• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 26 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Hukum Bersalaman Laki-laki dan Perempuan, Antara Al-Qaradhawi dan Mayoritas Ulama

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Pendapat Ganjil, berfatwa

Ilustrasi: Islampos

0
BAGIKAN

PENDAPAT Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi hafizhahullah yang tidak saya ikuti, salah satunya adalah kebolehan bersalaman (bersentuhan) laki-laki dan perempuan. Pendapat ini misalnya beliau kemukakan di “Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah”, dengan argumentasi panjang lebar khas beliau.

Hukum Bersalaman Laki-laki dan Perempuan, Antara Al-Qaradhawi dan Mayoritas Ulama 1 Hukum Bersalaman Laki-laki dan Perempuan

Pendapat beliau ini tidak saya ikuti, selain karena ini menyelisihi mayoritas ulama, bahkan menyelisihi pendapat mu’tabar dari empat madzhab, juga hajat yang mengarahkan pada rukhshah ini sebenarnya tidak ada. Mudah saja bagi kita, menolak bersalaman dengan lawan jenis, tanpa membuat dia tersinggung.

BACA JUGA: Hukum Shalat Dhuha Setiap Hari Hingga Seperti Wajib

ArtikelTerkait

Bully Is Real

Kepahaman Nabi Ya‘qub atas Kedok-Kedok Amerika

Amerika dan Penjajah Israel: Kemesraannya Seperti Abu Lahab dan Istrinya

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Adapun kajian terhadap nash-nash yang ada, banyak Hadits yang menunjukkan keharamannya, sedangkan beberapa Hadits dan Atsar yang terlihat membolehkan hal ini, sebenarnya bisa dipahami dengan cara tidak menabrak Hadits-Hadits yang mengharamkan.

Namun perlu dicatat di sini, ada dua hal yang perlu dikeluarkan dari bahasan ini:

1. Masalah bersentuhan tangan dengan perempuan tua yang tidak lagi menarik secara syahwat.

2. Perempuan kecil yang belum berpotensi mendatangkan syahwat bagi yang melihatnya.

Dua hal di atas keluar dari bahasan kita, dan hukum keduanya ada bahasannya sendiri.

Sebagian ulama, meng-ilhaq (memasukkan) juga bahasan, jika laki-laki yang menyentuh adalah orang yang sudah sangat tua dan tidak punya syahwat lagi terhadap perempuan. Ini masuk pada pengecualian bahasan juga.

Yang juga perlu dikeluarkan dari bahasan adalah, jika bersentuhannya itu jelas-jelas mendatangkan syahwat dan kelezatan fisik, atau sangat berpotensi tidak aman dari fitnah. Pada kondisi ini, seluruh ulama sepakat atas keharamannya, karena itu berpotensi kuat mendekati zina.

BACA JUGA: Hukum Diam untuk Mendengarkan Khutbah Jumat

Jadi yang kita bahas adalah, bersentuhan tangan laki-laki dan perempuan yang berada pada rentang usia yang masih diminati untuk dinikahi (tusytaha). Sekaligus secara umum tidak terlalu mengkhawatirkan jatuh pada perzinaan, karena sentuhannya bukan demi melampiaskan syahwat.

Pada persoalan ini, mayoritas ulama, termasuk empat madzhab fiqih mengharamkannya (Bisa baca bahasan ini, dengan perinciannya, misalnya di kitab “Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah”). Sedangkan segelintir ulama membolehkannya. Salah satunya Al-Qaradhawi. Dan dengan beberapa alasan di atas, memilih pendapat mayoritas ulama jauh lebih baik dan lebih hati-hati (ahwath), juga faktanya tidak menimbulkan kesulitan (masyaqqah) sedikit pun dalam praktiknya.

Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Hukumhukum islamsalaman
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Salah Memahami Sunah Nabi

Next Post

Pernikahan Beda Manhaj, Apa Hukumnya?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Bully

Bully Is Real

26 Juni 2025
Amerika

Kepahaman Nabi Ya‘qub atas Kedok-Kedok Amerika

26 Juni 2025
Israel, Hamas

Amerika dan Penjajah Israel: Kemesraannya Seperti Abu Lahab dan Istrinya

24 Juni 2025
Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

22 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Akibat Kanker Prostat bagi Lelaki, Olahraga, Diabetes

20 Tanda Diabetes yang Mudah Dikenali oleh Diri Sendiri, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Cara Menghentikan Masturbasi, Hukuman Terberat, Begadang Itu Bahaya, Cara Berhenti PMO, Ibadah

Mengapa Aku Malas Sekali Beribadah?

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Arti mimpi gigi copot, sendi manusia, Kesalahan Sebelum Menikah, keutamaan bersabar, , Doa Ketika Dipuji Orang Lain, Ciri Orang yang Ikhlas, Jenis Kesabaran, kuisioner

Kuisioner: Seberapa Bugar Tubuh Anda

Oleh Haura Nurbani
26 Juni 2025
0

Bully

Bully Is Real

Oleh Haura Nurbani
26 Juni 2025
0

kesulitan, ujian, azab, maksiat

Masih Hobi Maksiat Padahal Sudah Usia 40 Tahun: Sebuah Renungan Serius

Oleh Yudi
26 Juni 2025
0

Terpopuler

Di Balik Pembunuhan Raja Faisal Saudi: Tragedi yang Menggemparkan Dunia Islam

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0
Raja Faisal

Di dunia internasional, Raja Faisal terkenal karena sikapnya yang vokal membela Palestina dan perlawanan terhadap Zionisme.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Inilah 4 Peristiwa Besar yang Terulang Setiap 100 Tahun Sekali

Oleh Yudi
5 Februari 2025
0
100 tahun

Sejarah mencatat bahwa dunia sering kali mengalami pandemi besar setiap sekitar 100 tahun sekali.

Lihat LebihDetails

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

Oleh Yudi
25 Juni 2025
0
poligami

Jika dijalani dengan niat yang benar, cara yang benar, dan kesiapan total, maka poligami bisa menjadi sumber pahala.

Lihat LebihDetails

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0
Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

Di antara tanda-tanda akhir zaman yang disampaikan Rasulullah ﷺ adalah munculnya berbagai perilaku aneh dan menyimpang dari fitrah manusia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.