• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Hakim MK Sentil KPU karena Dianggap Tak Serius di Sidang Pileg

by Yudi
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
mk, kpu

Foto: Hakim MK Arief Hifdayat (Youtube Mahkamah Konstitusi)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat emosi saat KPU ternyata tidak menghadiri atau absen dalam sidang gugatan Pileg 2024. Arief naik pitam dan menilai KPU terkesan tidak menganggap MK penting.

Momen itu terjadi pada sidang panel III di MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). Hakim MK Arief saat itu menyidangkan gugatan PAN yang meminta perhitungan suara ulang (PSU) di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

“27 April kemarin, Termohon, dalam hal ini KPU Kabupaten Lahat, telah melakukan pembukaan kotak suara dihadiri juga oleh DPD PAN. Yang menjadi pertanyaan kami, pembukaan kotak suara itu awalnya ditujukan untuk pengambilan bukti, Yang Mulia, bukti yang kami ajukan di sini persandingan antara D Hasil Kabupaten, D Hasil Kecamatan, C Hasil, dan C Hasil salinan,” ujar kuasa hukum PAN, Azham Idham dalam sidang.

BACA JUGA: Hakim Tolak Gugatan Almas Minta Gibran Ucap Terima Kasih Usai Putusan MK

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Setelah pihak pemohon menyampaikan petitumnya, Arief mengonfirmasi ke KPU sebagai pihak termohon dalam sidang. Ia mempertanyakan apakah peristiwa tersebut benar terjadi atau tidak, namun komisioner KPU justru tak ada di lokasi.

“Saya minta konfirmasi dari Termohon, betul ada peristiwa pembukaan pada tanggal 27 April? Dari Termohon, KPU? Mana KPU orangnya, kuasa hukumnya, eh gimana ini KPU. Gimana ini? Loh kuasa hukumnya nggak tahu,” kata hakim Arief Hidayat.

Kemudian, perwakilan Sekretariat KPU RI mengatakan dua komisioner KPU pusat tak hadir lantaran ada agenda lain di kantor. Hakim Arief naik pitam hingga menyebut KPU sejak sengketa Pilpres tak serius.

“Loh nggak bisa, penting di sini, gimana ini responsnya? Ini KPU nggak serius begini, gimana ini? Tolong disampaikan, KPU harus serius itu. Jadi sejak Pilpres kemarin KPU nggak serius itu menghadapi persoalan-persoalan ini, ya,” ucap Arief.

Sekretariat KPU menjelaskan komisioner KPU Idham Holik tengah ada persiapan teknis terkait Pilkada. Sedangkan komisioner lain, Yulianto Sudrajat, dijadwalkan menerima anggota dari KPU provinsi untuk konsultasi Pilpres.

BACA JUGA: Wantim MUI Imbau Umat Legowo Terima Putusan MK

“Jadi Mahkamah dianggap tidak penting ini?” tanya Arief.

“Ya sudah, nanti dianu, direspons ya, yang benar, yang serius gitu. Ini persoalan penting, persoalan serius, ini penyelesaian sengketa di Mahkamah karena menyangkut hak konstitusional warga, pemilih, hak konstitusional para caleg, harus diselesaikan secara sebaik-baiknya. Mahkamah aja menyelesaikan ini dengan serius ini ya, ini jadi perhatian semua orang ini, negara demokrasi Indonesia berdasar Pancasila semuanya harus serius,” jelasnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: KPUMK
ADVERTISEMENT
Previous Post

10 Tahun Dukung Pak Jokowi Tak Menjadi Menteri, Maruarar: Saya Tetap Loyal

Next Post

Surya Paloh Disebut Sungkan soal Kursi Menteri Kabinet Prabowo

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.