• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Begini Reaksi Ahmad Dhani atas Penetapan Status Tersangkanya

by Eneng Susanti
9 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Google

Foto: Google

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA –Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh Polres Jakarta Selatan. Kasusnya bermula dari laporan yang diajukan oleh Jack Boyd Lapian. Boyd yang mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu melaporkan unggahan Dhani di akun twitter @AHMADDHANIPRAST yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan penetapan Dhani sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada 23 November lalu.

“Pertimbangannya bahwa dua alat bukti jadi pertimbangan yuridis kami. Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami sudah menemukan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Iwan seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/11).

Namun Iwan tidak merinci dua barang bukti tersebut. Sejauh ini, kata Iwan, pihaknya akan memeriksa Dhani pada Kamis (30/11) mendatang.
Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama dengan status Dhani sebagai tersangka. Namun, dia mengatakan, pihaknya belum memikirkan untuk melakukan penahanan terhadap Dhani.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penahanan terhadap Dhani bergantung pada pemeriksaannya sebagai tersangka.
“Kalau diperiksa saja belum bagaimana mau ditahan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

Dhani pun bereaksi atas status barunya tersebut. Dia menilai, penetapan status tersangka pada dirinya sebagai bentuk kriminalisasi. Namun, Dhani mengaku siap untuk menghadapi pemeriksaan polisi.

“Saya siap perang melawan para pembela penista agama, siapapun itu,” ujar Dhani . []

Tags: Ahmad Dhani
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gadis Rupawan yang Jadi Rebutan

Next Post

Bagaimana Mungkin Pada Saat yang Sama, Seseorang Amanah sekaligus Khianat?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.