Hukum Dalam Menitipkan Sesuatu
Ya, wadi’ah merupakan sesuatu yang dititipkan, uang atau lainnya kepada orang yang menjaganya untuk dikembalikan kepada pemiliknya pada saat diminta.
Ya, wadi’ah merupakan sesuatu yang dititipkan, uang atau lainnya kepada orang yang menjaganya untuk dikembalikan kepada pemiliknya pada saat diminta.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDalam keadaan rapuh, negara islam itu dijarah oleh kaum komunis durjana.
Lihat LebihKaum Yahudi pada dasarnya terdiri dari 12 suku dan Yahudi Isfahan merupakan salah suku yang tergolong dalam suku Ephraim.
Lihat LebihSehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi. Ada banyak ayat Al-Quran tentang pernikahan dalam Islam.
Lihat LebihIni adalah nasihat Ali bin Abi Thalib tentang akhir zaman.
Lihat Lebih