• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Menteri BUMN Terima Sitaan Aset Jiwasraya Rp 3,1 T dari Kejagung, Ini Daftarnya

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
menteri bumn

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Shafira Cendra Arini-detikcom)

0
BAGIKAN

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 3,1 triliun dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Adapun aset ini berupa surat-surat berharga negara.

Menteri BUMN Erick Thohir mengonfirmasi hal ini ketika menghadiri acara konferensi pers di Kejaksaan Agung. Ia mengatakan aset-aset sitaan senilai Rp 3,1 triliun tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Kejagung.

“Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan bagaimana menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil pajak sitaan Pak Jaksa Agung yang senilai surat berharga Rp 3,1 triliun,” kata Menteri BUMN, di Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA: Survei MarkPlus: Selain BUMN, Lembaga Swasta Juga Menjadi Preferensi Gen Z dalam Berkarir

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Erick menambahkan, tahun ini Kejagung juga tengah memproses aset senilai Rp 1,4 triliun. Ia berharap, proses administrasi ini bisa segera diselesaikan sehingga juga bisa segera dilakukan serah terima.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyelesaian administrasi dalam kasus ini harus dilakukan secara cermat dan detail sehingga proses sinkronisasi dilakukan kembali. Jangan sampai, proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini justru berujung sulit di masa mendatang karena data-data tersebut.

“Penyelesaian administrasi secara menyeluruh kita sinkronisasi lagi. Jangan sampai sudah jalan bagus, hampir 2 tahun, tapi krusialnya 6 bulan ke depan,” ujar Erick.

Erick menekankan, yang terpenting dalam menghadapi perkara Jiwasraya ini ialah menyelesaikannya secara tuntas. Sehingga, perbaikan proses bisnis di BUMN bisa terwujud.

“Catatan terpenting. Penyelesaian kasus-kasus ini secara tuntas. Contoh Garuda itu tuntas. Itu yang membedakan kenapa program bersama Kejaksaan Agung ini bersinergi. Jadi program ini bagaimana perbaikan bisnis proses di BUMN. Jangan sampai disampaikan kasus saja tapi tidak selesai,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, adapun rincian aset yang dirampas oleh negara sebagai berikut.

BACA JUGA: Menteri BUMN Jelaskan Penyebab Bengkaknya Tagihan Listrik

1. Tanah dan bangunan senilai Rp 79.815.957.844 (170 bidang tanah & bangunan yang telah laku terjual) dan (1.188 barang rampasan negara berupa tanah/bangunan yang belum laku terjual dengan nilai Rp 1.411.115.009.000);
2. Kendaraan senilai Rp 8.108.893.000 (22 unit mobil dan 1 unit sepeda motor);
3. Reksa dana senilai Rp 1.620.724.273.836,15 (90 produk reksa dana);
4. Efek senilai Rp 1.370.159.402.675,89 (penjualan 3.240.480.400 lembar saham, waran, obligasi, dan pencairan dana terkait efek);
5. Penjualan langsung senilai Rp 26.020.000,00 (sepeda merek Mercedes-Benz dan merek Paris 501);
6. Setoran nilai senilai Rp 11.823.398.617,87 (uang rampasan);
7. Perhiasan, arloji, dan gitar listrik senilai Rp 856.532.000,00;
8. Kapal pinisi senilai Rp 5.550.689.000,00;
9. Penjualan lelang aset GBU senilai Rp9.059.764.000,00 (conveyor, bangunan mes, room power house, kendaraan, dan alat berat);
10. Penetapan Status Penggunaan (PSP) senilai Rp 3.917.466.000,00 (4 unit kendaraan mobil).

Advertisements

SUMBER: DETIK

Tags: Erick TohirKejaksaan Agungmenteri BUMN
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

2 Ketentuan Puasa Sya’ban

Next Post

Polri Tegaskan Penerimaan Polisi Tak Dipungut Biaya, Jika Ada Calo Lapor ke Sini

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

jantung, anggur

9 Manfaat Biji Anggur yang Menakjubkan Tapi Jarang Diketahui

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

perang dunia, perang, kiamat

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

wanita, Jilbab

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Terpopuler

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.