• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 15 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

DPP IMM Tolak Penghapusan Pasal Penodaan Agama

Oleh Saad Saefullah
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Kicaunews

Foto: Kicaunews

158
BAGIKAN

 

MEDAN. Permasalahan penghapusan pasal penodaan agana disoroti oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kota Medan, Sekretaris DPP IMM, Fitrah Bukhari mengungkapkan upaya penghapusan tindak pidana penodaan agama dalam Peraturan perundang-undangan merupakan langkah keliru.

DPD IMM se-Indonesia telah menyepakati bahwa pasal penodaan agama harus tetap dipertahankan dalam regulasi positif di Indonesia.

Pendapat ini merupakan tanggapan atas pernyataan Wakil Tetap Indonesia Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hasan Kleib, yang menyebut PBB merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk menghapus pasal penodaan agama.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Sebagai negara berdaulat, negara Indonesia berhak mengatur segala urusan dalam negerinya. Tak ada yang berhak mencampuri urusan dalam negeri Republik Indonesia. Sebagai negara demokratis, Indonesia menyediakan mekanisme pengujian peraturan per-UU-an di Mahkamah Konstitusi. Pada tahun 2010 dan 2012 MK menyebutkan pasal tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945, sehingga setiap pihak wajib menjalankannya,” ungkap Mahasiswa Program Doktor UII ini dalam siaran persnya kepada Islampos.

Tindakan penodaan agama akhir-akhir ini mencuat lagi. Sehingga perlu regulasi yang tegas untuk mengatur tindak pidana ini. Hal ini dikarenakan jika tidak diatur dengan tegas, maka banyak pelaku yang semena-mena menodai agama dan melukai hati umat beragama di Indonesia.

Selain itu juga, dalam rumusan maqasid al syariah, terdapat kewajiban untuk melindungi agama yang harus menjadi dasar dibentuknya sebuah peraturan.

Adanya pasal tersebut melindungi agama sebagai salah satu unsur kepercayaan masyarakat. Perlindungan agama merupakan hal yang harus dijamin oleh pemerintah.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan agama di Indonesia dinodai atau dihinda, Karena Negara Republik Indonesia merupakan negara yang religius, sehingga jika salah satu agama dinodai di Indonesia terdapat dasar hukum untuk menghukumnya,” ungkap Fitrah.

“Jika tidak terdapat UU yang mengatur hal tersebut, maka dapat mengakibatkan chaos di masyarakat. Hal ini tentu tidak boleh kita biarkan terjadi karena dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan yang akan berimbas pada terganggunya pembangunan ekonomi yang sedang diusahakan pemerintah,” demikian dia. []

Tags: DPP IMMFitrah BukhariPasal Penodaan AgamaSekretaris DPP IMMTolak Penghapusan
Share158SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambut Ramadhan, Purwakarta Gelar Pawai Petromak

Next Post

Di Akhir Zaman, Manusia Mudah Menyalahkan Orang Lain

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – Bertaubat Sebelum Terlambat

Oleh Sodikin
7 Maret 2019
0
Taubat

Sebenarnya, tidak ada kata terlambat untuk bertaubat. Tidak boleh ada keengganan bagi seseorang untuk bertaubat dengan alasan apapun.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.