Jika Setnov Mengundurkan Diri, Ketua DPR Bisa Cepat Diganti
pasal 87 UU MD3, pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena tiga hal, yaitu karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan
pasal 87 UU MD3, pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena tiga hal, yaitu karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai hal tersebut sudah tepat dan sesuai koridor hukum.
Penyidik KPK yang datang ke kediaman Setnov dengan membawa surat perintah penangkapan setelah ketua DPR RI itu delapan kali mangkir ...
Pada dini hari tadi, ada 11 penyidik KPK yang berada di dalam rumah Novanto sejak diizinkan masuk oleh kuasa hukum ...
Secara hukum, semua alasan Novanto yang menolak diperiksa oleh KPK dapat terbantahkan,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto pada Senin (13/11/2017) kemarin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD mengatakan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bisa ditahan kalau memang memersulit pemeriksaan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto tidak memerlukan izin dari Presiden ...
diagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebetulnya telah menetapkan status tersangka kepada Ketua DPR RI Setya Novanto pada Selasa (31/10/2017) pekan lalu.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihHijab adalah outfit bagi Muslimah. Banyak ayat Al-Quran tentang hijab, dan diungkapkan demikian jelas.
Lihat LebihTentu saja para ulama berbeda pendapat dalam masalah siapakah yang dimaksud dengan Harun dalam ayat tentang Maryam itu
Lihat LebihSehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi. Ada banyak ayat Al-Quran tentang pernikahan dalam Islam.Â
Lihat LebihAda beberapa hal yang jangan dilakukan di dalam shalat. Perhatikan betul-betul!
Lihat Lebih