• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Shalat Sambil Gendong Anak yang Pakai Popok

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
anak kecil

Foto: Mvslim

0
BAGIKAN

SEORANG yang shalat dalam kondisi menggendong anak yang mamakai popok, di mana di dalam popok tersebut terdapat najis (air kencing atau tinja), maka shalatnya tidak sah dan harus diulang dari awal.

Shalat Sambil Gendong Anak yang Pakai Popok 1

Hal ini berlaku secara mutlak, baik pengetahuan terhadap keberadaan najis itu sebelum shalat lalu lupa, atau di tengah shalat, atau sesudah shalat selesai. Pendapat ini merupakan pendapat baru Imam Syafi’i dan merupakan pendapat yang muktamad (resmi) dalam mazhab Syafi’i.

Imam An-Nawawi (w.676 H) rahimahullah berkata :

ArtikelTerkait

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

Jejak Palestina di Nusantara

أَمَّا إذَا حَمَلَ قَارُورَةً مُصَمَّمَةَ الرَّأْسِ بِرَصَاصٍ أَوْ نَحْوِهِ وَفِيهَا نَجَاسَةٌ فَلَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ عَلَى الصَّحِيحِ

“Adapun apabila seorang membawa botol yang kepala (botolnya) disumbat dengan peluru atau yang semisalnya (yang tidak rembes) dan di dalamnya terdapat najis, maka shalatnya tidak sah menurut pendapat yang sahih (benar).” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab : 3/150).

BACA JUGA: Shalat Memakai Pakaian Sutra dan Pakaian yang Dighasab

Di halaman yang lain, beliau juga menyatakan :

فِي مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ فِيمَنْ صَلَّى بِنَجَاسَةٍ نَسِيَهَا أَوْ جَهِلَهَا: ذَكَرْنَا أَنَّ الْأَصَحَّ فِي مَذْهَبِنَا وُجُوبُ الْإِعَادَةِ وَبِهِ قَالَ أَبُو قِلَابَةَ وَأَحْمَدُ

“Pendapat-pendapat para ulama tentang seorang yang shalat dalam kondisi lupa atau tidak tahu kalau membawa najis. Telah kami sebutkan, sesungguhnya yang lebih sahih (lebih benar) di dalam mazhab kami (mazhab Syafi’i) diwajibkan untuk mengulanginya. Imam Abu Qilabah dan Ahmad berpendapat dengannya.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab : 3/153).

Dalam kitab Minhaj Ath-Thalibin beliau rahmahullah menyatakan :

وَلَوْ صَلَّى بِنَجَسٍ لَمْ يَعْلَمْهُ وَجَبَ القَضَاءُ فِيْ الْجَدِيْدِ وَإِنْ عَلِمَ ثُمَّ نَسِيَ وَجَبَ القَضَاءُ عَلَى الْمَذْهَبِ

Advertisements

“Seandainya seorang shalat dengan membawa najs yang tidak dia ketahui, maka wajib mengqadha (menggantinya) di dalam pendapat yang baru (imam Syafi’i). Dan jika (sebelumnya) tahu lalu lupa, wajib mengadhanya juga menurut mazhab (Syafi’i).” (Minhaj Ath-Athalibin, hlm. 32).

Mereka beralasan, bahwa suci dari najis itu termasuk thaharah (bersuci) yang sifatnya wajib, maka tidak bisa gugur dengan ketidaktahuan dan lupa. Hal ini sebagaimana seorang yang telah selesai dari shalat, tapi lupa belum wudhu, maka wajib mengulang shalatnya.

Selain itu, membersihkan diri dari najis termasuk syarat sahnya ibadah shalat. Sedangkan khithab syarat (percakapan/redaksi syarat) termasuk khithab wadhi (percakapan yang sifatnya peletakkan), tidak terpengaruh adanya ketidaktahuan sebagaimana bersuci dari hadats.(simak : Nihayah Muhtaj : 2/34, Tuhfah Al-Muhtaj : 2/136).

Ada sebagian ulama Syafi’iyyah yang berpendapat, bahwa apabila seorang mengetahui bahwa dia membawa najis setelah selesai shalat, maka shalatnya sah dan tidak perlu diulang.

Diantara mereka adalah Al-Qadhi Abu Ath-Thayyib, Imam Al-Haramain, Al-Ghazali dan selain mereka. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Abu Ali bin Abu Hurairah dan merupakan pendapat lama Imam Syafi’i.

BACA JUGA: Ketika Seorang Sahabat Ucapkan Yarhamukallah di Dalam Shalat

Mereka berdalil dengan sebuah riwayat dari Abu Said Al-Khudri, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas sendalnya ketika shalat saat diingatkan malaikat Jibril bahwa ada kontoran di sendalnya.

Namun pendapat ini lemah dari dua sisi:

(1). Yang dimaksud “kotoran” di dalam hadis ini sifatnya masih multi tafsir/kemungkinan. Bisa jadi yang dimaksud bukan najis, tapi kotoran biasa.

(2). Mungkin jadi di awal-awal Islam, shalat dengan membawa najis belum dilarang. (Simak : Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab : 3/153). Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: anak pakai popokfikih shalatShalatShalat Sambil Gendong Anak
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Cara Mengetahui Dimana Buhul-buhul Sihir Ditanam

Next Post

Seorang Menteri di India Sebut Burqa sebgai Praktik Tidak Manusiawi bagi Wanita Muslim

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

12 Juni 2025
Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

11 Juni 2025
Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Juni 2025
Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Jejak Palestina di Nusantara

7 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

maen HP

Kenapa Sih Maen HP Pas Shalat Jumat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

diabetes

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Rasulullah ﷺ menyebut bahwa shalat Shubuh dan Isya adalah shalat yang paling berat bagi orang munafik.

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.