• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 15 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Hukum Wanita Junub Beraktivitas

Oleh Haura Nurbani
3 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kedzoliman Ibu-ibu pada Tukang Sayur, Tata Cara Menyembelih Hewan, Hukum Wanita Junub Beraktivitas, Cara Masak Sayuran yang Benar, Makanan Pencegah Flu

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

SETELAH berhubungan intim dengan suami, dan masih dalam keadaan junub, benarkah seorang istri tidak boleh melakukan aktivitas seperti memasak, jalan-jalan, dan lainnya? Apa hukum wanita junub beraktivitas? Tidak ada batas waktu tertentu seorang wanita boleh dalam keadaan junub sebelum mandi. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan shalat serta ibadah lainnya yang disyaratkan bersuci. Tidak mengapa menunda mandi hingga datang waktu shalat berikutnya selama shalat sebelumnya telah ditunaikan dalam keadaan suci. BACA JUGA: Waktu Paling Baik untuk Berhubungan Jima Suami Istri

Hukum Wanita Junub Beraktivitas: Segera Mandi Setelah Jima

Jima Suami Istri, Adab Hubungan Badan Suami Istri, Hukum Wanita Junub Beraktivitas
Foto: Freepik
Akan tetapi disunahkan bagi seseorang untuk segera mandi agar dia selalu dalam keadaan suci sebagaimana hal itu merupakan sunnah. Juga karena malaikat tidak mendekati orang yang junub, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

ثَلَاثَةٌ لَا تَقْرَبُهُمْ الْمَلَائِكَةُ جِيفَةُ الْكَافِرِ وَالْمُتَضَمِّخُ بِالْخَلُوقِ وَالْجُنُبُ إِلا أَنْ يَتَوَضَّأَ (رواه أبو داود، 4180 وحسنه الألباني في صحيح أبي داود، رقم 3522)

“Tiga golongan yang tidak didekati malaikat; Bangkai orang kafir, orang laki yang memakai minyak wangi za’faran dan orang yang sedang junub (dianggap menyerupai wanita), kecuali jika dia telah berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4180, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahi Abu Daud, no. 3522)

Hukum Wanita Junub Beraktivitas: Tidak Ada Landasan Agam

Adapun apa yang diyakini sebagian orang bahwa diharamkan bagi wanita junub untuk menyentuh sesuatu atau melakukan sesuatu, semua itu merupakan bid’ah dan dusta, tidak ada landasannya dalam agama. Keyakinan tersebut berdasarkan hadits-hadits palsu dan maudhu yang terdapat dalam bab ini. Syekh Asy-Syuqair rahimahullah berkata, “Termasuk dalam keyakinan batil adalah adanya keyakinan bahwa wanita yang junub, jika dia mengolah adonan, maka adonannya akan rusak, atau barokahnya hilang segala sesuatu yang dilakukan tangannya.” (As-Sunan wal Mubtadi’at, hal. 31)

Hukum Wanita Junub Beraktivitas: Menurut Lajnah Daimah

Penyebab Suami Loyo, Penyebab Nyeri saat Berhubungan Suami Istri, Adab Hubungan Suami Istri, Larangan saat Jima Suami Istri, Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah, Cara Tidur Rasulullah, Penyebab Istri Malas Berjima, Tata Cara Shalat Sunnah di Malam Pengantin, Istri Haid, jima, Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, pantangan seksual, Hukum Wanita Junub Beraktivitas
Foto: Unsplash
Terdapat jawaban dalam fatwa Lajnah Daimah terkait soal di atas (5/318). Berikut kutipannya, “Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada RasulNya, keluarganya dan shahabatnya. Ya, dibolehkan bagi orang junub sebelum mandi untuk menyentuh sesuatu, baik baju, perkakas, atau semacamnya, apakah dia laki ataupun perempuan. Karena dia tidak najis dan tidak menjadi najis apa yang disentuhnya. BACA JUGA: 7 Hal soal Jima Suami Istri, Perhatikan Ya! Berdasarkan riwayat yang shahih dari Abu Hurairah radhiallhu anhu, bahwa beliau pernah bersama Rasulullah shallallahu alaih wa sallam pada suatu waktu, lalu dia menyingkir darinya dan kemudian kembali. Maka Rasulullah shallallahu alaih wa sallam berkata kepadanya, “Kemana engkau tadi wahai Abu Hurairah?” Maka dia berkata, “Aku berada dalam keadaan junub, aku tidak suka berdampingan denganmu sedangkan aku tidak suci.” Maka Nabi shallallahu alaih wa sallam, “Subhanallah. Sesungguhnya seorang muslim tidak najis.” (HR. Bukhari, 1/333) Wabillahittaufiq wa shallallahu alaa nabiyyina Muhammadin wa Aalihi wa shahbihi wa sallam. [] SUMBER: ISLAMQA
Tags: Hukum Wanita Junub Beraktivitas
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

10 Perawatan yang Diperlukan Pengantin Wanita Jelang Pernikahannya

Next Post

Potret Al-Qur’an Utuh Ditemukan di Rumah yang Ludes Terbakar di Jaksel

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Hukum Wanita Junub Beraktivitas

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.