Soal Aliran Kepercayaan Masuk Kolom KTP, Din Syamsudin: MK tidak Bisa Semena-mena Menafsirkan Konstitusi
Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1978 bahwa aliran kepercayaan bukan agama dan tidak bisa disetarakan dengan agama
Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1978 bahwa aliran kepercayaan bukan agama dan tidak bisa disetarakan dengan agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami putusan MK tersebut
Terkait dikabulkannya pencantuman kepercayaan pada kolom Agama di KTP, banyak Pro-kontra dalam keputusan MK tersebut.
, Ia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyantumkan penghayat kepercayaan di kolom agama pada KTP dinilai sebagai proses ...
Ma’ruf berpendapat bahwa kepercayaan bukan soal agama, karena itu tak boleh masuk sebagai identitas di dalam KTP
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD mengatakan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bisa ditahan kalau memang memersulit pemeriksaan.
para penganut kepercayaan dapat mencantumkan aliran kepercayaan mereka di kolom agama saat membuat KTP
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikapnya atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ...
Berikut lima poin penting mengapa selalu miskin bisa jadi karena hutang yang tidak dibayar:
Lihat LebihDetailsSalah satu tren yang sering terlihat adalah para suami yang gemar membuat konten untuk memamerkan kecantikan istrinya.
Lihat LebihDetailsBank emok biasanya mengenakan bunga harian atau mingguan yang jumlahnya sangat besar jika diakumulasikan.
Lihat LebihDetailsDalam kehidupan rumah tangga, talak atau perceraian adalah salah satu kata yang paling ditakuti.
Lihat LebihDetailsSAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...
Lihat LebihDetails