• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 25 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Ziarah Kubur, Haram?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Mvslim

Foto: Mvslim

0
BAGIKAN

DI beberapa komunitas pengajian (namanya sengaja kami tidak sebutkan), ada yang memahami bahwa ziarah kubur itu haram karena termasuk kesyirikan. Oleh karenanya, mereka tidak pernah ziarah kubur sama sekali sampai pun ke kubur orang tua mereka sendiri.

Ziarah Kubur, Haram? 1

Fakta ini bukan hisapan jempol belaka, karena kami pribadi sempat mendapatkan dan dialog langsung dengan mereka. Padahal ziarah kubur yang dimaksud di sini adalah ziarah kubur biasa, tidak ada yang aneh-aneh.

Sekedar mendoakan ampunan kepada penghuni kubur, lalu pulang. Setelah diselidiki, pemahaman ekstrem ini tidak muncul begitu saja di arus bawah, tapi bersumber dari sebagian pengajar yang membina di komunitas tersebut.

ArtikelTerkait

Belajar Teknologi Semut

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

Kisah Nabi Nuh, Mental yang Kuat dalam Mendidik Anak

Perjalanan Leluhur Rasulullah ﷺ di Antara Bangsa Besar di Dunia

BACA JUGA: 9 Adab Ziarah Kubur yang Jarang Diketahui

Pembaca yang budiman, ziarah kubur hukumnya mustahab (dianjurkan) bagi laki-laki tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Buraidah Al-Aslami, Nabi shallallahu ‘alaihhi wa sallam bersabda:

نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

“Kami pernah melarang kalian dari ziarah kubur, maka (sekarang) hendaknya kalian menziarahinya.”(HR. Muslim)
Selain itu, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ziarah ke pekuburan Baqi’ lalu mendoakan ampunan untuk penghuninya. Hadisnya diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anha dalam kitab Shahih Muslim, no (974).

Imam An-Nawawi (w.676 H) rahimahullah berkata: “Berbagai pernyataan Imam Asy-Syafi’i dan ashab (para ulama Syafi’iyyah) telah sepakat, sesungguhnya dianjurkan bagi para lelaki untuk ziarah kubur. Dan ini merupakan pendapat seluruh ulama.

Imam Al-‘Abdari telah menukil ijmak (konsensus) di dalam masalah ini. Dalilnya, selain ijmak, juga hadis-hadis shahih dan masyhur.”(Syarh Al-Muhadzdzab, juz 5, hlm. 310).

Imam An-Nawawi juga menyatakan: “Para ulama sepakat, sesungguhnya ziarah kubur hukumnya sunah bagi mereka (laki-laki). Adapun bagi wanita, terdapat beda pendapat di kalangan para sahabat kami yang telah kami kemukakan hal itu (sebelum ini).”(Syarh Shahih Muslim, juz 7, hlm. 56 -47)

Setelah ada perintah langsung dari Nabi, beliaupun mengamalkannya, lalu keterangan ulama akan dianjurkannnya ziarah kubur, lalu kenapa ada pihak yang mengharamkannya ?

Menurut analisa kami, bisa terjadi seperti ini mungkin awalnya terlalu semangat untuk nahi mungkar (melarang kemungkaran) dari kesyirikan seperti menjadikan penghuni kubur sebagai Rabb (tuhan) selain Allah, tapi kebablasan.

Pada akhirnya semuanya diharamkan, tanpa ada perincian sama sekali. Perbuatan ini sangat berbahaya sekali karena telah mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah Ta’ala.

BACA JUGA: Ziarah Kubur Setelah Shalat Ied, Bagaimana?

Melihat suatu masalah secara tidak utuh, hanya akan menghasilkan diskripsi permasalahan yang tidak sempurna. Dari pemahaman yang tidak sempurna, akan menghasilkan kesimpulan yang salah.

Dari kesimpulan yang salah, akan menghasilkan amaliah serta mawaqif (berbagai sikap) yang keliru. Hal seperti ini biasaya dipicu oleh semangat yang besar, tapi tanpa diiringi dengan kemampuan intektual yang memadai.

Akhirnya, pemahamannya terbolak balik. Yang salah dibenarkan, yang benar disalahkan. Yang boleh dilarang, yang dilarang dibolehkan. Dan seterusnya. Wallahul musta’an. Semoga mencerahkan. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: kuburZiarahziarah kubur
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Porsi MPASI untuk Bayi 6 Bulan

Next Post

Cara Menjadi Istri yang Menentramkan Suami

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hukum Membunuh Semut, Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim

Belajar Teknologi Semut

22 September 2023

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

17 September 2023
Nabi Nuh, Bahtera Nabi Nuh

Kisah Nabi Nuh, Mental yang Kuat dalam Mendidik Anak

13 September 2023
Said bin Zaid, Umar bin Khattab, Rasulullah

Perjalanan Leluhur Rasulullah ﷺ di Antara Bangsa Besar di Dunia

12 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Nabi Musa di Madyan, Doa Nabi Ayyub, Nasihat Nabi Adam

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

Oleh Haura Nurbani
24 September 2023
0

Nabi Adam sengaja memilih Syits sebab anaknya yang satu ini memiliki kelebihan dari segi keilmuan.

Gulai Otak, Paradoks, Sedekah Politik

Sedekah Politik

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan.

AI

AI dalam Timbangan Agama dan Budaya Indonesia

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Esensi AI menjelma alat penggunaan tidak menjadikannya penggerus kebudayaan.

anies, pilpres

Anies Baswedan Tanggapi soal Kemungkinan Pilpres Dua Poros

Oleh Yudi
24 September 2023
0

"Kayak dulu saja ketika di Jakarta, nomornya nomor 3, enak nomor 3 tapi random ya, lotere. Tapi nanti kita lihat...

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.