Ini 5 Hukum Syariat Islam
Adapun hukum Islam itu berlaku bagi orang dewasa (mukallaf) atau orang yang sudah baligh, yakni sudah cukup umur,
Adapun hukum Islam itu berlaku bagi orang dewasa (mukallaf) atau orang yang sudah baligh, yakni sudah cukup umur,
Berwudhu di tempat-tempat yang mengandung unsur najis.
Imam an-Nawawi dalam kitabnya, al-Adzkar an-Nawawi menjelaskan beberapa situasi yang dimakruhkan
Bahkan ada yang mengatakan itu haram
Jagalah wudhu kita, sebab orang yang berwudhu tentu akan selalu berada dalam keadaan suci.
Memakruhkan yang dinukil dari sebagian para ulama rahimahumullah, makruh berbicara di sela-sela wudhu.
Sudah berapa bulan dan waktu '40 hari' lewat namun kita belum mengkhatamkan Al-Qur'an, harusnya hati kita miris jika memikirkan hal ...
Salah satunya adalah membasuh dan mengusap anggota tubuh lebih dari tiga kali.
Berikut ini ada beberapa hal yang dimakruhkan ketika berwudhu.
Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.
Lihat LebihDetailsDan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...
Lihat LebihDetailsInilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.
Lihat LebihDetailsAyat Alquran tentang Keindahan Alam
Lihat LebihDetailsPadahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.
Lihat LebihDetails