• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 19 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Apakah Wajib Qadha bagi Orang yang Tidak Puasa Ramadan tanpa Uzur atau Sengaja Membatalkan Puasanya?

Oleh Saad Saefullah
2 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Batas Qadha Puasa Ramadhan, Pola Makan Sehat, Keistimewaan Puasa Daud, Rasulullah Makan Sebelum Lapar, Niat Puasa Syawal, Jenis Puasa Sunnah, kolombus, Akibat Memakan Makanan Haram, Akibat Makan Makanan Haram, Cara Cek Makanan Halal, Hukum Puasa yang Belum Diqadha

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

JIKA seseorang meninggalkan puasa Ramadan tanpa ada alasan, atau berbuka di sela-sela bulan (Ramadan) dengan sengaja, apakah diwajibkan baginya mengqodo’ hari-hari yang dia berbuka?

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam. Tidak boleh bagi seorang m

hotel. nikmat Allah, adab makan, Pola Makan Sehat, Imam Hasan Al-Bashri, Puasa Ramadan
Foto: Pixabay3

uslim meninggalkan puasanya kecuali ada uzur.

Siapa yang meninggalkan puasa Ramadhan atau membatalkannya karena uzur syar’i, seperti sakit, safar dan haid, maka wajib baginya mengqadha hari yang dia tidak berpuasa berdasarkan ijmak. Berdasarkan firman Allah Taala,

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ (سورة البقرة: 185)

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” QS. Al-Baqarah: 185

BACA JUGA:  5 Sunnah Puasa Ramadhan

Adapun orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja dan meremehkannya, walaupun satu hari, misalnya dia sama sekali tidak niat puasa atau membatalkannya setelah mulai berpuasa tanpa alasan yang dapat diterima, maka sungguh dia telah melakukan dosa besar dan wajib bertaubat.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa dia wajib qadha hari-hari yang ditinggalkan puasanya, bahkan sebagiannya menganggap masalah ini sebagai ijmak.

Ibnu AbdulBar berkata,

“Umat Islam sepakat dan semua telah menyatakan, bahwa siapa yang tidak berpuasa Ramadan dengan sengaja, sementara dia masih beriman bahwa puasa Ramadan adalah fardhu, tapi dia tinggalkan karena malas dan sengaja, kemudian dia bertaubat, maka dia wajib qadha.” (Al-Istizkar, 1/77)

industri makanan halal, Keberkahan Makan Sahur, Meniup Makanan Panas, Puasa Ramadan
Foto: Freepik

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi berkata, “Kami tidak ketahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini, karena berpuasa masih tetap menjadi tanggungannya­­­, seseorang tidak dapat bebas darinya kecuali dengan melaksanakannya. Maka, jika dia belum melaksanakannya, kewajiban tersebut masih berlaku baginya.” (Al-Mughni, 4/365)

Dalam kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah (10/143) disebutkan, “Siapa yang meninggalkan puasa karena mengingkari kewajibannya, maka dia kafir berdasarkan ijmak. Adapun yang meninggalkannya karena malas atau sikap meremehkan, maka dia tidak kafir, akan tetapi dia dalam bahaya besar karena meninggalkan salah satu rukun Islam yang disepakati kewajibannya. Dia berhak mendapatkan hukuman dan pembinaan dari pemerintah agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya, bahkan sebagian ulama mengkafirkan orang seperti itu. Dia wajib mengqadha puasa yang dia tinggalkan diiringi taubat kepada Allah Ta’ala.”

Syekh Ibn Baz ditanya, “Apa hukum orang yang berbuka di bulan Ramadan tanpa uzur syar’i sedangkan dia sudah berusia kurang lebih ctujuhbelas tahun, dia tidak memiliki uzur apapun. Apa yang harus dia lakukan? Apakah dia wajib qadha?

Beliau menjawab, “Ya, dia wajib qadha dan dia harus bertaubat kepada Allah Taala atas kelalaiannya tidak berpuasa.”

Adapun riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

من أفطر يومًا من رمضان من غير رخصة ولا مرض لم يقضِ عنه صيام الدهر كله ، وإن صامه) ،

“Siapa yang tidak berpuasa satu hari pada bulan Ramadan tanpa keringanan dan tanpa sakit, maka dia tidak dapat dibayar oleh puasa sepanjang tahun, walaupun dia melakukannya.”

Ini merupakan hadits dhaif dan tidak kokoh, dan menurut pada ulama tidak shahih.” (Fatawa Nurun alad-darbi, 16/201)

Sebagian ulama berpendapat bahwa siapa yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja, maka dia tidak wajib qadha, tapi hendaknya dia memperbanyak puasa sunah. Ini merupakan pendapat mazhab Zahiri dan dipilih sebagai pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiah dan Syaikh Ibnu Utsaimin.

Al-Hafiz Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Mazhab Zahiri dan mayoritas mereka berpendapat bahwa tidak ada qadha bagi orang yang sengaja tidak berpuasa. Hal ini dinyatakan pula oleh pengikut Syafii di Iraq, dan dia merupakan pendapat Abu Bakar Al-Humaidi dalam masalah puasa dan shalat jika ditinggalkan dengan sengaja, yaitu tidak dapat diqadha. Pendapat ini juga diambil oleh ulama mazhab kami terdahulu, di antaranya adalah Al-Jauzajani dan Abu Muhamad Al-Barbahari serta Ibnu Battah.” (Fathul Bari, 3/355)

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Orang yang sengaja tidak berpuasa tanpa uzur tidak mengqadha, baik puasa maupun shalat, dan sah (jika dia qadha).” (Al-Ikhtiarat Al-Fiqhiyah, hal. 460)

BACA JUGA: 6 Lafaz Niat Puasa Ramadhan dari Berbagai Kitab Rujukan Para Ulama

Syekh Ibnu Utsaimin berkata, “Adapun seseorang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa uzur, maka yang kuat adalah bahwa dia tidak harus qadha, karena tidak berguna sedikitpun baginya, karena tidak diterima darinya. Kaidahnya, bahwa seluruh ibadah yang memiliki waktu tertentu, jika dia tunda hingga keluar waktu tertentu tersebut tanpa uzur, maka tidak diterima lagi dari orang tersebut.” (Majmu Fatawa, 19/89)

Kesimpulannya: Siapa yang meninggalkan puasa pada hari-hari Ramadan dengan sengaja, maka dia wajib qadha menurut pendapat mayoritas ulama. Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa qadha tidak disyariatkan, karena itu adalah ibadah yang sudah terlewat waktunya. Pendapat mayoritas ulama lebih dekat dan lebih kuat, karena itu adalah ibadah yang sudah kokoh dan tetap menjadi tanggungan seorang hamba, tidak gugur kecuali dilaksanakan.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Puasa Ramadan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bumil Wajib Tahu, Inilah 10 Manfaat Ikan Kembung yang Luar Biasa

Next Post

Apakah Wanita yang Berbuka karena Haid Boleh Makan di Siang Ramadan?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Puasa Ramadan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Dini Koswarini
12 Juli 2025
0
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

Dengan berteman dengan orang yang ikhlas, kita belajar untuk lebih memerhatikan pandangan Allah, bukan manusia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.