undangan.

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” tegasnya. []

REPORTER: RHIO

Tags: dprMuhammadiyah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Hal Penting Dakwah di Dunia Digital

Next Post

Meneladani Kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib: Kisah 2 Ibu yang Berselisih karena Memperebutkan Hak Asuh Bayi

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Motor

Ciri-ciri Motor yang Harus Sudah Ganti Oli

Oleh Haura Nurbani
28 Juni 2025
0

ipar laki-laki, istri, gosip

5 Penyebab Kenapa Ibu-Ibu Suka Ngumpul dan Gosip

Oleh Yudi
28 Juni 2025
0

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina, penyimpangan

Bagaimana Sikap Istri Jika Suami Memiliki Kelainan atau Penyimpangan Seksual?

Oleh Yudi
28 Juni 2025
0

diabetes

7 Alasan Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Diabetes Tipe 2

Oleh Yudi
28 Juni 2025
0

gosip, cantik, istri, aurat, nafkah

5 Ciri Istri yang Selalu Merasa Tidak Cukup dengan Nafkah Suami

Oleh Yudi
28 Juni 2025
0

Terpopuler

6 Golongan Manusia Masuk Neraka tanpa Hisab

Oleh Haura Nurbani
1 Februari 2025
0
Samiri, Al-Mahdi, Akhir Zaman, Sosok Pertanda Datangnya Kiamat, Gerbang Neraka, Hari Kiamat, Neraka

Surga dan neraka diciptakan oleh Allah SWT sebagai motivasi sekaligus peringatan bagi manusia untuk beramal sebaik-baiknya di dunia ini.

Lihat LebihDetails

20 Tanda Diabetes yang Mudah Dikenali oleh Diri Sendiri, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0
Akibat Kanker Prostat bagi Lelaki, Olahraga, Diabetes

Berikut 20 tanda diabetes yang mudah dikenali oleh diri sendiri, terutama untuk diabetes tipe 2 yang berkembang perlahan.

Lihat LebihDetails

Cara Memberi Tahu Teman Kalau Dia Bau Badan: Jujur Tanpa Menyakiti

Oleh Yudi
27 Juni 2025
0
bau badan , teman,

Menyampaikan kekurangan teman adalah bentuk cinta yang paling tinggi, tapi cara penyampaiannya harus penuh adab.

Lihat LebihDetails

Rusaknya Otak Anak Gara-gara Diberikan HP di Usia Dini

Oleh Yudi
27 Juni 2025
0
kecanduan hp, hp, ponsel, anak, otak

Anak yang terbiasa dengan video yang cepat dan penuh warna cenderung sulit fokus pada dunia nyata yang lebih lambat dan...

Lihat LebihDetails

Kisah Nyata Bahaya Rokok: Hanya 4 Batang Sehari Kok, Tidak Banyak

Oleh Saad Saefullah
11 Juli 2021
0
penyebab Kerasukan Jin KKisah Nyata Bahaya Rokok, jin ifrit

NAMA saya Sri Mulyani. Saya sekadar ingin berbagi saja. Ini adalah sebuah kisah nyata bahaya rokok. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.