• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Apakah Wanita yang Berbuka karena Haid Boleh Makan di Siang Ramadan?

Oleh Saad Saefullah
3 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
amalan wanita haid Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas, Perempuan Haid, Hukum Menggauli Istri sedang Haid,, Flek Saat Hamil, , Larangan Saat Haid, Amalan yang dapat Dilakukan saat Haid, zina, Masa Haid Seorang Wanita, Ini Hukum Aborsi dalam Islam, Zina di Akhir Zaman, Wanita yang Berbuka karena Haid, Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid,Cara Mengetahui Selesainya Haid, Cara Mengetahui Selesainya Haid, Warna Darah Haid,Masa Haid Wanita, Istilah Haid dalam Islam

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

SEORANG wanita yang berbuka karena haid, sebagaimana diketahui dia tidak bepuasa. Apakah dibolehkan baginya untuk maka di siang Ramadan? Apakah ada batasan untuk masalah ini?

Wanita haid dan nifas jika telah suci di siang hari Ramadan, seperti itu juga bagi musafir jika telah tiba di kediamannya, atau orang sakit yang telah berbuka kemudian sembuh dari sakitnya, mereka semua tidak berguna jika terus melakukan puasanya di siang hari.

Sebab mereka berbuka karena ada uzur. Memaksa mereka untuk tetap menahan tidak makan, membutuhkan ketentuan berdasarkan nash syari.

BACA JUGA: 4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah Ta’ala pernah ditanya,

“Jika seorang wanita haid dan nifas mengalami suci di siang hari Ramadan, apakah keduanya wajib menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa?”

Tata Cara Puasa Senin dan Kamis, Niat Puasa Senin-Kamis, Manfaat Puasa, Yang Dilakukan oleh Seorang Muslim di Bulan Ramadhan
Foto: Freepik

Wanita yang Berbuka karena Haid:

“Jika wanita haid dan nifas mengalami suci di siang hari Ramadan, maka tidak wajib baginya menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa. Dia boleh makan dan minum, karena tidak berguna sedikitpun jika dia menahan diri, karena dia telah diwajibkan untuk qadha hari itu. Ini merupakan mazhab Malik, Syafii dan salah satu riwayat dalam mazhab Ahmad. Diriwayatkan dari Ibnu Masud radhiallahu anhu, dia berkata, “Siapa yang telah makan di awal siang, boleh makan di akhirnya.” Maksudnya, siapa yang dibolehkan berbuka di awal siang, maka boleh baginya berbuka di akhirnya.”

(Majmu Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin (19/Soal no. 59)

Adapun batasan terkait dengan hal tersebut, sebagian ulama melarang bagi siapa yang boleh berbuka di bulan Ramadan karena sakit, safar atau haid untuk memperlihatkan bahwa dirinya tidak berpuasa, agar dia tidak dituduh meremehkan agamanya bagi orang yang tidak tahu bahwa dia memiliki uzur.

Wanita yang Berbuka karena Haid:

 

Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa jika dirinya memiliki uzur, tidak mengapa baginya untuk menampakkan bahwa dirinya tidak berpuasa. Jika uzurnya sulit dikenali, maka hendaknya dia berbuka secara sembunyi-sembunyi. Ini adalah pendapat kedua, dan inilah yang lebih tepat.

BACA JUGA: Melihat Noda Bekas Darah Haid saat Tarawih, Bagaimana Puasanya?

Al-Mardawai berkata dalam kitab Al-Inshaf (7/348)

“Al-Qadhi berkata, diinkari terhadap siapa yang terang-terangan makan di siang bulan Ramadan, meskipun dia memiliki uzur. Dikatakan dalam Al-Furu, zahirnya dia dilarang secara mutlak. Ada yang berkata di hadapan Ibnu Aqil, wajib melarang musafir, orang sakit, wanita haid untuk berbuka secara terang-terangan agar dirinya tidak tertuduh.” Ibnu Aqil berkata, “Jika dia memiliki uzur tersembunyi, maka dia dilarang memperlihatkannya, seperti sakit yang tidak ada tandanya atau musafir yang tidak ada bekasnya.”

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Wanita yang Berbuka karena Haid
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Wajib Qadha bagi Orang yang Tidak Puasa Ramadan tanpa Uzur atau Sengaja Membatalkan Puasanya?

Next Post

Doa Buka Puasa, yang Mana Lebih Dianjurkan?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Wanita yang Berbuka karena Haid

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails

Biografi Penulis Tafsir Al-Kabir, Imam Fakhruddin ar-Razi

Oleh Saad Saefullah
3 November 2023
0
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid, Hadits Qudsi

Imam Fakhruddin ar-Razi adalah sosok ulama yang ahli dalam bidang ilmu fiqh, sastra, mantik (logika), dan ilmu mazhab-mazhab kalam.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.