• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 14 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Terkait Kelanjutan Kasus Sukmawati, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.

Foto: Tribunnews.com

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto. Foto: Tribunnews.com

  • Bagikan Yuk :

JAKARTA— Terkait kelanjutan kasus yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri atas puisinya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’ dijelaskan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.

Komjen Pol Ari menyatakan bahwa, hingga kini Bareskrim masih melakukan penyelidikan. Penyelidikan itu terkait kasus dugaan penodaan agama dalam puisi yang dibacakan Sukmawati.

“Masih kita laksanakan penyelidikan, investigasi. Kan ada laporan di beberapa wilayah,” ujar Ari, pada Kamis (19/4/2018) kemarin.

Ari menjelaskan, dari belasan laporan yang diterima kepolisian di berbagai daerah, polisi kemudian meneliti laporan-laporan tersebut. Dari setiap laporan yang masuk, polisi meneliti sama dan tidaknya laporan-laporan tersebut.

“Ini masih dipelajari, nanti kemungkinan akan kita kumpulkan,” kata Ari.

Hingga kini, sudah ada 18 laporan yang masuk. Laporan tersebut ditujukan kepada sejumlah polda dan Bareskrim Polri. Polemik ini bermula saat putri proklamator tersebut membacakan puisi berjudul “Ibu Indonesia”. Kata dalam puisi tersebut menyinggung soal azan, cadar, dan syariat islam.

Puisi Sukmawati berjudul “Ibu Indonesia” itu pun dinilai sejumlah pihak mengandung unsur SARA. Para pelapor menilai puisi tersebut menodakan agama. Dalam semua laporan yang dilayangkan, Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama. []

 

SUMBER: REPUBLIKA

  • Bagikan Yuk :
Tags: KabareskrimKasusPenyelidikanPolrisukmawati
Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: shutterstock

Masjid Istiqlal Terbuka untuk Keperluan Ibadah Selama Ramadhan

9 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
doa di hari ibu

Terkait Persiapan Ibadah Haji 2018, Ini Penjelasan Menag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Tutur Kata Rasulullah
Tahukah Anda

Disebutkan dalam Hadis, Ini 4 Amalan yang Menjadi Jalan Menuju Surga

Redaktur Eneng Susanti
5 jam ago
Foto: Unsplash
Syi'ar

Haruskah Minta Maaf kepada Orang yang Dighibahi?

Redaktur Yudi
6 jam ago
ilustrasi. Foto: inews.co.uk
Ramadhan

Beristighfar, Sunnah yang Sering Terlupakan di Waktu Sahur

Redaktur Sodikin
7 jam ago
Ilustrasi. Foto:  The Converstion
Fiqh Ramadan

Muslim, Ini 6 Adab Puasa yang Perlu Diterapkan

Redaktur Eneng Susanti
8 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend