• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 13 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Per 17 Oktober 2019, Semua Produk harus Bersertifikat Halal

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi halal. Foto: navigatingyourmove.co

Ilustrasi halal. Foto: navigatingyourmove.co

0
BAGIKAN

SERANG–Mulai 17 Oktober 2019 semua produk di Indonesia wajib bersertifikat halal. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengaku terus mempersiapkan diri menjalankan amanah UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Kewajiban bersertifikat halal ini juga berlaku bagi produk UMKM.

“Selama ini kan sifatnya masih suka rela, yah suka-suka dia aja. Tetapi kalau kalau dengan Undang-undang jaminan produk halal, maka per 17 Oktober 2019 seluruh produk harus bersertifikat halal yang memenuhi ketentuan sertifikasi halal,” kata Kepala BPJPH Kemenag Sukoso usai menjadi pembicara pada seminar nasional dan workshop tantangan dan peluang industri halal yang di selenggarakan Universitas Mathlaul Anwar di Serang, Rabu (10/4/2019).

BACA JUGA: Konsumsi Produk Halal, Menangkal Perilaku Nakal

Sukoso mengatakan, dalam upaya melakukan sosialisasi sertifikasi produk halal tersebut, pihaknya terus menggandeng sejumlah pihak termasuk lembaga-lembaga perguruan tinggi dengan halal centernya mengingat lembaga tersebut bisa langsung bersentuhan dengan UMKM.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Paling penting itu adalah UMKM-nya harus sadar halal, tentu masyarakatnya juga harus sadar halal,” kata Sukoso.

Per 17 Oktober 2019, Semua Produk harus Bersertifikat Halal 1 sertifikat halal

Ia mengatakan, selama ini produk yang memiliki sertifikat produk halal masih sedikit paling sekitar 2 persen, karena selama ini sifatnya masih sukarela. Tetapi kalau dengan menggunakan Undang-undang jaminan produk halal per 17 Oktober 2019 seluruh produk harus bersertifikat halal yang memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Sukoso mengatakan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam melakukan sosialisasi dan pelaksanaan sertifikasi produk halal tersebut, tujuannya untuk membagi peran agar tidak semuanya di cover oleh BPJPH mengingat kemampuan personel yang terbatas.

“Karena kemampuan kita juga terbatas bisa menggandeng perguruan tinggi misalnya dengan Mathlaul Anwar ini melalui halal center bisa memfasilitasi untuk bagaimana UMKM itu mendapat sertifikat produk jaminan halal,” kata Sukoso.

Menurut dia, dengan diberlakukan UU jaminan produk halal setelah lima tahun diterbitkan, maka mewajibkan semua produk memiliki label halal.

“Dengan UU ini LP POM MUI bukan merupakan suatu otoritas yang bisa mengeluarkan sertifikat halal, sertifikat halal dikeluarkan oleh BPJPH lewat fatwa halal MUI,” katanya.

BACA JUGA: Hasil Riset: Inilah 10 Destinasi Wisata Halal Unggulan Indonesia

Ia mengatakan, persoalan secara umum kenapa sekarang itu sertifikasi produk halal masih sedikit dibandingkan jumlah produk yang ada, karena statusnya masih sukarela. Namun dengan adanya UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal maka menjadi wajib.

“Dengan sukarela kan orang bisa suka-suka dia mau melakukan apa enggak. Jika tidak melakukan nanti sanksinya ada, ya kepada produknya juga kepada pelaku usahanya,” kata Sukoso. []

SUMBER: AKTUAL

Tags: MUIproduk halalSertifikat Halal
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 Jenis Buah Kaya Manfaat yang Disebutkan dalam Alquran

Next Post

Banyak Orang Tahajud Jarang Meminta 4 Hal Ini, oleh Ustadz Adi Hidayat

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 sertifikat halal

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Sejarah Hari Ini: 3 Maret 1924, Kekhalifahan di Turki Dibubarkan

Oleh Sodikin
3 Maret 2019
0
Ilustrasi. Foto: Kabarsatu

Memang sejak kecil, jiwa pemberontak telah nampak. Sering ia bertengkar dengan gurunya di sekolah Fatimah. Hingga bapaknya memindahkannya ke sekolah...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

8 Doa dalam Surat Al-Imran

Oleh Saad Saefullah
10 Maret 2025
0
Doa Sapu Jagat, Doa agar Dipermudah Mencari Rezeki, Doa dalam Surat Al-Imran

Kisah, sosok dan doa dalam Al-Qur'an, memang tak bisa dipisahkan.

Lihat LebihDetails

6 Dampak Negatif Jika Istri Selalu Menolak Ajakan Jima’ Suami

Oleh Yudi
19 Februari 2025
0
malam, malaikat maut, murka, ajal, hidup, jima', melaknat

Jima’ bukan hanya tentang kebutuhan fisik, tetapi juga menjadi bentuk komunikasi emosional antara suami dan istri.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.