Hukum Mengulang Surat yang Sama dalam Shalat
Apa hukum mengulang surat yang sama dalam shalat? Misalnya karena memang belum banyak surat yang kita hafal?
Apa hukum mengulang surat yang sama dalam shalat? Misalnya karena memang belum banyak surat yang kita hafal?