• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 6 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Apa Hukum Mempelajari 4 Mazhab Hanya Baca Kitabnya?

Oleh Sodikin
1 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
khutbah

Ilustrasi. Foto: backgroundcheckall

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

TANYA: Bolehkah mempelajari fikih salah satu dari empat mazhab dengan membaca kitab penjelasan/Syarah dari matannya tanpa ada guru yang membimbing?

JAWAB: Perlu diketahui bahwa seorang pelajar pemula yang ingin mempelajari dan menguasai ilmu fikih lewat kitab-kitab fikih mazhab yang ada; hendaknya tetap tergantung dengan penjelasan dan kajian seorang ulama atau ustaz yang memiliki kapasitas ilmu fikih yang memadai.

Seorang pemula, bahkan juga yang telah menuntut ilmu bertahun-tahun tetap tidak dibenarkan mempelajari suatu buku fikih mazhab tanpa bimbingan seorang guru, karena beberapa hal, di antaranya:

BACA JUGA: Perbedaan Imam Mazhab Terkait Zakat Penghasilan

ArtikelTerkait

Shalat Dekat Kabah, Bagaimana Arah Kiblatnya?

Bolehkah Muslimah Membentuk atau Merapikan Alis?

Bolehkah Berutang untuk Membeli Hewan Kurban?

Apa Hewan Akikah yang Paling Utama?

1. Banyak sekali persoalan fikih yang tak bisa dipahami kecuali dengan penjelasan seorang guru yang mumpuni dalam fikih mazhab. Dan ini sudah banyak terbukti dalam ranah realitas keilmuan.

2. Juga keberadaan guru mempersingkat waktu kita untuk memahami nas-nas kitab yang ada, di mana kalau kita memahaminya sendiri mungkin akan mengambil waktu yang sangat lama untuk bisa paham secara benar.

Ketiadaan guru yang membimbing biasanya akan membuat seorang pelajar banyak salah paham terhadap nas-nas yang ia baca. Sebab itu, para ulama mengatakan,

من كان شيخه كتابه فخطؤه أكثر من صوابه

“Siapa saja yang menjadikan kitab sebagai guru utamanya, maka kesalahannya akan lebih banyak daripada kebenarannya.”

3. Keberadaan guru sangat memotivasi pelajar untuk terus rajin belajar dan tidak futur dari jalan menuntut ilmu. Bila kita malas, beliau akan mengingatkan, dan bila kita rajin, maka beliau akan memotivasi agar semangat kita lebih tinggi lagi.

4. Guru adalah teladan bagi murid-muridnya. Dengan belajar kepada guru, kita tak hanya akan mendapatkan manfaat ilmu tapi juga akan terpengaruh dampak positif akhlak baik dan kesalehannya. Ini tidak akan didapatkan bila hanya belajar lewat buku.

Oleh karena itu, hendaknya tetap mempelajari buku-buku fikih yang ada lewat bimbingan seorang guru. Bila tidak memungkinkan lantaran ketiadaan guru fikih di daerah Anda, maka bisa mempelajarinya lewat pemaparan para syekh atau ustaz lewat media-media yang ada.

BACA JUGA: Mazhab Syafi’i Melarang Shalat di Belakang Imam Lain Madzhab?

Adapun yang sudah menguasai banyak bahasa Arab dan bahasan-bahasan fikih, maka tidak ada larangan baginya untuk mempelajari buku fikih mazhab tertentu tanpa lewat kajian seorang guru lantaran telah bisa memahami bahasa Arab secara baik dan memiliki basic ilmu fikih. Hanya saja ia tetap dianjurkan untuk belajar di hadapan seorang guru, agar lebih mendapatkan banyak faedah yang tak ada dalam buku.

Bila tidak memungkinkan, maka hendaknya ia mendalami buku-buku tersebut secara otodidak, tapi bila mendapatkan berbagai persoalan rumit atau yang tak bisa dipahami, ia harus menanyakan hal tersebut kepada para ulama atau ustaz lewat media yang ada. []

Advertisements

SUMBER: WAHDAH

Tags: Kitabmazhabpelajari 4 mazhab tanpa guru
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Begini Reaksi Raja-Raja Kala Terima Surat dari Nabi Muhammad SAW

Next Post

4 Larangan Membicarakan Diri Sendiri dan Orang lain

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

arah kiblat, menghapusdosa meninggalkanshalat, kabah haji robot ibadah haji masjidil haram

Shalat Dekat Kabah, Bagaimana Arah Kiblatnya?

30 Juni 2022
membentuk atau merapikan alis, Tutorial make up natural untuk muslimah

Bolehkah Muslimah Membentuk atau Merapikan Alis?

24 Juni 2022
hewan kurban, tabungan kurban,

Bolehkah Berutang untuk Membeli Hewan Kurban?

12 Juni 2022
diterimatidaknya ibadah kurban, akikah, syarat sah penyembelihan hewan kurban, kambing domba hewan qurban Idul Adha

Apa Hewan Akikah yang Paling Utama?

9 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version