• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Maret 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Tanggapi Soal Maraknya Hoax, Menkominfo: Jangan Buat Dosa Secara Berjamaah

by Ari Cahya Pujianto
8 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Menkominfo, Rudiantara

Foto: Thejak

Menkominfo, Rudiantara Foto: Thejak

JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi hal terkait maraknya hoax di kalangan masyarakat. Rudi mengeluh masyarakat masih banyak yang mudah menyebarkan informasi bohong alias hoax meski pemerintah sudah gencar mengantisipasinya.

Masalah paling mendasar ada pada sebagian masyarakat yang belum memiliki kesadaran bahwa penyebaran informasi hoax itu berbahaya. Akibatnya, mereka begitu mudah membagikan segala informasi tanpa lebih dahulu memastikan benar atau salah.

“Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran; jangan buat dosa secara berjamaah. Deteksi dulu, karena itu langkah cerdas bermedia sosial,” kata Rudiantara, pada Rabu (7/02/2018) kemarin.

Rudiantara berharap dan meminta perilaku semacam itu mesti diubah, apalagi di era ponsel pintar dan hampir semua orang memiliki akun media sosial. Artinya, sistem seleksi atau verifikasi informasi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Menkominfo bekerja sama dengan Telkomsel sebagai operator telekomunikasi seluler di Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran hoax. Kerja sama juga guna mengedukasi masyarakat tentang etika bermedia sosial menggunakan internet.

Kementerian dan Telkomsel juga menjalankan regulasi baru, yakni registrasi kartu ponsel atau SIM card. Rudiantara menegaskan bahwa registrasi itu, selain berguna menekan penyebaran hoaks, juga sebagai langkah mengamankan data pelanggan yang bisa saja disalahgunakan untuk kejahatan penipuan. []

 

SUMBER:VIVA.CO.ID

Tags: AntihoaxmasyarakatSebagian
Previous Post

Yuk, Sehat dengan Shalat Dhuha!

Next Post

Tujuh Kebiasaan Nabi Sepanjang Hari yang Buat Sehat

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.