• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 22 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

KPK Terima 161 Laporan Gratifikasi terkait Idul Fitri

Redaktur Eneng Susanti
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
kepala daerah yang dijerat kpk

Gedung KPK. Foto: Sindonews

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi dari sejumlah pihak saat Idulfitri 1440 H. laporan yang masuk sejak 14 Mei hingga 14 Juni ke KPK berjumlah 161. Dari laporan tersebut, total gratifikasi yang tercatat KPK adalah sejumlah Rp124.033.093. 

“Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan sebanyak 161 laporan gratifikasi terkait dengan Hari Raya Idulfitri 1440H. Jumlah ini diterima KPK sejak 14 Mei 2019 hingga hari ini,” tutur Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (14/6/2019).

Febri mengatakan jumlah laporan itu terus bertambah. Pada 10 Juni lalu, hanya ada 94 laporan yang masuk lalu menjadi 161 laporan pada Kamis (14/6/2019).

BACA JUGA: MAK: Komposisi Pansel KPK, Bukti Presiden Punya Itikad Buruk Pemberantasan Korupsi

Lebih jauh Febri menjelaskan bahwa sebagian besar gratifikasi yang dilaporkan ke KPK berupa uang. Selain itu, ada juga barang berbentuk parsel. Kemudian makanan yang umumnya dilaporkan berupa kopi, beras, minyak goreng, kurma, dan minuman kaleng.

“Kemarin pada hari Kamis (13/6/2019) pegawai dari salah satu BUMN dan pemerintah daerah juga melaporkan penerimaan barang berupa mesin pembuat kopi, oven toaster dan sarung,” ucap Febri.

Febri pun berterima kasih kementerian dan lembaga yang memiliki unit pengendali gratifikasi yang terus aktif berkoordinasi dengan KPK. Dia berharap unit-unit tersebut tidak berhenti berkoordinasi dalam rangka proses pelaporan gratifikasi.

BACA JUGA: KPK Beri Hadiah Tiga Sepeda untuk Pengungkap Kasus Novel Baswedan

Selanjutnya, laporan gratifikasi yang masuk akan diproses KPK paling lambat 30 hari kerja. KPK nantinya bakal memutuskan apakah uang dan barang yang telah dilaporkan masuk kategori gratifikasi atau tidak, sehingga bisa diputuskan bakal menjadi milik negara atau dikembalikan ke penerima.

“Untuk penetapan status barang gratifikasi, apakah menjadi milik negara, menjadi milik penerima atau perlakuan lain yang sesuai dengan aturan hukum terkait gratifikasi,” ucap Febri. []

SUMBER: CNN INDONESIA

Tags: GratifikasiIdul FitriKPK
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

22 Januari 2021
ibu keguguran

Lahir di atas Perahu, Bayi di Kalsel Ini Diberi Nama Siti Noor Banjiriah

21 Januari 2021
Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

20 Januari 2021
Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

16 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Belum Sempat Diresmikan, Kelab Malam Pertama di Saudi Langsung Ditutup Pemerintah

Belum Sempat Diresmikan, Kelab Malam Pertama di Saudi Langsung Ditutup Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?
Tanya Jawab

Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?

Redaktur Sodikin
35 menit ago
Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional
Nasional

Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

Redaktur Sodikin
51 menit ago
9 Masjid Tertua di Dunia (1)
Dunia

Bermodal Awal 270 Juta Dollar, Kidana Dipercaya Memelihara 2 Masjid Suci di Arab Saudi

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Puasa Asyura
Tahukah Anda

Ilmuwan Ungkap Puasa Bisa Memperlambat Pertumbuhan Kanker

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add