• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Tiga Keistimewaan Kitab Li Yatafaqqahu Fi Ad-Diin

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Foto ilustrasi: Unsplash

Foto ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

KITAB “Li Yatafaqqahu Fi Ad-Diin”, karya ulama Syaf’iyyah dari Ahsa, Saudi Arabia, Dr. ‘Abdul Ilah bin Husain Al-‘Arfaj, merupakan satu dari sekian kitab fiqih madzhab Syafi’i yang ditulis di era kontemporer.

Dan sebagaimana kitab kontemporer lain yang mustaqil (bukan penjelasan dari kitab lain), seperti kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Mu’tamad Fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i, Al-Fiqh Asy-Syafi’i Al-Muyassar, dan lainnya, ia menyajikan fiqih dengan ungkapan yang lugas, jelas, tidak berbelit-belit, dan menyajikan dalil dengan penjelasan wajhul istidlal (sisi pendalilan) secara ringkas.

Tiga Keistimewaan Kitab Li Yatafaqqahu Fi Ad-Diin 1

Namun kitab karya Dr. ‘Abdul Ilah Al-‘Arfaj ini punya keistimewaan, yaitu ia memberikan perhatian pada tiga hal, yaitu:

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

1. Menyebutkan pernyataan Imam Asy-Syafi’i yang ada di kitab “Al-Umm.”

BACA JUGA: Apa Hukum Mempelajari 4 Mazhab Hanya Baca Kitabnya?

Ini sangat berharga, karena penjelasan Dr. ‘Abdul Ilah seakan menjadi syarah (penjelasan) dari nash Imam Asy-Syafi’i, karena maklum bagi kalangan pelajar, nash Imam Asy-Syafi’i, sulit diungkap kandungannya oleh orang-orang yang lemah bahasa Arabnya dan minim ilmu syar’i-nya.

Penjelasan Dr. ‘Abdul Ilah, yang kemudian didukung oleh nash Imam Asy-Syafi’i, membantu kita memahami kandungan nash sang imam tersebut.

Di sisi lain, kita juga terbantu dan diyakinkan, bahwa madzhab Syafi’i yang kita pelajari saat ini, itu tidak lepas hubungan dan kaitan dengan sang imam pendiri madzhab, seperti yang dituduhkan oleh sebagian kalangan.

Meski tentu kita juga paham, bahwa madzhab fiqih dengan maknanya yang luas, saat ini tak lagi terbatas pada nash dan qaul imam pendiri madzhab.

Contoh kutipan dari Al-Umm, saat Dr. ‘Abdul Ilah menjelaskan syarat sah wudhu, bahwa tidak boleh ada penghalang pada anggota wudhu, yang menghalangi sampainya air ke anggota wudhu tersebut:

وإن كان عليه عِلك أو شيء ثخين فيمنع الماء أن يصل إلى الجلد لم يُجزِه وضوء ذلك العضو حتى يزيل عنه ذلك

Contoh lain, saat menjelaskan wajibnya takbiratul ihram saat shalat menggunakan bahasa Arab bagi yang mampu mengucapkannya dalam bahasa Arab, dan bagi yang tidak mampu, boleh membaca terjemahnya dengan bahasa yang ia pahami, dikutip pernyataan Asy-Syafi’i:

ولو أن رجلا عرف العربية وألسنةً سواها فأتى بالتكبير نفسه بغير العربية لم يكن داخلا في الصلاة، إنما يُجزيه التكبير بلسانه ما لم يحسنه بالعربية، فإذا أحسنها لم يجزه التكبير إلا بالعربية

2. Menyebutkan kaidah fiqih (qawa’id fiqhiyyah) yang berkaitan dengan satu tema pembahasan

Ini juga sangat berharga, karena membantu kita menghubungkan qawa’id fiqhiyyah dengan masail fiqih (bahasan-bahasan fiqih) di kitab fiqih secara langsung.

Biasanya, kita menemukannya di kitab qawa’id fiqhiyyah, saat penulis menyebutkan satu kaidah, kemudian dia menyebutkan contoh penerapan kaidah tersebut dalam fiqih.

Atau dalam kitab fiqih, kita temukan penyebutan qawa’id atau dhawabith (seperti qawa’id tapi lebih sempit cakupannya), namun tidak secara lugas, sehingga kadang tidak diperhatikan oleh pembaca.

Dr. ‘Abdul Ilah menyebutkan kaidah-kaidah fiqih secara jelas di kitab ini, yang benar-benar membantu dan memudahkan pelajar melihat hubungan antara kaidah fiqih tersebut dengan masail fiqihnya.

