• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 19 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Yang Dibolehkan Seorang Suami terhadap Istrinya di Siang Hari Ramadhan

by Haura Nurbani
3 tahun ago
in Ramadhan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hukum Istri Minta Jima Duluan, Impotensi, Hukum Menceritakan Jima, Pentingnya Jima, Hukum Azl, Sunnah Nabi Ketika Bangun Tidur, Ramadhan, Adab Jima, Adab Jima dalam Islam, Hukum Jima saat Istri sedang Haid, Adab Jima Suami Istri, Cara Jaga Kebugaran di Tempat Tidur

Foto: Unsplash

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

APA yang boleh dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di siang hari Ramadhan? Bolehkah suami tidur di samping istrinya di siang hari Ramadhan?

Ya. Suami dibolehkan tidur di samping istrinya di siang hari Ramadhan. Bahkan, seorang suami dibolehkan mencumbu istrinya dalam keadaan berpuasa selama tidak menyetubuhinya atau mengeluarkan mani. Al-Bukhari (1927) dan Muslim (1106) meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha; ia berkata

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لأرَبِهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium dan mencumbunya dalam keadaan berpuasa. Dan beliau adalah orang yang sangat mampu mengendalikan hasratnya.”

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

As-Sanadi menjelaskan:

Kata “mencumbu” yang disebutkan di dalam hadis tersebut adalah menyentuh kulit istri dengan kulitnya, seperti menempelkan pipi ke pipi istri. Artinya, bersentuhan kulit, bukan berjimak.

BACA JUGA: 5 Shalat Sunnah yang Baik Dikerjakan, Terutama di Bulan Ramadhan

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya:

Apa yang dibolehkan bagi suami yang berpuasa terhadap istrinya yang juga sedang berpuasa?

Jima Jadi Sedekah, Penyebab Istri Malas Berjima, Manfaat Hubungan Badan, Hukum Suami Istri Tidur dalam Keadaan Telanjang, Impotensi, Ramadhan
Foto: Unsplash

Ia menjawab:

Orang yang berpuasa wajib tidak boleh melakukan dengan istrinya perbuatan-perbuatan yang bisa menyebabkan maninya keluar. Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran waktu “tidak keluarnya mani”. Di antara mereka, ada yang berpendapat ukuran waktunya: lama. Sebab, ada orang mampu mengendalikan dirinya dengan sempurna. Sebagaimana yang dikatakan Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “beliau orang yang sangat mampu mengendalikan hasratnya.”

Di antara mereka, ada yang tidak mampu menguasai dirinya dan cepat keluar mani. Maka orang seperti ini terlarang untuk bercumbu dengan istrinya ketika berpuasa wajib. Jika seseorang mengetahui bahwa ia mampu mengendalikan dirinya cukup lama maka dibolehkan baginya untuk mencium dan mencumbui istrinya meskipun ia sedang melaksanakan puasa wajib.

Tapi tetap ia harus menghindari jimak. Karena jimak di bulan Ramadhan bagi orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan menyebabkan baginya lima hal:

Adab Jima, Impotensi, Cara Mengetahui Kesuburan Kaum Pria, Hukum Azl, Mimpi, Ramadhan
Foto: Unsplash

Pertama, dosa

Kedua, rusaknya puasa

Ketiga, harus melanjutkan puasa. Setiap orang yang merusak puasanya di bulan Ramadhan tanpa alasan syari’ maka wajib atasnya melanjutkan puasa hari itu.

BACA JUGA:  Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Tarawih Setiap Malam Ramadhan?

Keempat, wajib atasnya qadha. Karena ia merusak ibadah wajib, maka wajib atasnya qadha.

Kelima, kafarat. Kafaratnya adalah kafarat terberat, yaitu membebaskan hamba sahaya. Jika ia tidak bisa melaksanakannya maka ia diwajibkan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika ia tidak mampu melaksanakannya juga, maka ia diwajibkan memberi makan enam puluh orang miskin.

Jika jimak itu dilakukan ketika puasa wajib di luar Ramadhan, seperti puasa qadha Ramadhan dan puasa kafarat, maka konsekuensi yang harus diterimanya ada dua: dosa dan qadha.

Jika puasa yang sedang dilaksanakannya adalah puasa sunah maka tidak ada sanksi yang harus dilakukannya. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Jima Suami IstriRamadhan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muhammad dan Kota Mekkah

Next Post

Hikmah Pengharaman Puasa bagi Wanita Haid?

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Related Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.