• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 8 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Viral Video Oknum Polisi di Bali Minta ‘Uang Damai’ Rp 1 Juta ke Turis, Pelaku Dimutasi

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Tangkapan layar video polisi menilang WNA di Bali. Foto: Detik

Tangkapan layar video polisi menilang WNA di Bali. Foto: Detik

0
BAGIKAN

DENPASAR–Polres Jembrana menindaklanjuti video viral oknum polisi yang meminta ‘uang damai’ sebesar Rp 1 juta kepada WNA pelanggar lalu lintas di Bali. Oknum polisi tersebut dimutasi.

“Saat ini saya mutasikan ke polres dalam rangka pemeriksaan. Untuk sanksi melalui mekanisme sidang,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adiwibawa, Kamis (20/8/2020).

BACA JUGA: Sebut Kiamat Bakal Terjadi pada 2024, Khatib di Kuwait Ini Dipolisikan

Adiwibawa mengatakan, oknum tersebut sudah diperiksa dan mengakui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan 2019.

ArtikelTerkait

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

“Sudah diperiksa. Kita gerak cepat dan kejadian itu di pertengahan 2019, itu kan kalau dilihat dari posting-an itu kan dia 12 Desember 2019. Cuma tadi saya tanya dia pertengahan tahun itu, Ndan, katanya,” tutur Adiwibawa.

Adiwibawa menjelaskan pihaknya tidak menutupi anggota melakukan aksi yang salah itu.

“Jadi begini, tidak menutupi juga ketika ada anggota yang salah dengan viralnya video itu. Kita sudah mengambil langkah untuk mengambil keterangan dari yang bersangkutan dan kita proses sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Adiwibawa.

Sebelumnya, video berdurasi 3,16 menit itu diunggah oleh salah satu akun di YouTube dengan judul berbahasa Jepang. Video ini juga di-posting sejumlah akun media sosial.

Dari video itu, tampak seorang oknum polisi memberhentikan seorang WNA yang sedang mengendarai motor. Dalam percakapan video, oknum polisi memeriksa sejumlah surat kendaraan dan SIM.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Praktik Klinik Aborsi di Jakarta Pusat, Buang 2.638 Janin ke Toilet

Polisi itu kemudian mengatakan WNA tersebut telah melanggar karena lampunya mati. Kemudian polisi menilang dengan meminta denda maksimal Rp 1 juta.

WNA itu pada akhirnya memberikan uang Rp 900 ribu. Polisi tersebut lalu mengembalikan STNK serta SIM dan mempersilakan WNA melanjutkan perjalanannya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Oknum Polisipolisi
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Umar bin Abdul Aziz Memecat Gubernur yang Baru Dilantiknya

Next Post

Berprasangka Baik Kepada-Nya, karena …

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Citayam Fashion Week

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

25 Juli 2022
Kurban

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

5 Juli 2022
Foto: Istimewa

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

17 Juni 2022
Foto: Istimewa

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

11 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist