• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ditjen PAS Ungkap Kronologi Plesiran Setya Novanto

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto Setnov saat plesiran di toko Bangunan di Padalarang, Bandung Barat. Foto: Tribunnews

Foto Setnov saat plesiran di toko Bangunan di Padalarang, Bandung Barat. Foto: Tribunnews

61
BAGIKAN

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditejen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan kronologis terjadinya insiden yang membuat Setya Novanto (Setnov) bisa plesiran ke salah satu toko bangunan di Padalarang, Jawa Barat. Terpidana kasus korupsi dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini diduga telah menyalahgunakan izin berobat.

Dalam rilis yang dari Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM, seperti yang dilansir dari SIndonews, Ahad (16/6/2019), Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto menjelasakan, kejadian terjadi pada Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 14.50-17.43 WIB.

“Dari hasil kesimpulan diketahui Setnov tidak ada di RS Santosa pada pukul 14.50-17.43 WIB,” kata Ade.

BACA JUGA: Jual Pesawat dan Aset demi Bayar Denda Korupsi, Ini Keluhan Setnov

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Berikut ini kronologi kejadian yang dipaparkan Ade:

Senin, 10 juni 2019, dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan terencana lanjutan berobat di RS luar Lapas Sukamiskin, dalam hal ini RS Santosa Bandung.

Selasa, 11 juni 2019, dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung. Setnov tiba di RS Santosa pukul 10.41 WIB, dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RD Santosa.

Jumat, 14 Juni 2019, pukul 14.22 WIB, dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.

Pukul 14.42 WIB, Setnov keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS. Santosa.

Pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama Sandi mengecek ke ruang administrasi, ternyata Setnov tidak ada di ruang administrasi.

Pukul 17.43 WIB , Setnov kembali ke RS Santosa, dan pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setnov tiba di Lapas Kelas I Sukamiskin. 

Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Hal ini diketahui dari sebuah foto viral yang menunjukkan Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang, Bandung.

BACA JUGA: Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur lantaran Ketahuan Plesiran

Menurut Ade, tindakan plesiran tersebut  merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/rutan. Terkait hal ini, petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur. Ditjen PAS juga telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawal S serta Setnov yang telah menyalahgunakan izin berobat.

Saat ini Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur dengan pertimbangan di rutan tersebut memiliki pengamanan maksimun one man one cell untuk teroris. Penempatan ini bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas/rutan yang dilakukan kepada Setnov. Selanjutnya apakah setnov akan tetap menjalani pidana di Rutan Gunung Sindur atau tidak, ini akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan tim Kanwil Jabar beserta tim dari Ditjen PAS. []

SUMBER: SINDONEWS

Tags: Ditjen PASplesiranSetnovSetya Novanto
Share61SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wajibkah Perempuan Dikhitan?

Next Post

Komnas: Kawin Kontrak Bentuk Eksploitasi Terhadap Perempuan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Setya Novanto

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.