• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 12 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

6 Macam Ghibah yang Diperbolehkan

by Mila
8 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ciri Orang Ikhlas, Kemuliaan, Sabar,Obat Penyakit Hati, Hal Pribadi

Foto: Unsplash

DALAM kitab Riyadhushsholihin karya Imam Abu Zakariya An-Nawawi atau yang dikenal Imam Nawawi, menjelaskan pengecualian ghibah dalam enam perkara:

1. Mengadukan kezaliman seseorang kepada hakim.

2. Untuk membantu menghilangkan kemungkaran. Seperti orang yang berkata “Diharapkan bagi yang mempunyai kemampuan untuk melenyapkan kemungkaran ini. Fulan telah berbuat demikian.”

3. Meminta fatwa kepada mufti. Seperti ayah, saudara atau siapa yang telah menganiayanya kemudian meminta pendapat dan solusi dari seorang mufti. Atau kasus yang lain yang berhubungan dengan ahkam syar’iyyah.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

4. Memperingatkan muslimin dari kejelekannya. Di antaranya menyingkap aib para perawi yang bermasalah. Bahkan ini bisa wajib.

5.Seseorang melakukan kefasikan atau bid’ah secara terang-terangan, maka dibolehkan mengungkapnya.

6. Untuk mengenalnya. Karena mungkin julukan seperti Al-A’raj (pincang), Al-A’ma. Diharamkan jika hal itu dimaksudkan untuk merendahkan.

Dan semua itu dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dengan dalil. Silahkan merujuk ke Riyadhushshalihin. []

Tags: ghibah
Previous Post

Satu Senyuman Seribu Kebaikan

Next Post

Shalat Itu Masuk dengan yang Wajib dan Sunnah, Maksudnya?

Mila

Mila

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.