• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Muslimtech

Muslim Wajib Tahu, Ini Hukum Pakai Sofware Bajakan

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Muslimtech
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Winnetnews

Ilustrasi. Foto: Winnetnews

0
BAGIKAN

Oleh: Ustaz Maulana La Eda, Lc

KITA tahu bahwa software merupakan hasil kreatifitas orang lain. Apabila terdapat hak cipta berupa larangan untuk dibajak, atau dicopy tanpa izin pemilik atau produsen maka hal itu dilarang untuk digunakan, baik untuk kepentingan bisnis ataupun untuk kepentingan pribadi. Seperti inilah yang difatwakan oleh para ulama di Majma’ Fiqh Islami dan Komisi Fatwa Kerajaan Arab Saudi. Di antara dalil pelarangannya adalah:

Pertama, bahwa software merupakan hasil kreatifitas dan hak cipta orang lain, pemiliknya berhak menetapkan syarat atas hak cipta tersebut, dan bagi orang lain wajib untuk menaatinya sebab membajak/menggunakan bajakannya tanpa izin dari pemiliknya adalah suatu kezaliman, sebagaimana dalam hadits: “Seorang muslim wajib menunaikan persyaratan yang telah disepakati.” (HR. Tirmidzi, Ad Daruquthni, Baihaqi dan Ibnu Majah)

BACA JUGA: 2 Mencuri yang Dibolehkan

ArtikelTerkait

Apa yang Terjadi Jika ChatGPT Menjadi Medsos? Apa yang Akan Dilakukannya?

Pekerjaan-pekerjaan yang Tidak Akan Bisa Digantikan oleh AI, Apa Saja?

Cara Ganti Oli Motor Sendiri, Gimana Sih?

Kenapa Motor Tidak Bisa Distarter?

Termasuk orang kafir mu’aahid yaitu dari negeri yang memiliki perjanjian damai dengan negeri Islam, maka hak ciptanya juga tidak boleh diganggu gugat, karena hartanya haram untuk diambil tanpa hak.

Adapun bila pemilik hak cipta software tersebut adalah kafir harbi, yang tidak memiliki perjanjian damai dengan kaum muslimin atau negeri Islam, maka boleh untuk digunakan karena harta kafir harbi adalah halal.

Kedua, dalil lainnya adalah adanya mashlahat di balik pelarangan bajakan atau penggunaan barang bajakan, di antaranya pencegahan adanya kezaliman terhadap orang lain dan hak ciptanya, juga sebagai bentuk motivasi bagi setiap orang khususnya muslim untuk lebih kreatif dalam pembuatan software lainnya, dan tidak hanya menjadi pembajak ataupun pengguna barang bajakan.

Namun sebagian ulama membolehkan penggunaan software bajakan tersebut bila adanya kebutuhan penting atau darurat dalam penggunaannya dengan beberapa syarat:

Pertama, software asli tidak ada/sedikit sekali atau sulit untuk digunakan/tidak bisa dipinjam, atau ada di pasaran namun dengan harga yang lumayan tinggi.

BACA JUGA: Mencuri dalam Shalat, Apa Maksudnya?

Kedua, penggunaannya untuk kepentingan pribadi/kursus belajar, dan bukan untuk kepentingan bisnis dan jual beli, apalagi menjual software bajakan tersebut, karena ini artinya meraup keuntungan dan harta dari hak cipta orang lain tanpa seizinnya.

Hal terakhir inilah yang lebih dekat pada maslahat, sebab sangat sukar untuk melepaskan diri dari software bajakan khususnya di berbagai kota di Indonesia.

Advertisements

Kesimpulannya, penggunaannya dibolehkan dengan dua syarat di atas, namun tidak dibolehkan untuk kepentingan bisnis, kecuali kalau ada izin dari pemilik hak cipta tersebut, maka boleh berbisnis dengannya. []

SUMBER: WAHDAH

Tags: hak ciptahukum software bajakansoftware bajakan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Zaman Banyak Fitnah, Jangan Gampang Tertipu dengan Penampilan Orang

Next Post

Kasus Corona telah Capai 165.887, Epidemiolog: RI Masuki Puncak Pandemi 

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

ChatGPT

Apa yang Terjadi Jika ChatGPT Menjadi Medsos? Apa yang Akan Dilakukannya?

4 Juni 2025
Manajemen Risiko Bisnis, usaha rumahan, Pekerjaan

Pekerjaan-pekerjaan yang Tidak Akan Bisa Digantikan oleh AI, Apa Saja?

4 Juni 2025
Ganti Oli, Cara Ganti Oli Motor

Cara Ganti Oli Motor Sendiri, Gimana Sih?

2 Juni 2025
Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor, Motor

Kenapa Motor Tidak Bisa Distarter?

22 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Pembaca Quran, Orang yang Dirindukan Surga, Surat Al-BAqarah, Adab Membaca Al-Quran, Quran

Kenapa Kamu Teh Malas Baca Quran?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami, pilih

10 Pilih Mana Dulu?

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Laporan Donasi Islampos: Terima Kasih Telah Menjadi Bagian dari Perjuangan Dakwah! 1

Laporan Donasi Islampos: Terima Kasih Telah Menjadi Bagian dari Perjuangan Dakwah!

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Kenapa Orang-orang Eropa pada Membela Palestina?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0
Kencing Batu, Poligami

Berikut adalah ciri-ciri suami yang ingin poligami tapi sebenarnya tidak mampu, namun sering membicarakannya ke sana ke mari!

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.