KPK Sebut Nilai Gratifikasi Bupati Probolinggo Rp 149 Miliar, TPPU Rp 90 Miliar
Adapun pada hari ini KPK telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus gratifikasi dan TPPU ini.
Adapun pada hari ini KPK telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus gratifikasi dan TPPU ini.
Meski tergolong tinggi, KPK menemukan masih adanya perbuatan korupsi dalam tata kelola pendidikan Indonesia.
Eks Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023.
KPK mengatakan hasil penelusuran awal penyidik nilai TPPU dari Eko berjumlah Rp 20 miliar.
Albertina menerangkan kesimpulan berisi keterbatasan kewenangan Dewas KPK yang tidak bisa memeriksa dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK sebelumnya menerima pengaduan terkait seorang jaksa KPK berinisial TI yang diduga melakukan pemerasan.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum menerima laporan itu dari bawahannya.
Usai diperiksa, Sahroni mengatakan penyidik KPK menyarankan NasDem mengembalikan Rp 40 juta yang diberikan SYL.
KPK, kata Alex, berharap ada peraturan daerah yang memuat aturan larangan penyaluran bansos dua atau tiga bulan menjelang Pilkada 2024.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus itu mencoreng nama KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...
Lihat LebihDetailsPadahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.
Lihat LebihDetailsSHALAT merupakan ibadah pokok seorang Muslim. Seluruh ulama sepakat bahwa amalan yang pertama kali dihisab adalah shalat. Jika baik shalatnya,...
Lihat LebihDetailsMaka orang yang mempersekutukan Allah dengan makhluk-Nya..
Lihat LebihDetailsBiasanya kabel sihir ini dibawa oleh pasukan jin lalu pasukan jin itu masuk kedalam tubuh manusia dan mengikatkan kabel sihir...
Lihat LebihDetails