KPK: Penyebar Sprindik Setya Novanto Bukan dari Internal
Febri menegaskan bahwa surat tersebut tidak disebarkan oleh internal KPK
Febri menegaskan bahwa surat tersebut tidak disebarkan oleh internal KPK
Setnov disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek KTP-el tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah belum mau berkomentar terkait beredarnya surat penetapan kembali Ketua DPR Setya Novanto ...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang belum mau berkomentar banyak saat ditanyakan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman sebagai tersangka suap jual beli jabatan.
Ismail menilai, selama ini Luhut terlihat selalu pro terhadap proyek yang sudah terbukti merusak lingkungan tersebut
"Jadi, tidak ada tindak pidana yang dilakukan KPK, karena itu bila SN melaporkan KPK ke Polisi, maka SN bisa dilaporkan ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing dengan langkah seorang yang melaporkan Ketua KPK, Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Biasanya kabel sihir ini dibawa oleh pasukan jin lalu pasukan jin itu masuk kedalam tubuh manusia dan mengikatkan kabel sihir...
Lihat LebihDetailsSaking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid.
Lihat LebihDetailsBerikut ini kelima doa Nabi Musa tersebut
Lihat LebihDetailsSesampainya di Madinah, Ali langsung menyerahkan surat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alahi wasallam. Dalam surat tersebut tertulis nama Hathib bin...
Lihat LebihDetailsSAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...
Lihat LebihDetails