• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Kesehatan

Mengonsumsi Obat Kuat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Sodikin
8 tahun lalu
in Kesehatan
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
narkoba yaba hukum ikut KB, Haid

Ilustrasi Foto: Healthline

1
BAGIKAN

OBAT kuat sudah menjadi hal yang tidak asing lagi bagi kaum Adam. Dengan embel-embel memperkuat stamina dan keperkasaan, tak jarang obat kuat laris di pasaran. Lalu bagaimana Islam memandang hal ini, apa hukum minum obat kuat?

Kapsul dan obat-obatan yang digunakan untuk tujuan memperkuat badan, hukum asalnya adalah diperbolehkan (halal). Selagi tidak mengandung sesuatu yang diharamkan seperti yang memabukkan atau merusak tubuh. Maka obat tersebut diharamkan karena faktor ini.

Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya,

“Tidak boleh merusak dan membuat kerusakan,” (HR. Ahmad, Ibnu Majah no 2341).

ArtikelTerkait

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

7 Penyebab BAB Berdarah yang Perlu Diwaspadai

Akan tetapi selayaknya jangan mengkonsumsi obat kuat kecuali bagi orang yang benar-benar membutuhkannya, misalnya karena lemah (syahwat), sakit atau tua dibarengi dengan rujukan dari dokter spesialis yang jujur. Sebab di antara obat-obat kuat, ternyata ada yang merusak bahkan bisa berakhir dengan kematian.

Selain itu, ada juga yang aman namun tidak baik digunakan bagi orang sehat yang tidak membutuhkannya. Sungguh indah ungkapan orang ‘Obat itu seperti sabun, bisa membersihkan pakaian, namun sabun itu akan hancur sendiri.’

Kita ambil contoh hal itu yang telah marak dan merebak di zaman sekarang. Yaitu obat Viagra. Penggunaan Viagra dari sebagian orang tanpa memikirkan dan minta pertimbangan dokter bisa berdampak sangat merusak.

Dalam hal, seorang Dokter spesialis jantung Abdullah Nu’aimi mengatakan, “Viagra mempunyai efek samping yang cukup parah. Berdasarkan sebuah penelitian di Kanada kepada 8500 orang, ditemukan bahwa mereka mengeluhkan sakit kepala prosentasi sekitar 16 %, sebagian mengeluh merah dan panas terutama di wajah. Sebagian mengeluhkan pembakaran dan kesulitan buang air besar. Sebagian –terutama yang mempunyai tekanan darah rendah- terkadang bisa turun sampai pada batas yang membahayakan.

Disebutkan bahwa orang yang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit, sangat dianjurkan meminta saran dokter jika ia ingin mengonsumsi obat kuat. []

Tags: hukum minum obat kuatObat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Bekasi Janji Perhatikan Nasib Pengajar Alquran

Next Post

Jin Mengetahui Isi Hati Manusia, Benarkah?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

10 Juli 2025
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

10 Juli 2025
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat, Bersin

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

9 Juli 2025
pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid, BAB

7 Penyebab BAB Berdarah yang Perlu Diwaspadai

9 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 obat kuat

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails

Biografi Penulis Tafsir Al-Kabir, Imam Fakhruddin ar-Razi

Oleh Saad Saefullah
3 November 2023
0
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid, Hadits Qudsi

Imam Fakhruddin ar-Razi adalah sosok ulama yang ahli dalam bidang ilmu fiqh, sastra, mantik (logika), dan ilmu mazhab-mazhab kalam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.