• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Penerima Zakat Fitrah Menurut Alquran dan Penjelasannya

by Sodikin
5 tahun ago
in Ramadhan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Zakat fitrah penyempurna ibadah puasa. Foto: ddhk

Zakat fitrah penyempurna ibadah puasa. Foto: ddhk

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

ZAKAT termasuk dalam rukun Islam yang lima. Artinya jika kamu seorang Muslim, maka wajib membayar zakat karena membayar zakat setara dengan kewajiban shalat dan puasa. Adapun zakat yang wajib dibayarkan saat puasa Ramadhan yaitu zakat fitri atau zakat fitrah.

Bahkan Nabi menyebut bahwa zakat fitrah termasuk penyempurna ibadah puasa.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud 1609; Ibnu Majah 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

BACA JUGA: Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Lalu kepada siapa zakat fitrah diberikan?

Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”  (QS. At-Taubah : 60)

Fakir

 

Ilustrasi fakir. Foto: Unsplash

Fakir yaitu mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Syekh Nawawi menjelaskan, pengertian fakir adalah orang yang tidak memiliki harta yang halal dan pekerjaan yang halal. Yang dimaksud dengan pekerjaan di sini adalah pekerjaan mencari nafkah untuk kehidupan.

Pengertian fakir lainnya adalah orang yang memiliki harta halal, tetapi hartanya tidak dapat mencukupi kebutuhannya seumur hidup ketika hartanya dibelanjakan.

Miskin

Ilustrasi. Foto: Freepik

Miskin yaitu mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Menurut mazhab Syafi’i dan Hambali, miskin adalah orang yang mampu memenuhi kebutuhannya namun belum mencukupi. Miskin adalah orang mampu memperoleh lebih dari setengah kebutuhannya, bisa jadi hanya mendapatkan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) atau Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah) dari Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) yang dibutuhkannya. Ukuran mencukupi kebutuhan menurut kedua mazhab ini tidaklah tentu.

BACA JUGA: Kapan Batas Akhir Zakat Fitrah?

Amil

Ilustrasi. Foto: Detik

Amil sendiri berasal dari kata amila ya’malu yang artinya mengerjakan atau melakukan sesuatu.  Kata amil bermakna orang yang mengerjakan sesuatu. Sementara Imam Syafi’i menyebutkan bahwa amil zakat adalah orang yang diangkat oleh wali atau penguasa untuk mengumpulkan zakat. Singkatnya, amil zakat adalah orang-orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Mualaf

Ilustrasi. Foto: Unsplash

Mualaf yaitu orang yang baru masuk Islam. Adapun alasan kenapa mualaf termasuk penerima zakat, adalah sebagai bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ra menjelaskan, “Termasuk golongan muallafatu qulubuhum adalah orang yang diharapkan ketika diberikan zakat imannya akan semakin kuat. Orang yang diberi di sini adalah yang lemah imannya seperti sering meremehkan shalat, lalai akan zakat, lalai akan kewajiban haji dan puasa, serta semacamnya.” (Syarh Al-Mumthi’, 6: 227)

Riqab

Ilustrasi bekerja. Foto: Muslim

Secara bahasa, riqab adalah jamak dari raqabah yang artinya adalah tengkuk (leher bagian belakang), seluruh tubuh dinamakan dengan satu anggota karena nilai anggota ini yang berharga. Kata raqabah digunakan secara mutlak dengan makna hamba sahaya, jadi riqab adalah hamba sahaya yang dimiliki oleh seseorang. Riqab dan di sini mencakup mukatab, yaitu hamba sahaya yang berakad dengan majikannya untuk menebus dirinya atau ghairu mukatab.

Gharimin

Ilustrasi. Foto: wize.life

Gharim aau gharimin yaitu mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Secara bahasa, Gharimin atau Gharim adalah orang yang terlilit hutang. Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan yang terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:

  1. Ghârim limaslahati nafsihi (Terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)
  2. Ghârim li ishlâhi dzatil bain ( Terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)

BACA JUGA: Amil Zakat, Ini Ketentuannya Berdasarkan Dalil Hadis

Fisabilillah

Akhlak Ulama Salaf
Ilustrasi foto: At-Taqwa

Fisabilillah dalam QS At Taubah: 60 adalah orang orang yang berjihad (berperang) membela agama allah SWT.

Dalam Tafsir al jalalain 420 disebutkan:

وفي سبيل الله اي القائمين بالجهاد ممن لا فيء لهم ولو اغنياء

Maksudnya: “ (fi sabilillah) artinya adalah orang orang yang melaksanakan jihad (peperangan membela agama allah SWT) yang tidak mendapatkan harta fai’ sekalipun mereka kaya”

Jadi, fisabilillah hanya tertentu pada orang-orang yang melakukan peperangan membela agama Allah SWT. Oleh karena itu harta zakat tidak dapat diberikan untuk pembangunan masjid, madrasah dan semacamnya.

Penggalangan dana untuk tujuan tersebut jangan sampai mengambil harta zakat, tetapi bisa dengan cara yang lain, seperti infaq dan shadaqah. Bukankah dalam harta itu ada selain zakat (inna fi al-mal haqq siwa al-zakah)?

Ibnu Sabil

Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Ibnu Sabil adalah kiasan untuk musafir, yaitu orang yang melintas dari satu daerah ke daerah lain. ابن  : anak,  السبيل: jalan. Ibnussabil untuk orang yang berjalan di atasnya, karena tetapnya jalan itu.

Ibnu Zaid, Imam Thabari, Mujahid berpendapat bahwa Ibnu sabil adalah musafir, apakah ia kaya atau miskin, apabila ia mendapat musibah dalam bekalnya, atau hartanya. Adapun syarat memberikan dana zakat untuk mereka adalah: bukan pada perjalanan maksiat, ketika dalam perjalanannya dalam kondisi membutuhkan dan dalam kondisi mendapat musibah. []

SUMBER: BAZNAS | BAITULMAL ACEH

Tags: 8 golongan penerima zakatFakirMiskinpenerima zakat fitrahzakat fitrahzakat fitrah 2021
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tips Tingkatkan Daya Ingat pada Anak

Next Post

Kisah Keluarga Ali dan Fatimah di Hari Raya Idul Fitri

Sodikin

Sodikin

Related Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.