Contohnya, saat beliau menjelaskan bahwa mandi wajib itu sudah cukup untuk mengangkat hadats, tak perlu wudhu lagi setelahnya, dan dengan mandi wajib itu terangkat dua hadats sekaligus, hadats besar dan hadats kecil, beliau menyebutkan kaidah fiqih:

إذا اجتمع أمران من جنس واحد، ولم يختلف مقصودهما، دخل أحدهما في الآخر غالبا

Artinya: “Jika dua perkara yang berasal dari satu jenis yang sama bertemu, dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka pada umumnya yang satu masuk ke dalam perkara yang satu lagi.”

Contoh lain, saat menjelaskan kewajiban zakat fitri, bahwa jika seorang muslim hanya mampu mengeluarkan zakat untuk sebagian orang yang ditanggungnya, dan tidak mampu untuk sebagian yang lain, maka ia harus mendahulukan mengeluarkan zakat fitri untuk dirinya.

Jika masih ada yang bisa dikeluarkan, ia keluarkan untuk istrinya, lalu untuk anaknya yang belum baligh, dan seterusnya, beliau menyebutkan kaidah fiqih:

الميسور لا يسقط بالمعسور

Artinya: “Sesuatu yang mudah dan bisa dilakukan tidak gugur kewajibannya karena ada hal yang sulit atau tidak bisa dilakukan.”

3. Menyebutkan sebagian perkara nawazil (perkara fiqih kontemporer)

Ini sangat bermanfaat, karena ia adalah persoalan yang kita hadapi saat ini, dan belum pernah dibahas oleh ulama klasik karena faktanya belum mereka temukan di masa mereka.

Dr. ‘Abdul Ilah menyebutkan beberapa bahasan fiqih kontemporer,. mengikuti ketentuan dalam madzhab Asy-Syafi’i.

Misal, saat membahas kesunnahan siwak, beliau menyatakan bahwa dalam konteks fiqih kontemporer, sikat gigi modern itu sama dengan siwak atau bisa menggantikan posisi siwak.

Contoh lain, pakaian atau badan yang terkena kencing anak kecil laki-laki yang mengonsumsi susu formula, tidak cukup diperciki air saja, tapi wajib dibasuh atau disiram air, karena susu formula tersebut tidak hanya berisi air susu, tapi juga berisi bahan-bahan lainnya.

Contoh lain, saat membahas hal-hal yang membatalkan puasa, beliau menyebutkan bahwa merokok itu membatalkan puasa, karena rokok itu asap, dan ia zat yang memiliki fisik, sehingga jika ia masuk ke dalam rongga tubuh melalui lubang tubuh yang terbuka, batal puasanya.

Inilah tiga hal yang istimewa pada kitab “Li Yatafaqqahu Fi Ad-Diin”, sehingga tak layak bagi seorang pelajar yang memiliki kelapangan harta dan mampu mengumpulkan kitab-kitab karya ulama, klasik maupun kontemporer, mengabaikan kitab ini.

BACA JUGA: Mengenal Kitab Kuning; Warisan Semangat Belajar para Ulama Terdahulu

Oh ya, kitab ini hanya berisi bab-bab ibadat saja, atau dalam ungkapan lain, berisi rukun-rukun Islam setelah syahadat.

Tidak ada penjelasan dari Dr. ‘Abdul Ilah, mengapa kitab ini hanya memuat bab-bab ibadat saja, juga tidak ada penjelasan apakah beliau berencana menulis kitab dengan cara penyajian yang sama untuk bab-bab muamalat, munakahat dan jinayat.

Tapi yang jelas, meskipun hanya berisi bab-bab ibadat, kitab ini penuh manfaat dan tidak layak dilewatkan. Selain itu, bab-bab ibadat, utamanya thaharah, shalat dan puasa, adalah hal yang sangat urgen dipelajari oleh setiap muslim mukallaf, fardhu ‘ain bagi mereka mempelajarinya, agar shalat dan puasa mereka sah dan diterima oleh Allah ta’ala.

Dan bagi orang yang berharta, wajib mempelajari fiqih zakat. Bagi yang memiliki kemampuan, wajib mempelajari manasik haji. Dan kitab ini salah satu yang sangat layak untuk dijadikan rujukan.

Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Ahli FiqihFiqihKitabkitab amal
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Air Mani Laki-Laki Najis?

Next Post

Secara Virtual, Ridwan Kamil Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjis Syeikh Ajlin Palestina

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.