• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 25 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Maraknya Kasus Pedofil, Kak Seto: Penggunaan Internet oleh Anak Harus Dibatasi

Oleh Eva F Hasan
9 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Kak Seto, Seto

Foto: NET

1.3k
BAGIKAN

JAKARTA–Terungkapnya kasus Pedofil di situs media sosial dinilai sebagai puncak gunung es dari banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal itu dikatakan oleh Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. pada Jumat (17/3/2017) seperti disitat dari laman Bintang.

Karenanya, pria yang akrab disapa Kak Seto itu berharap penggunaan internet oleh anak harus lebih dibatasi dan diawasi.

“Orangtua banyak yang sibuk dengan kegiatan mereka. Sudah jarang orangtua yang mendongengkan anaknya, bahkan makan bersama pun sudah sangat jarang. Akhirnya, anak-anak lebih memilih gadget dan internet tanpa sadar ada bahaya yang mengintai mereka,” tutur Kak Seto saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (17/3/2017) malam.

Bukan hanya orangtua atau keluarga saja, Kak Seto berharap lingkungan sekitar seperti RT dan RW juga bisa mengawasi dan ikut menjaga anak-anak dari kejahatan seksual maupun bahaya lainnya. Selain itu GN-Aksa Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak juga harus lebih dimaksimalkan.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Ia juga berharap hukuman terhadap pelaku pedofil bisa dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang atau peraturan yang sudah berlaku, salah satunya dengan cara kebiri kimiawi. Kak Seto juga berharap pelaku pedofil yang sudah terbukti bersalah di pengadilan bisa diekspos wajahnya.

Hal itu bukan saja menjadi hukuman sosial atau menimbulkan efek jera bagi para pelaku pedofil. Dalam kasus grup FB Official Loly Candys 18+, polisi sejauh ini sudah meringkus empat pelaku itu, yaitu MBU alias Wawan alias Snorlax (25), DS alias Illu Inaya alias Alicexandria (27), SHDW alias Siha Dwiti (16) dan DF alias T-Day (17). []

Tags: Kak SetoPedofil
Share1289SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pakistan pada Facebook dan Twitter: Hapus Konten Penghinaan Terhadap Islam

Next Post

Tenggelam, Termasuk Mati Syahid?

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Seto

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Diberi Ucapan Selamat oleh NonMuslim, Bagaimana Membalasnya?

Oleh Eneng Susanti
17 Juni 2020
0
hukum mengucapkan selamat natal, taqabbalallahu minna wa minkum, keutamaan silaturahmi, ucapan selamat hari raya idul fitri

Bagaimana cara membalas orang-orang nasrani atau non muslim secara umum jika mereka memberikan ucapan selamat pada hari raya kita atau...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Banjir Nabi Nuh, Seluruh Dunia Terendam Air?

Oleh Eva F Hasan
28 Juli 2019
0
Foto: 123RF.com

Mereka yang dimusnahkan adalah orang-orang yang sepenuhnya menolak pernyataan kerasulan Nuh dan berkeras menentang.

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.