• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Hukum Wanita Junub Beraktivitas

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kedzoliman Ibu-ibu pada Tukang Sayur, Tata Cara Menyembelih Hewan, Hukum Wanita Junub Beraktivitas, Cara Masak Sayuran yang Benar, Makanan Pencegah Flu

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

ArtikelTerkait

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

SETELAH berhubungan intim dengan suami, dan masih dalam keadaan junub, benarkah seorang istri tidak boleh melakukan aktivitas seperti memasak, jalan-jalan, dan lainnya? Apa hukum wanita junub beraktivitas? Tidak ada batas waktu tertentu seorang wanita boleh dalam keadaan junub sebelum mandi. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan shalat serta ibadah lainnya yang disyaratkan bersuci. Tidak mengapa menunda mandi hingga datang waktu shalat berikutnya selama shalat sebelumnya telah ditunaikan dalam keadaan suci. BACA JUGA: Waktu Paling Baik untuk Berhubungan Jima Suami Istri

Hukum Wanita Junub Beraktivitas: Segera Mandi Setelah Jima

Jima Suami Istri, Adab Hubungan Badan Suami Istri, Hukum Wanita Junub Beraktivitas
Foto: Freepik
Akan tetapi disunahkan bagi seseorang untuk segera mandi agar dia selalu dalam keadaan suci sebagaimana hal itu merupakan sunnah. Juga karena malaikat tidak mendekati orang yang junub, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

ثَلَاثَةٌ لَا تَقْرَبُهُمْ الْمَلَائِكَةُ جِيفَةُ الْكَافِرِ وَالْمُتَضَمِّخُ بِالْخَلُوقِ وَالْجُنُبُ إِلا أَنْ يَتَوَضَّأَ (رواه أبو داود، 4180 وحسنه الألباني في صحيح أبي داود، رقم 3522)

“Tiga golongan yang tidak didekati malaikat; Bangkai orang kafir, orang laki yang memakai minyak wangi za’faran dan orang yang sedang junub (dianggap menyerupai wanita), kecuali jika dia telah berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4180, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahi Abu Daud, no. 3522)

Hukum Wanita Junub Beraktivitas: Tidak Ada Landasan Agam

Adapun apa yang diyakini sebagian orang bahwa diharamkan bagi wanita junub untuk menyentuh sesuatu atau melakukan sesuatu, semua itu merupakan bid’ah dan dusta, tidak ada landasannya dalam agama. Keyakinan tersebut berdasarkan hadits-hadits palsu dan maudhu yang terdapat dalam bab ini. Syekh Asy-Syuqair rahimahullah berkata, “Termasuk dalam keyakinan batil adalah adanya keyakinan bahwa wanita yang junub, jika dia mengolah adonan, maka adonannya akan rusak, atau barokahnya hilang segala sesuatu yang dilakukan tangannya.” (As-Sunan wal Mubtadi’at, hal. 31)

Hukum Wanita Junub Beraktivitas: Menurut Lajnah Daimah

Penyebab Suami Loyo, Penyebab Nyeri saat Berhubungan Suami Istri, Adab Hubungan Suami Istri, Larangan saat Jima Suami Istri, Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah, Cara Tidur Rasulullah, Penyebab Istri Malas Berjima, Tata Cara Shalat Sunnah di Malam Pengantin, Istri Haid, jima, Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, pantangan seksual, Hukum Wanita Junub Beraktivitas
Foto: Unsplash
Terdapat jawaban dalam fatwa Lajnah Daimah terkait soal di atas (5/318). Berikut kutipannya, “Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada RasulNya, keluarganya dan shahabatnya. Ya, dibolehkan bagi orang junub sebelum mandi untuk menyentuh sesuatu, baik baju, perkakas, atau semacamnya, apakah dia laki ataupun perempuan. Karena dia tidak najis dan tidak menjadi najis apa yang disentuhnya. BACA JUGA: 7 Hal soal Jima Suami Istri, Perhatikan Ya! Berdasarkan riwayat yang shahih dari Abu Hurairah radhiallhu anhu, bahwa beliau pernah bersama Rasulullah shallallahu alaih wa sallam pada suatu waktu, lalu dia menyingkir darinya dan kemudian kembali. Maka Rasulullah shallallahu alaih wa sallam berkata kepadanya, “Kemana engkau tadi wahai Abu Hurairah?” Maka dia berkata, “Aku berada dalam keadaan junub, aku tidak suka berdampingan denganmu sedangkan aku tidak suci.” Maka Nabi shallallahu alaih wa sallam, “Subhanallah. Sesungguhnya seorang muslim tidak najis.” (HR. Bukhari, 1/333) Wabillahittaufiq wa shallallahu alaa nabiyyina Muhammadin wa Aalihi wa shahbihi wa sallam. [] SUMBER: ISLAMQA
Tags: Hukum Wanita Junub Beraktivitas
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

10 Perawatan yang Diperlukan Pengantin Wanita Jelang Pernikahannya

Next Post

Potret Al-Qur’an Utuh Ditemukan di Rumah yang Ludes Terbakar di Jaksel

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

2 Juni 2025
Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

31 Mei 2025
Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua, Poligami

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
gigi, behel, anak

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

Lihat LebihDetails

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Oleh Yudi
2 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Salah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.