• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Zakat Fitrah Tidak Boleh di awal Ramadhan, Benarkah?

Oleh Eppi Permana Sari
9 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Zakat Fitrah Tidak Boleh di awal Ramadhan, Benarkah? 1 zakat fitrah
541
BAGIKAN

YANG kita ketahui bahwa zakat fitrah itu di lakukan menjelang hari akhir puasa dan mendekati idul fitri. Apa boleh zakat fitrah di lakukan di awal bulan ramadhan?

Zakat fitrah tidak boleh ditunaikan kecuali setelah masuk waktu subuh di tanggal 1 syawal. Ini merupakan pendapat Ibnu Hazm. Bahkan beliau menilai, jika ada orang yang menunaikan zakat fitrah sebelum waktu itu, zakatnya fitrahnya tidak sah, dan harus diulang.

Beliau mengatakan,

Waktu zakat fitrah yang menjadi batas wajibnya seseorang menunaikan zakat fitrah adalah setelah terbit fajar subuh di hari idul fitri.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Selanjutnya, beliau menegaskan,

“Tidak boleh menunaikan zakat fitri sebelum waktunya dan tidak sah,” (al-Muhalla, 6/143).

Pendapat ini lemah. Karena para sahabat menunaikan zakat fitrah dua hari sebelum hari raya. Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,

“Para sahabat membayar zakat fitri sehari atau dua hari sebelum hari raya,”(HR. Bukhari 1511).

Kedua, zakat fitrah boleh ditunaikan sebelum ramadhan

Sebagaimana umumnya zakat, boleh didahulukan jauh sebelum waktunya.

Ini merupakan pendapat hanafiyah. Al-Kasani, ulama hanafi menukil riwayat dari Abu Hanifah,

“Al-Hasan meriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa boleh menyegerahkan pembayaran zakat fitrah setahun atau dua tahun sebelumnya,” (Bada’i al-Fawaid, 2/74).

Ini pendapat yang lemah. Karena zakat fitrah sebabnya adalah puasa ramadhan dan hari raya. Sebagaimana keterangan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma,

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang puasa dari segala tindakan sia-sia dan ucapan jorok, dan bekal makanan bagi orang miskin,” (HR. Abu Daud 1611 dan dihasankan al-Albani).

Dan fungsi ini, membersihakn orang puasa dari kesalahan selama puasa, serta bekal makanan bagi orang miskin ketika hari raya, tidak akan terwujud jika zakat itu ditunaikan jauh sebelum ramadhan.

Ketiga, zakat fitri boleh ditunaikan sejak awal ramadhan

Zakat fitrah boleh ditunaikan di awal ramadhan, namun dianjurkan untuk ditunaikan sebelum berangkat shalat id.

Ini merupakan pendapat mayoritas ulama Syafiiyah. An-Nawawi mengatakan,

“Boleh mendahulukan pembayaran zakat fitrah dari awal ramadhan. Karena zakat fitrah merupakan kewajiban dengan dua sebab: puasa ramadhan dan idul fitri. Jika salah satu dari dua sebab ini sudah ada, boleh didahulukan zakat fitrah. Sebagaimana zakat mal, boleh dibayar setelah nishab, meskipun belum haul.”

Selanjutnya an-Nawawi menegaskan,

Dan dianjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum shalat id. (al-Majmu’, 6/126).

Kemudian beliau menyebutan keteranan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sahabat untuk membayar zakat fitrah sebelum shalat id.

Keempat, zakat fitrah boleh ditunaikan sehari atau dua hari sebelum id

Ini merupakan pendapat Malikiyah dan Hambali.

Dan pendapat terakhir ini yang paling mendekati kebenaran. Dengan beberapa alasan berikut,

Pertama, nama ‘zakat fitri’adalah penamaan berdasarkan waktu. Artinya, zakat yang dikeluarkan di waktu fitri. Seperti kata shalat dzuhur, berarti shalat yang dikerjakan di waktu dzuhur.

Sehingga adanya waktu fitri, merupakan sebab disyariatkannya zakat fitri. Dan waktu fitri dimulai ketika masuk malam idul fitri.

Ibnu Qudamah mengatakan,

“Sebab wajibnya zakat fitri adalah masuknya waktu fitri. Dengan dalil, penamaannya ‘Zakat fitri’. Dan tujuannya adalah al-Ighna’ (mencukupi kebutuhan orang tidak mampu) di waktu hari raya. Sehingga tidak boleh didahulukan sebelum waktunya,” (al-Mughni, 2/676).

Kedua, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat agar menunaikan zakat fitrah sebelum shalat.

Ibnu Umar menceritakan,

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri satu sha’ kurma, atau gandum, bagi seluruh kaum muslimin, baik budak atau orang merdeka, lelaki atau wanita, anak-anak maupun orang dewasa. Beliau perintahkan untuk ditunaikan sebelum masyarakat keluar menuju lapangan,” (HR. Bukhari 1503 dan Muslim 2329).

Ketiga, berdasarkan keterangan di atas, pada asalnya zakat fitrah hanya ditunaikan ketika masuk tanggal satu syawal. Namun mengingat ada riwayat dari para sahabat bahwa mereka telah mengumpulkan zakat dua hari sebelum idul fitri, ini menjadi pengecualian bahwa zakat boleh dibayarkan di waktu itu.

Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,

“Para sahabat membayar zakat fitri sehari atau dua hari sebelum hari raya,” (HR. Bukhari 1511).

Karena itu, dalam rangka kehati-hatian, kita tidak membayar zakat fitrah kecuali mendekati syawal. Sehingga kita bisa memastikan telah bayar zakat fitrah tepat waktu. Allahu a’lam. []

 

Sumber: Konsultasi syariah

 

Tags: Ramadhanzakat
Share541SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terlindungi: Maksiat di Bulan Ramadhan, Dosanya Lebih Besar?

Next Post

Resepsi Nikah di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 zakat fitrah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.