• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Mengaku Diperkosa, Nenek di Jember jadi Tersangka dan Terancam Bui 1 Tahun

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Nenek 65 tahun dijadikan tersangka karena memberikan laporan palsu. Foto: Kompas

Nenek 65 tahun dijadikan tersangka karena memberikan laporan palsu. Foto: Kompas

0
BAGIKAN

JEMBER–Seorang nenek berinisial S (65) asal Dusun Krajan, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur ditetapkan tersangka oleh polisi. Sebelumnya sang nenek telah melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya. 

Ternyata laporan tersebut palsu sehingga S ditetapkan sebagai tersangka karena telah memberikan keterangan palsu kepada polisi.

Kejadian itu bermula saat S melakukan pelaporan kepada polisi pada 4 Desember 2019 silam. Saat itu, S mengaku menjadi korban pemerkosaan dengan bukti luka pada bagian leher.

BACA JUGA: WNI Reynhard Sinaga Perkosa 190 Pria, Jaksa: Ia Pemerkosa Paling Produktif dalam Sejarah Inggris

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Tak tega melihat kondisi korban yang mengalami luka itu, polisi juga sempat melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Bahkan, Kapolres Jember menanggung semua biaya perawatan yang dikeluarkan.

Namun, saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menimpa nenek tersebut.

Pasalnya, dari hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit tidak menemukan adanya perlakukan kekerasan seksual pada tubuh S. Adapun kejanggalan lainnya, keterangan korban juga tidak berkorelasi dengan bukti yang diamankan polisi di lapangan.

Sebab, darah pada leher korban tidak mengalir ke samping atau belakang, melainkan ke arah dada yang ditemukan bercaknya pada pakaian korban.

“Apabila posisi pemerkosaan tertidur, aliran darah di leher, harusnya mengenai daerah belakang,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA: Bayi Berusia 9 Bulan Diperkosa Suami Pengasuhnya, Tewas setelah Kritis

Mengetahui ada sejumlah kejanggalan itu, kemudian polisi melakukan pengembangan penyelidikan dan menginterogasi korban secara mendalam. Hasilnya, S mengaku jika telah memberikan keterangan palsu kepada polisi.

Bahkan, luka yang ada di lehernya tersebut merupakan perbuatan yang dilakukannya sendiri. Hal itu dilakukan pelaku karena memiliki utang sebesar Rp 10 juta.

Advertisements

Atas perbuatannya itu, kini S ditetapkan tersangka oleh polisi dengan dasar memberikan keterangan palsu.

“Saat ini kami jadikan tersangka, karena mengadukan pengaduan palsu. Kita kenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,” kata Alfian. []

SUMBER: KOMPAS

Tags: Jawa TimurnenekPerkosaan
Share368SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Hukuman bagi Pelaku Homoseksual?

Next Post

Chung: Jaringan Paru-Paruku Benar-benar Hancur Akibat Vape dan Rokok Elektrik

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 nenek

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.