• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 19 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Hukum Pindah Madzhab dan Sikap Ta’ashub Terhadap Madzhab

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Istilah Manhaj, jalan meraih hidayah, Syariat dan Hakikat

Ilustrasi Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

AL-‘ALLAMAH Ahmad Bik Al-Husaini, dalam kitab “Tuhfah Ar-Ra’y As-Sadid Fi Al-Ijtihad Wa At-Taqlid”, menjelaskan tentang hukum pindah madzhab, dari satu madzhab ke madzhab yang lain. Beliau merincikan keadaan orang yang pindah madzhab ini, dari sisi tujuan dan keadaan orang yang pindah madzhab itu sendiri.

Pertama, jika tujuannya adalah dunia, seperti untuk meraih jabatan, harta atau dekat dengan penguasa. Jika yang melakukan ini bukan seorang yang faqih terhadap madzhabnya, ia bermadzhab hanya sekadar nama, maka menurut beliau hukumnya tidak sampai haram, karena faktanya ia sebenarnya awam, dan awam pada dasarnya tak punya madzhab.

Hukum Pindah Madzhab dan Sikap Ta'ashub Terhadap Madzhab 1

Adapun jika yang melakukannya seorang yang faqih terhadap madzhabnya, dan ia ingin pindah madzhab demi dunia yang ingin diraihnya, menurut beliau ini haram, karena ia mempermainkan hukum Syariah demi meraih dunia.

ArtikelTerkait

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Orang Bodoh

Keadaan kedua, pindah madzhab karena tujuan agama. Ada dua contoh untuk ini. Satu, seorang yang faqih terhadap madzhabnya, dan setelah melakukan penelitian yang dalam, ia menganggap madzhab lain lebih kuat dalil dan istidlalnya, maka pada kondisi ini, bisa jadi ia wajib pindah madzhab, atau minimal boleh pindah madzhab sebagaimana disampaikan Ar-Rafi’i.

Dua, orang yang telah lama belajar fiqih madzhabnya, namun ia tidak mampu memahami madzhabnya dengan baik, dan ia mendapatkan madzhab lain bisa dipelajari dan dipahami dengan lebih mudah.

BACA JUGA: Syarat Sah Jual Beli Menurut Imam Madzhab

Pada kondisi ini, ia wajib pindah madzhab. Karena tujuan madzhab adalah untuk tafaqquh (memperdalam agama), dan jika ia mampu bertafaqquh pada madzhab lain, itu jelas lebih baik daripada bertahan pada madzhabnya sekarang yang tak mampu ia pahami dengan baik.

Keadaan ketiga, orang yang pindah madzhab tanpa tujuan, tidak tujuan dunia, tidak juga agama. Pada kondisi ini, orang awam boleh pindah madzhab.

Adapun orang yang faqih dalam madzhabnya, makruh melakukannya, karena ia meninggalkan hal yang lebih utama, yaitu mengamalkan madzhabnya yang telah ia pahami dengan baik, untuk menyibukkan diri dengan mempelajari madzhab lain, sehingga meninggalkan amal yang dilandasi ilmu, untuk belajar madzhab baru yang membutuhkan waktu lagi bertahun-tahun.

Itulah perincian keadaan orang yang pindah madzhab, berdasarkan penjelasan Ahmad Bik.

Ada hal menarik yang beliau sebutkan, saat membahas tema ini. Beliau menyebutkan pernyataan seorang mufti madzhab Maliki di masa beliau, yang mengatakan bahwa orang yang pindah dari madzhabnya telah melakukan hal yang sangat buruk, dan sang mufti menyebutkannya secara mutlak, tanpa menjelaskan batasan apapun.

Advertisements

Menurut beliau, yang dikatakan oleh mufti Malikiyyah itulah yang sangat buruk, karena imam madzhabnya sendiri, yaitu Ibnu Al-Hajib, tidak pernah mengatakan hal semacam itu.

Beliau juga menyebutkan pernyataan seorang pengikut Hanafi, yang mengatakan boleh bagi pengikut madzhab selain Hanafi pindah ke madzhab Hanafi, namun pengikut Hanafi tidak boleh pindah menjadi pengikut madzhab Syafi’i atau madzhab lainnya.

Beliau menganggap pernyataan ini merupakan perkataan yang tidak dilandasi oleh dalil sama sekali, dan ia hanya lahir dari fanatisme buta terhadap madzhabnya.

Karena semua imam mujtahid itu sama kedudukannya di hadapan kebenaran, dan tidak ada satu pun Hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunggulkan madzhab Abu Hanifah dari madzhab imam lainnya.

BACA JUGA: Bermadzhab Berarti Fanatik Buta?

Pernyataan yang sangat bagus. Sikap oknum pengikut madzhab Maliki dan Hanafi, yang melarang pengikut madzhab mereka pindah ke madzhab lain secara mutlak, tidak memiliki landasan ilmiah sama sekali, kecuali hanya fanatisme buta saja.

Sikap fanatisme buta, yang melahirkan keyakinan bahwa kebenaran hanya ada pada madzhab dan kelompoknya saja, tak mungkin pendapat madzhab atau kelompoknya keliru, dan sebaliknya, madzhab atau kelompok mereka, pasti keliru, bahkan bisa jadi menyimpang.

Yang benar, kebenaran kadang bersama madzhab atau kelompok fulan, dan pada kesempatan lain, bersama madzhab atau kelompok ‘allan.

Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Hukum Pindah Madzhabimam madzhabMadzhabPindah Madzhab
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

GR

Next Post

2030, Muslim akan Mengalami 2 Kali Ramadhan

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Shalahuddin Al-Ayyubi,

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

19 Juni 2025
Foto: Freepik

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

18 Juni 2025
Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

17 Juni 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh

Orang Bodoh

17 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

orang tua, gen z, anak, sukses

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Oleh Haura Nurbani
19 Juni 2025
0

suami, istri, seksual, perawan

Di Usia Berapa Suami Mulai Kehilangan Hasrat kepada Istri?

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

kopi, teh

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim, Wudhu

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

Oleh Dini Koswarini
19 Juni 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Jumlah tabungan minimal yang ideal di zaman sekarang sangat tergantung pada gaya hidup, penghasilan, tanggungan, dan tujuan keuangan seseorang.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Banyak pria usia 40 ke atas mulai cemas akan usia, keluarga, hingga masa depan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan stress,...

Lihat LebihDetails

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0
Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Berikut adalah gejala-gejala hipertensi (tekanan darah tinggi) yang sering diabaikan oleh banyak orang karena sifatnya yang ringan atau samar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 5Share on WhatsApp
  • 0Share on Facebook
  • 0Share on Telegram
  • 15Share on Twitter
  • 3Share on Pinterest
  • 0Share on LinkedIn
  • 1Share on Email